MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Indonesia saat ini menghadapi tiga persoalan lingkungan utama, yakni perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Ketiga isu tersebut saling berkaitan dan memberikan tekanan serius terhadap keberlanjutan kehidupan di masa depan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, dalam Pengajian Ramadan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Sabtu (28/2).
“Jika pola hidup kita seperti sekarang terus berlanjut, suhu bumi diperkirakan akan naik hingga dua derajat Celsius. Hal itu tentu berdampak pada tanaman, kehidupan kita, kesehatan, hingga potensi terjadinya banjir dan berbagai bencana lainnya,” ungkap Rosa.
Menurutnya, krisis lingkungan tersebut membawa konsekuensi besar bagi keberlangsungan hidup manusia, terutama perempuan dan anak-anak. Perempuan dinilai sebagai kelompok yang lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Kerentanan itu dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi wilayah tertinggal, keterbatasan akses dan mobilitas terhadap sumber daya, kebijakan yang belum sepenuhnya responsif gender, serta kuatnya stigma peran tradisional perempuan.
“Perempuan sering diharapkan menjalankan peran tradisional, mengurus rumah tangga, mengasuh anak, di desa mengambil kayu, memasak, hingga membantu di sawah,” jelasnya.
Namun demikian, Rosa menegaskan bahwa perempuan sejatinya memiliki potensi besar menjadi garda terdepan dalam aksi penyelamatan lingkungan hidup, terutama melalui pengelolaan sampah rumah tangga yang saat ini menjadi salah satu penyumbang limbah terbesar.
Keputusan perempuan dalam pola konsumsi dan pengelolaan sampah di rumah memiliki dampak langsung terhadap kelestarian lingkungan. Langkah sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tas belanja sendiri, memilah sampah dari rumah, hingga mengolah sampah organik menjadi kompos dapat menjadi kontribusi nyata dalam menjaga bumi.
Mengutip QS An-Nisa ayat 34, Rosa mengingatkan bahwa perempuan salehah adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suami tidak berada di rumah. Makna “menjaga diri” tersebut, menurutnya, dapat diperluas sebagai upaya memelihara lingkungan alam sebagai bagian dari amanah dan ibadah kepada Allah Swt.
“Tidak menggunakan sendok plastik dan sejenisnya, membawa tas belanja sendiri, memilah sampah dari rumah, serta mengomposkan sampah organik karena sampah makanan yang tidak terkelola akan menimbulkan bau dan masalah,” pungkasnya. (fiya)






