MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Keberlangsungan organisasi tidak cukup ditopang oleh semangat perjuangan, tetapi juga memerlukan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik.
Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Hilman Latief, saat menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk “Keluarga Tangguh Finansial Syariah in This Economy”. Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian Resepsi Milad ke-108 ‘Aisyiyah yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) DKI Jakarta, Selasa (28/7).
Hilman menerangkan bahwa literasi keuangan bukan sekadar menghitung atau menyusun laporan keuangan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya organisasi yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Organisasi besar tidak cukup hanya dibangun dengan semangat. Administrasi dan pengelolaan keuangan yang tertib menjadi syarat agar organisasi dapat terus bertahan, berkembang, dan dipercaya,” ungkap Hilman.
Hilman juga menyoroti pentingnya konsolidasi keuangan Muhammadiyah sebagaimana amanat Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022. Menurutnya, penguatan keuangan harus dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, dan dikelola oleh sumber daya manusia yang kompeten di bidang keuangan.
Di sisi lain, digitalisasi keuangan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Perubahan menuju sistem transaksi non-tunai (cashless) menuntut organisasi membangun sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi agar lebih efektif dan efisien.
Sumber keuangan Persyarikatan berasal dari berbagai komponen yang diatur dalam AD ART Muhammadiyah, salah satunya iuran anggota Persyarikatan. Saat ini, iuran dapat dibayarkan dengan mudah melalui aplikasi Muhammadiyah ‘Aisyiyah Super Apps (MASA).
Lebih lanjut, Hilman menerangkan bahwa iuran dan uang pangkal anggota yang terkumpul harus kembali kepada cabang dan ranting, serta tidak boleh digunakan tanpa akad yang jelas.
Melalui SK PP Muhammadiyah Nomor 601/II.0/B/2025, besaran distribusi dana ditetapkan sebesar 5 persen untuk PP Muhammadiyah, 10 persen untuk PWM, 25 persen untuk PDM, 15 persen untuk PCM, dan 45 persen untuk PRM.
“Kemandirian organisasi dibangun melalui sistem keuangan yang sehat. Dana yang dihimpun harus mampu menggerakkan seluruh jenjang organisasi, bukan hanya terkonsentrasi di tingkat pusat,” terang Hilman.
Hilman juga mengingatkan bahwa seluruh amal usaha Muhammadiyah merupakan milik Persyarikatan, bukan milik individu. Karena itu, hasil pengelolaan amal usaha harus dikembalikan untuk memperkuat dakwah Persyarikatan.
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan bahwa saat ini tengah dilakukan penguatan badan usaha di lingkungan ‘Aisyiyah untuk memperkokoh kemandirian ekonomi organisasi. Ia menilai semangat kewirausahaan perlu terus dihidupkan sebagai bagian dari tradisi Muhammadiyah sejak awal berdirinya, dengan tetap membedakan orientasi badan usaha yang bersifat bisnis dan amal usaha yang berorientasi pada pelayanan.
Menutup paparannya, Hilman mendorong Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah menyiapkan kader-kader yang menguasai teknologi digital untuk mengelola sistem keuangan organisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya literasi pengelolaan aset keluarga, perencanaan waris, dan wakaf agar harta dapat dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.






