MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mendirikan Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi Muhammadiyah (BPPGM) melalui Surat Keputusan Nomor 127/KEP/I.0/B/2026.
Penyerahan SK tersebut dilakukan Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto pada (26/4) di Gedoeng Moehammadijah, Kota Yogyakarta. Acara dilanjutkan dengan agenda diskusi bersama para pengelola Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah se-Indonesia.
Pendirian BPPGM menandai transformasi kelembagaan dari Koordinasi Nasional (Kornas) MBM menjadi sebuah badan amal usaha yang bersifat permanen di bawah persyarikatan Muhammadiyah.
Langkah ini menegaskan komitmen jangka panjang Muhammadiyah dalam pelayanan gizi masyarakat, terlepas dari keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.
Teologi Al-Maun sebagai Fondasi Gerakan
Agung Danarto menambahkan, semangat pelayanan gizi ini berakar pada teologi Al-Maun yang menjadi landasan ideologis persyarikatan Muhammadiyah. Kepedulian Muhammadiyah terhadap kaum mustadh’afin dan dhuafa, menurutnya, akan tetap ada dengan atau tanpa program MBG.
“Muhammadiyah selalu mengedepankan aspek substansialnya. Kita fokus pada bagaimana implementasi pemenuhan gizi bagi kaum dhuafa, mustadh’afin, serta mereka yang membutuhkan,” tegas Agung.
Agung berharap BPPGM dan seluruh SPPG di bawahnya dapat menjadi amal usaha baru yang berjalan dalam jangka panjang, sekaligus menjadi momentum bagi penguatan ekosistem ekonomi Muhammadiyah.






