MUHAMMADIYAH.OR.ID, TEMANGGUNG — Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon, mengajak umat Islam memahami makna Ahlusunah wal Jamaah secara utuh berdasarkan Al-Qur’an, Sunah, dan pemahaman para sahabat Nabi.
Menurutnya, pemahaman yang benar mengenai identitas Ahlusunah wal Jamaah penting agar umat memiliki pijakan akidah yang jelas di tengah beragam pandangan dan aliran yang berkembang.
Dalam kajian yang disampaikan di Masjid Baitussakinah, Temanggung, Ahad (19/7), Nur Fajri menjelaskan bahwa istilah Ahlusunah wal Jamaah memiliki akar sejarah yang sangat awal.
Ia mengutip riwayat dari Abdullah bin Abbas ketika menafsirkan Surah Ali Imran ayat 106 tentang wajah-wajah yang memutih dan menghitam pada Hari Kiamat. Menurut Ibnu Abbas, golongan yang wajahnya memutih adalah Ahlusunah wal Jamaah, yakni mereka yang memperoleh rahmat Allah dan kekal di dalam surga.
Ia menerangkan bahwa para ulama kemudian mengaitkan istilah tersebut dengan hadis Nabi Muhammad Saw tentang perpecahan umat menjadi 73 golongan. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa hanya satu golongan yang selamat, yaitu mereka yang mengikuti jalan Rasulullah dan para sahabatnya.
Nur Fajri menegaskan bahwa perbedaan yang dimaksud dalam hadis tersebut bukanlah perbedaan organisasi, mazhab fikih, maupun lembaga dakwah, melainkan penyimpangan dalam persoalan akidah. Ia mengutip penjelasan Imam as-Safarini dalam Lawāmi’ al-Anwār al-Bahiyyah yang menyatakan bahwa perbedaan 73 golongan berakar pada persoalan keyakinan, bukan persoalan cabang agama.
Dalam paparannya, ia menguraikan klasifikasi sejumlah kelompok yang disebut para ulama sebagai bagian dari 72 golongan tersebut, di antaranya kelompok-kelompok di bawah payung Mu’tazilah, Syiah, Khawarij, Murji’ah, Najjariyah, Jabariyah, hingga Musyabbihah. Menurutnya, setiap kelompok memiliki karakteristik akidah yang berbeda-beda.
Ia mencontohkan bahwa ciri utama Khawarij adalah menganggap pelaku dosa besar keluar dari Islam, sedangkan Syiah memiliki keyakinan bahwa kepemimpinan umat setelah Nabi semestinya berada di tangan Ali bin Abi Thalib. Adapun Mu’tazilah dikenal dengan lima prinsip pokok (al-uṣūl al-khamsah), di antaranya penolakan terhadap sifat-sifat Allah, pandangan mengenai keadilan Tuhan, serta konsep kedudukan pelaku dosa besar yang berada di antara mukmin dan kafir.
Nur Fajri kemudian menjelaskan bahwa Ahlusunah wal Jamaah memandang pelaku dosa besar tetap berstatus mukmin yang fasik. Nasibnya pada Hari Akhir berada dalam kehendak Allah, dapat diampuni ataupun mendapat hukuman sesuai kehendak-Nya, selama tidak melakukan kemusyrikan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hak-hak sesama manusia. Menurutnya, dosa yang berkaitan dengan kezaliman terhadap orang lain tidak dapat selesai hanya dengan taubat, tetapi harus dipertanggungjawabkan kepada pihak yang dizalimi. Ia mengutip hadis tentang orang yang bangkrut (al-muflis), yaitu orang yang datang membawa banyak amal, tetapi pahalanya habis karena harus diberikan kepada orang-orang yang pernah dizaliminya semasa hidup.
“Korban kezaliman mungkin diam di dunia, tetapi di akhirat mereka akan menuntut haknya. Mata uang yang paling berharga pada hari itu bukan lagi harta, melainkan pahala,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Fajri mengajak jamaah memperbanyak amal saleh dan zikir sebagai bekal menghadapi hisab. Ia mengingatkan bahwa seseorang dapat merugi hanya karena selisih yang sangat tipis antara timbangan pahala dan dosa.
Lebih lanjut, ia memaparkan pokok-pokok akidah Ahlusunah wal Jamaah yang terangkum dalam enam rukun iman. Menurutnya, Ahlusunah menetapkan seluruh sifat Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunah tanpa menyerupakan-Nya dengan makhluk maupun menolak sifat-sifat tersebut.
