Senin, 21 September 2026
ID EN AR
ID EN AR

Menghidupkan Malam-Malam Terakhir Ramadan dengan I’tikaf di Masjid

Oleh ilham 4 Menit Min
Menghidupkan Malam-Malam Terakhir Ramadan dengan I’tikaf di Masjid

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo, menyampaikan kajian hadis tentang amalan pada sepuluh hari terakhir Ramadan dalam pengajian bakda Subuh di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Rabu (11/03).

Dalam kajian tersebut, Rahmadi menjelaskan bahwa ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis pada hakikatnya berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia (hudā li an-nās) serta penjelasan dan pembeda antara yang benar dan yang salah.

Menurutnya, konsep petunjuk dalam Islam sangat penting. Ia mengilustrasikan bahwa dalam kehidupan sehari-hari pun manusia selalu membutuhkan petunjuk, seperti buku manual ketika membeli kendaraan atau aturan dalam suatu kegiatan.

Demikian pula dalam beragama, Al-Qur’an dan hadis berfungsi memberikan arahan agar manusia dapat menjalani kehidupan dengan benar.

“Petunjuk itu memberikan arah. Dalam kehidupan beragama kita membutuhkan rujukan yang jelas, dan rujukan itu adalah Al-Qur’an dan sunah,” ujarnya.

Rahmadi juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai petunjuk, tetapi juga sebagai al-furqan, yaitu pembeda antara yang benar dan yang salah. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia dituntut untuk terus-menerus membuat pilihan dan membedakan berbagai kemungkinan yang dihadapinya.

Kadang-kadang, kata dia, pilihan yang dihadapi bukan hanya antara yang baik dan yang buruk, tetapi juga antara dua hal yang sama-sama baik. Ia mencontohkan seseorang yang hendak melunasi biaya haji, namun pada saat yang sama ada kerabat yang datang meminta bantuan keuangan. Kedua pilihan tersebut sama-sama baik, sehingga seseorang perlu merujuk kepada nilai-nilai agama untuk menentukan keputusan yang tepat.

Karena itu, ia menegaskan bahwa Al-Qur’an dan sunah menjadi sumber utama dalam menentukan sikap dan pilihan dalam kehidupan.

Dalam kajiannya, Rahmadi juga menyinggung pembagian amalan dalam Islam yang dikenal dalam tradisi pemikiran Muhammadiyah, yaitu antara ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah. Ibadah mahdhah, seperti salat dan puasa, memiliki aturan yang ketat dan tidak boleh diubah.

Ia memberi contoh sederhana dengan bertanya kepada jemaah apakah salat Subuh bisa dilakukan sepuluh rakaat. Secara kemampuan tentu bisa, namun secara syariat tidak diperbolehkan karena salat Subuh telah ditetapkan dua rakaat.

“Kalau sudah masuk wilayah ibadah mahdhah, maka aturannya tidak boleh diubah. Kita hanya mengikuti apa yang dicontohkan Nabi,” jelasnya.

Rahmadi juga mengajak jemaah memahami cara pandang Islam tentang kehidupan manusia. Dalam perspektif Islam, manusia mengalami dua kali kehidupan dan dua kali kematian. Ia merujuk pada ayat dalam Surah Al-Baqarah ayat 28 yang menjelaskan bahwa manusia pada awalnya berada dalam keadaan tidak ada, kemudian dihidupkan, lalu dimatikan, dan kelak dihidupkan kembali.

Pemahaman ini, menurutnya, penting karena akan memengaruhi orientasi hidup seorang Muslim. Seorang Muslim tidak hanya mengejar kepentingan dunia, tetapi juga akhirat.

Karena itu, bekerja tidak hanya bertujuan memperoleh gaji, tetapi juga pahala. Dalam istilah Islam, terdapat konsep ujrah (imbalan dunia) dan ajr (pahala di sisi Allah).

Rahmadi juga menekankan bahwa umur manusia tidak selalu panjang, sehingga yang paling penting adalah kualitas hidupnya. Ia menceritakan pengalaman ketika menghadiri takziah seorang pemuda berusia 24 tahun yang meninggal secara tiba-tiba tanpa sakit sebelumnya.

Karena itu, setiap Muslim didorong untuk memaksimalkan kualitas hidupnya dengan amal saleh. Ia mengutip hadis Nabi yang menyebutkan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalnya.

Hadis tentang I’tikaf

Memasuki inti kajian, Rahmadi mengulas sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Sahih Muslim tentang i’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Hadis tersebut diriwayatkan dari Aisyah binti Abu Bakar yang menyebutkan:

Nabi Muhammad Saw melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Setelah itu para istrinya juga melakukan i’tikaf sepeninggal beliau.

Rahmadi menjelaskan bahwa dalam kajian hadis terdapat dua unsur penting, yaitu sanad dan matan. Sanad adalah rantai periwayatan yang menunjukkan siapa saja yang meriwayatkan hadis tersebut, sedangkan matan adalah isi hadis itu sendiri.

Ia menekankan bahwa tradisi sanad merupakan salah satu keunikan dalam Islam karena setiap hadis dapat ditelusuri rantai periwayatannya hingga kepada Nabi Muhammad.

“Setiap nama dalam sanad itu bukan sekadar tertulis dalam kitab, tetapi bisa ditelusuri biografinya. Ini menunjukkan bahwa tradisi keilmuan dalam Islam sangat kuat dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Rahmadi menjelaskan bahwa i’tikaf berarti berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam praktiknya, i’tikaf dilakukan di tempat yang secara fungsi digunakan untuk salat lima waktu.

Ia juga menjelaskan berbagai istilah tempat ibadah dalam masyarakat, seperti masjid, musala, langgar, atau surau. Namun yang dimaksud masjid dalam konteks i’tikaf adalah tempat yang secara rutin digunakan untuk pelaksanaan salat berjamaah lima waktu.

Karena itu, ruang salat di rumah atau tempat salat sementara yang tidak digunakan secara rutin untuk salat lima waktu tidak termasuk dalam kategori masjid yang dimaksud untuk i’tikaf.

Rahmadi menutup kajiannya dengan mengajak jemaah memanfaatkan sepuluh hari terakhir Ramadan dengan sebaik-baiknya, termasuk dengan memperbanyak ibadah dan i’tikaf di masjid.

Ia juga menyampaikan bahwa kajian tentang hadis-hadis terkait sepuluh hari terakhir Ramadan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

“Semoga kita semua diberi umur panjang, kesehatan, dan dapat menjalankan i’tikaf dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan