MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Talqis Nurdiyanto, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama yang menentukan kualitas masyarakat dan bangsa. Karena itu, setiap muslim dituntut untuk membangun keluarga yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Pesan tersebut disampaikan Talqis dalam pengajian di Masjid KH Sudja Yogyakarta, Kamis (16/7), saat mengulas Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) pada bagian kehidupan dalam keluarga.
Talqis menjelaskan bahwa pembahasan keluarga merupakan kelanjutan dari pembinaan pribadi dalam PHIWM. Setelah seorang muslim dibangun melalui penguatan akidah, ibadah, akhlak, dan wawasan keilmuan, tahap berikutnya adalah membangun keluarga sebagai lingkungan pertama tempat nilai-nilai Islam diwujudkan.
Menurutnya, setiap manusia memiliki posisi dalam keluarga, baik sebagai orang tua, anak, suami, maupun istri. Bahkan seseorang yang merasa hidup sendiri tetap memiliki ikatan sosial dengan saudara, tetangga, maupun jamaah di lingkungan sekitarnya. Karena itu, manusia pada hakikatnya tidak pernah benar-benar hidup sendirian.
Dalam pemaparannya, Talqis membagi pembahasan menjadi tiga pokok, yakni kedudukan keluarga, fungsi keluarga, dan aktivitas keluarga. Ketiga aspek tersebut menjadi bahan muhasabah agar setiap anggota keluarga dapat menilai apakah peran yang dijalankan selama ini telah sesuai dengan tuntunan Islam.
Ia mengajak para ayah untuk mengevaluasi tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, para ibu untuk menilai keikhlasan dalam mengurus rumah tangga, serta para anak untuk bertanya kepada diri sendiri apakah hubungan dengan orang tua sudah mencerminkan birrul walidain. Sebaliknya, orang tua juga perlu bertanya apakah seluruh kebutuhan anak yang dipenuhi selama ini benar-benar menjadi bentuk pembinaan atau baru sebatas memenuhi kewajiban secara formal.
Talqis mengingatkan hadis Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Karena itu, setiap anggota keluarga memiliki amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
Ia menjelaskan bahwa PHIWM menempatkan keluarga sebagai tiang utama kehidupan umat dan bangsa. Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang membentuk masyarakat, kemudian berkembang menjadi bangsa dan negara. Apabila keluarga-keluarga dibangun dengan baik, masyarakat pun akan menjadi baik. Sebaliknya, kerusakan keluarga akan berdampak pada kerusakan kehidupan sosial.
Oleh sebab itu, Talqis mengingatkan agar keluarga tidak bersikap individualistis dan apatis terhadap lingkungan sekitar. Islam mengajarkan kepedulian kepada tetangga dan masyarakat. Ia mencontohkan pentingnya memperhatikan kondisi tetangga yang beberapa hari tidak memasak atau mengalami kesulitan ekonomi agar dapat segera diberikan bantuan.
Menurutnya, keluarga juga menjadi tempat paling efektif dalam proses penanaman nilai-nilai kehidupan. Kedekatan emosional yang dimiliki keluarga menjadikannya sebagai ruang pendidikan pertama sekaligus paling menentukan dalam pembentukan karakter seseorang.
Talqis kemudian menyoroti konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang sering dipahami secara keliru. Ia menegaskan bahwa keluarga sakinah bukanlah keluarga yang tidak pernah menghadapi persoalan. Setiap keluarga pasti diuji oleh Allah Swt., sebagaimana keluarga Rasulullah saw. juga pernah menghadapi berbagai cobaan, termasuk peristiwa hadis al-ifk yang menimpa Sayyidah Aisyah.
Menurutnya, yang membedakan keluarga yang baik dengan keluarga yang rapuh bukan ada atau tidaknya masalah, melainkan cara menyelesaikan masalah tersebut. Persoalan harus diselesaikan dengan bijaksana tanpa diperbesar hingga menimbulkan keretakan yang lebih luas.
Dalam memilih pasangan hidup, Talqis kembali mengingatkan hadis Rasulullah saw. tentang empat pertimbangan dalam pernikahan, yaitu harta, kecantikan, keturunan, dan agama. Ia menekankan bahwa faktor agama harus menjadi prioritas utama karena pemahaman agama akan menjadi penuntun ketika keluarga menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Ia mengutip Surah al-Baqarah ayat 155 sebagai pengingat bahwa seluruh manusia pasti akan diuji, baik melalui persoalan ekonomi, kesehatan, hubungan keluarga, maupun anak-anak. Karena itu, keluarga yang memiliki fondasi agama akan lebih siap menghadapi setiap ujian tanpa melanggar syariat.
Talqis juga mengutip Surah ar-Rum ayat 21 sebagai dasar pembentukan keluarga sakinah. Menurutnya, ketenteraman, kasih sayang, dan cinta merupakan tujuan utama pernikahan yang harus terus dipelihara sepanjang kehidupan rumah tangga.
Selain itu, ia menyoroti tantangan keluarga modern yang semakin dipengaruhi perkembangan teknologi. Banyak orang tua dan anak tinggal dalam satu rumah, tetapi kehilangan kedekatan emosional karena masing-masing sibuk dengan gawai. Akibatnya, secara fisik mereka hadir bersama, tetapi hati dan komunikasi di antara anggota keluarga semakin renggang.
Ia mengingatkan pentingnya orang tua mendampingi anak ketika belajar, berdialog mengenai pengalaman anak di sekolah, serta membangun komunikasi yang hangat setiap hari. Menurutnya, perhatian sederhana seperti menanyakan kegiatan anak setelah pulang sekolah merupakan bentuk kasih sayang yang sangat berharga.
Talqis juga menekankan bahwa keluarga memiliki fungsi kaderisasi. Dalam konteks Muhammadiyah, keluarga menjadi tempat lahirnya generasi muslim yang siap melanjutkan gerakan dakwah Persyarikatan. Karena itu, orang tua dituntut menjadi teladan atau uswah hasanah dengan mempraktikkan nilai-nilai Islam terlebih dahulu di dalam rumah.
Keteladanan, katanya, jauh lebih efektif daripada nasihat. Perilaku orang tua akan lebih membekas dalam diri anak dibandingkan sekadar kata-kata. Pendidikan keluarga juga harus diwarnai penghargaan terhadap setiap anggota keluarga, termasuk memberikan apresiasi atas berbagai pekerjaan yang dilakukan pasangan maupun anak-anak.
Menurut Talqis, keluarga memerlukan “nutrisi” sebagaimana makhluk hidup. Nutrisi tersebut bukan hanya berupa kebutuhan fisik, melainkan perhatian, penghargaan, komunikasi, dan kegiatan-kegiatan yang dipenuhi nilai-nilai kebaikan.
Ia mengingatkan pentingnya membangun budaya kasih sayang di dalam keluarga. Mengutip sabda Rasulullah saw., Irhamū man fil-arḍ yarḥamkum man fis-samā’, Talqis menjelaskan bahwa orang yang menyayangi sesama akan memperoleh kasih sayang Allah Swt. Ia juga mengajak para orang tua untuk tidak pelit menunjukkan kasih sayang kepada anak melalui pelukan, ciuman, dan perhatian.
Dalam praktik kehidupan keluarga, Talqis mendorong setiap anggota keluarga saling membantu dalam kebajikan, menghormati hak hidup setiap anak, menjaga kehormatan anggota keluarga, serta membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga.
Ia menilai keputusan-keputusan keluarga, mulai dari pendidikan anak hingga urusan ekonomi, sebaiknya dibahas melalui musyawarah agar seluruh anggota keluarga merasa dihargai dan memiliki tanggung jawab bersama.
Talqis juga menekankan pentingnya berlaku adil kepada seluruh anak. Menurutnya, keadilan bukan berarti memberikan perlakuan yang sama persis, melainkan memberikan hak secara proporsional sesuai kebutuhan masing-masing. Orang tua juga tidak cukup hanya menghentikan konflik antaranak, tetapi harus menyelesaikan akar persoalan agar tidak meninggalkan luka yang berlarut-larut.
Menjelang akhir kajian, Talqis mengingatkan bahwa pendidikan anak tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Orang tua tetap memegang tanggung jawab utama dalam membentuk keimanan, akhlak, dan karakter anak.
Ia mengajak seluruh keluarga Muhammadiyah untuk menjadikan rumah sebagai tempat tumbuhnya generasi saleh dan salehah melalui pendidikan, kasih sayang, keteladanan, serta komunikasi yang hangat.
“Mudah-mudahan Allah senantiasa menganugerahkan kepada kita keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta keturunan yang saleh dan salehah,” tutupnya.






