Sabtu, 3 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Masalah Kesehatan Mental Generasi Muda jadi Tantangan Serius Negara-negara di Dunia

Oleh aanardianto • • 2 Menit Min
Masalah Kesehatan Mental Generasi Muda jadi Tantangan Serius Negara-negara di Dunia

MUHAMMADIYAH.OR.ID, SIDOARJO – Masalah mental yang dialami oleh generasi muda tidak hanya dihadapi oleh generasi muda bangsa Indonesia, tapi nyaris seluruh negara di dunia ini generasi mudanya mengalami kegelisahan sama.

Hal itu disampaikan Mendikdasmen RI, sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada (25/7) dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Jatim di Umsida.

Dalam agendanya beberapa waktu lalu dengan berbagai Menteri Pendidikan di Kawasan ASEAN, Abdul Mu’ti menemukan kenyataan, bahwa masalah mental generasi muda ini menjadi kecemasan berbagai negara di ASEAN, bahkan di dunia.

“Para menteri itu memang memiliki concern dan kekhawatiran yang sama, terkait dengan fenomena banyaknya generasi muda ini yang mengalami masalah mental, yang sebagian masalah itu pertama berkaitan dengan gawai,” kata Mu’ti.

Bahkan negara maju seperti Singapura dan Korsel juga mengalami masalah yang serupa. Sebagai negara maju yang semestinya memiliki regulasi ketat untuk mengatur penggunaan gawai, tapi nyatanya anak mudanya mengalami masalah mental bersebab gawai.

Mu’ti mengungkapkan, relevansi antara durasi menggunakan gawai– termasuk bermedia sosial dengan kecemasan ini seperti yang disebutkan oleh Jonathan Haidt dalam bukunya The Anxious Generations tahun 2024.

“Jadi penggunaan media sosial kalau tidak disertai dengan moral itu bisa membuat manusia itu asusila dan amoral,” ungkapnya.

Selain itu, penggunaan media sosial yang masif oleh anak-anak juga berpengaruh pada mental dan intelektual. Ditambah lagi, pengaksesan media sosial dalam durasi lama juga berpengaruh pada daya konsentrasi anak-anak.

Penggunaan media sosial juga dapat menjauhkan anak-anak dari teman sebayanya. Oleh karena itu, media sosial ini menjadi ancaman dan tantangan serius bagi pemangku kepentingan untuk menjaga keberlangsungan generasi masa depan Indonesia.

Usaha untuk menekan kerusakan generasi muda akibat akses gawai dan media sosial yang begitu bebas, Pemerintah melalui Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Permen ini mengatur batasan penggunaan gawai bagi murid di bawah usia 16 tahun dengan skema screen time (durasi), screen zone (lokasi), dan screen break (waktu istirahat total).

Tinggalkan Balasan