Ia mencontohkan sifat Allah seperti istiwa di atas Arsy maupun sifat memiliki dua tangan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Menurutnya, Ahlusunah mengimaninya tanpa menyamakan dengan tangan makhluk dan tanpa membahas hakikat yang hanya diketahui Allah.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa nama-nama Allah tidak terbatas pada 99 nama yang populer. Hadis tentang Asmaul Husna, katanya, menunjukkan adanya 99 nama yang memiliki keutamaan khusus, sementara Allah masih memiliki nama-nama lain yang tidak diberitahukan kepada manusia.
Nur Fajri juga menegaskan bahwa seluruh bentuk ibadah hanya boleh dipersembahkan kepada Allah semata. Mempersembahkan ibadah kepada selain Allah, baik kepada kuburan, pohon, batu, makhluk gaib, maupun tokoh saleh, menurutnya termasuk bentuk kesyirikan yang tidak dibenarkan dalam akidah Islam.
Pada pembahasan rukun iman lainnya, ia menguraikan keyakinan Ahlusunah terhadap malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, hari akhir, serta takdir. Mengenai takdir, ia menjelaskan bahwa Allah mengetahui, menulis, menghendaki, dan menciptakan seluruh perbuatan manusia, tetapi manusia tetap memiliki pilihan sehingga tidak dapat menyalahkan takdir atas dosa yang dilakukan.
“Allah mengetahui apa yang akan kita pilih, menuliskannya, kemudian mewujudkannya sesuai pilihan kita. Jadi manusia tetap bertanggung jawab atas pilihannya,” jelasnya.
Ia juga menerangkan keyakinan Ahlusunah mengenai adanya azab kubur, nikmat kubur, timbangan amal (mizan), serta syafaat Nabi Muhammad Saw dan orang-orang saleh atas izin Allah. Karena itu, ia mendorong jamaah memperbanyak selawat kepada Nabi sebagai salah satu sebab memperoleh syafaat di akhirat.
Dalam bagian akhir kajiannya, Nur Fajri menegaskan bahwa perjuangan Ahlusunah wal Jamaah telah berlangsung sejak masa sahabat hingga para ulama sepanjang sejarah Islam. Ia menyebut sejumlah tokoh seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Abu al-Hasan al-Asy’ari, Abu Mansur al-Maturidi, Imam al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, hingga sejumlah ulama Indonesia lainnya sebagai bagian dari tradisi keilmuan Ahlusunah wal Jamaah.
Menanggapi anggapan bahwa pemikiran Mu’tazilah lebih sesuai dengan zaman modern, ia menilai pandangan tersebut tidak tepat. Menurutnya, Ahlusunah tetap mewajibkan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa yang zalim, tetapi tidak membenarkan pemberontakan yang dapat menimbulkan kerusakan lebih besar.
“Kemungkaran penguasa tidak boleh didiamkan. Yang berbeda adalah caranya. Ahlusunah mengajarkan nasihat dan koreksi tanpa harus menimbulkan kekacauan,” katanya.
Dalam sesi tanya jawab, Nur Fajri juga menjelaskan perbedaan istilah Ahlul Kiblat, Sunni, dan Ahlusunah wal Jamaah. Ia menerangkan bahwa Ahlul Kiblat mencakup seluruh umat Islam yang menghadap Ka’bah ketika salat, sedangkan istilah Sunni pada perkembangan belakangan lebih sering digunakan sebagai pembeda dari Syiah. Adapun Ahlusunah wal Jamaah, menurutnya, merujuk kepada mereka yang berpegang pada Al-Qur’an, Sunah, dan pemahaman para sahabat dalam persoalan akidah.
Ia juga menjawab pertanyaan mengenai hubungan antara Salafi, Asy’ariyah, dan Maturidiyah. Menurutnya, ketiga corak tersebut masih berada dalam rumpun besar Ahlusunah wal Jamaah, meskipun memiliki sejumlah perbedaan dalam persoalan-persoalan rinci.
Menutup kajiannya, Nur Fajri mengajak umat Islam untuk tidak mudah mengklaim diri sebagai golongan yang pasti selamat, melainkan terus berdoa agar diteguhkan di atas akidah Ahlusunah wal Jamaah dan terus menambah ilmu agar mampu membedakan ajaran yang lurus dari berbagai penyimpangan akidah.






