Sabtu, 10 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR

Menyambut 10 Muharram dengan Memahami Puasa Asyura

Oleh ilham • • 4 Menit Min
Menyambut 10 Muharram dengan Memahami Puasa Asyura

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ali Yusuf, mengajak umat Islam menyambut datangnya bulan Muharram dengan memperbanyak ibadah, khususnya puasa dan salat malam.

Hal tersebut disampaikan dalam pengajian yang berlangsung di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan pada Ahad (14/06).

Dalam kajian bertema puasa Asyura itu, Ali Yusuf menjelaskan bahwa berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), 1 Muharram 1448 H diperkirakan jatuh pada 16 Juni 2026. Dengan demikian, 10 Muharram atau hari Asyura bertepatan dengan 25 Juni 2026.

Menurutnya, salah satu pertanyaan yang sering muncul menjelang Asyura adalah mengenai pelaksanaan puasa pada 10 Muharram. Sebagian masyarakat bertanya apakah puasa Asyura harus dilakukan selama dua hari, yakni 9 dan 10 Muharram, atau cukup satu hari pada tanggal 10 saja.

Ali Yusuf menjelaskan bahwa keutamaan bulan Muharram ditegaskan dalam hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah. Rasulullah Saw bersabda bahwa puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Muharram. Hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak puasa sepanjang bulan Muharram tanpa membatasi pada tanggal tertentu.

Selain itu, Rasulullah Saw juga menjelaskan bahwa salat sunnah yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam. Karena itu, memasuki tahun baru Hijriah hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas ibadah dengan memperbanyak puasa sunnah dan menghidupkan qiyamul lail.

“Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharram. Begitu pula salat sunnah yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam,” jelasnya.

Keistimewaan Puasa Asyura

Ali Yusuf kemudian mengutip hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas yang menjelaskan kebiasaan Rasulullah Saw dalam memberi perhatian khusus terhadap puasa Asyura. Hadis tersebut menunjukkan bahwa puasa tanggal 10 Muharram memiliki kedudukan istimewa di antara amalan-amalan sunnah lainnya.

Ia juga menerangkan bahwa puasa Asyura pernah diwajibkan pada masa awal Islam sebelum datang kewajiban puasa Ramadan. Setelah Ramadan diwajibkan, hukum puasa Asyura berubah menjadi sunnah.

Meski demikian, sunnah tersebut tergolong sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan. Hal itu tampak dari riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw tetap mendorong kaum muslimin berpuasa Asyura meskipun sebagian dari mereka baru mengetahui hari itu telah tiba setelah pagi hari berlalu.

“Spirit hadis-hadis tersebut menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah terhadap puasa Asyura dan semangat untuk tidak melewatkannya,” ujarnya.

Keutamaan lain puasa Asyura adalah menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa selama satu tahun yang telah lalu. Karena itu, umat Islam dianjurkan memanfaatkan momentum tersebut sebagai sarana meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal saleh.

Peristiwa Nabi Musa yang Memiliki Dasar Hadis Sahih

Dalam kajian itu, Ali Yusuf juga menyinggung berbagai kisah yang sering dikaitkan dengan tanggal 10 Muharram. Di tengah masyarakat berkembang keyakinan bahwa banyak peristiwa besar para nabi terjadi pada hari Asyura, seperti tobat Nabi Adam, keselamatan Nabi Ibrahim dari api, keluarnya Nabi Yunus dari perut ikan, hingga bebasnya Nabi Yusuf dari penjara.

Namun, menurutnya, dari penelusuran terhadap hadis-hadis sahih, peristiwa yang secara jelas memiliki dasar riwayat kuat adalah keselamatan Nabi Musa dan Bani Israil dari kejaran Firaun.

Ia mengutip hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan bahwa ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka menjelaskan bahwa hari tersebut merupakan hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari musuh mereka. Sebagai bentuk syukur, Nabi Musa berpuasa pada hari itu.

Mendengar penjelasan tersebut, Rasulullah Saw bersabda bahwa umat Islam lebih berhak mengikuti Nabi Musa. Karena itu beliau berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk melaksanakannya.

Adapun berbagai kisah lain yang sering disebutkan dalam ceramah-ceramah keagamaan, Ali Yusuf menjelaskan bahwa ia belum menemukan hadis sahih yang secara tegas menyatakan peristiwa-peristiwa tersebut terjadi tepat pada tanggal 10 Muharram. Sebagian keterangan memang ditemukan dalam kitab-kitab ulama, namun bukan dalam bentuk hadis yang sahih.

Sedekah dan “Hari Raya Anak Yatim”

Ali Yusuf juga mengulas tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat mengenai 10 Muharram sebagai “hari raya anak yatim”. Menurutnya, tidak ada larangan untuk menyantuni anak yatim pada hari tersebut. Bahkan perbuatan itu termasuk amal yang baik.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak meyakini bahwa keutamaan bersedekah pada 10 Muharram memiliki dasar hadis yang kuat. Hadis yang sering dijadikan sandaran mengenai keluasan rezeki bagi orang yang memberi nafkah pada keluarganya di hari Asyura dinilai berstatus dhaif.

Karena itu, sedekah kepada anak yatim tetap dianjurkan kapan saja tanpa harus dibatasi atau diistimewakan pada tanggal tertentu.

Puasa 10 Muharram Saja Tetap Sah

Menjawab pertanyaan yang paling sering muncul, Ali Yusuf menegaskan bahwa puasa Asyura tetap sah apabila dilakukan hanya pada tanggal 10 Muharram.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah ulama, termasuk Ibnu Taimiyah dan Ibnu Hajar al-Haitami, berpendapat bahwa mengkhususkan puasa pada tanggal 10 Muharram saja tidak makruh dan tetap memperoleh keutamaan puasa Asyura.

Meski demikian, terdapat pula pendapat yang menganjurkan menggabungkan puasa 9 dan 10 Muharram. Dasarnya adalah hadis yang menjelaskan keinginan Rasulullah Saw untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram pada tahun berikutnya sebagai bentuk penyelisihan terhadap tradisi orang Yahudi. Akan tetapi, keinginan tersebut belum sempat dilaksanakan karena Rasulullah wafat sebelum Muharram berikutnya tiba.

Karena itu, para ulama kemudian melahirkan beberapa pilihan praktik puasa Asyura, yakni puasa pada tanggal 10 Muharram saja, puasa 9 dan 10 Muharram, puasa 10 dan 11 Muharram, atau bahkan puasa tiga hari sekaligus pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.

“Kesimpulannya, puasa tanggal 10 Muharram saja sah dan dibolehkan. Namun menggabungkannya dengan tanggal 9 lebih utama sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan