MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Kegelisahan terhadap stagnasi ijtihad menjadi titik tolak pemikiran yang disampaikan Ketua Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 1995–2000, Amin Abdullah, dalam Pengajian Ramadan PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (21/2).
Ia menegaskan perlunya pembaruan cara memahami akidah tanpa mengubah substansi ajaran itu sendiri. Menurutnya, persoalan utama umat Islam saat ini bukan terletak pada akidah, melainkan pada cara memahaminya yang cenderung stagnan.
“Jadi memang ada kegelisahan sebetulnya. Kegelisahan untuk fresh ijtihad. Ijtihad ya ijtihad, tapi ijtihadnya agak stagnan,” ujarnya di hadapan peserta pengajian.
Ia menjelaskan bahwa istilah rekonstruksi yang ia gunakan bukanlah rekonstruksi akidah sebagai ajaran, melainkan rekonstruksi pemahaman terhadap akidah.
“Yang bisa direkonstruksi itu bukan akidahnya, tetapi pemahaman terhadap akidah atau penafsiran terhadap akidah itu,” katanya. Ia bahkan menyebut pilihan istilah tersebut sebagai langkah yang lebih “humble” dan aman secara teologis.
Dalam pandangannya, Muhammadiyah perlu berhati-hati ketika berbicara mengenai akidah, terlebih dalam konteks gagasan “Islam berkemajuan”. Ia mengakui istilah tersebut sering memunculkan pertanyaan.
“Akidah kok berkemajuan? Itu mungkin berkemajuan dalam konteks globalisasi, peradaban global, dan masyarakat plural,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah membawa semangat kemajuan dengan memperluas pemahaman tauhid agar relevan dengan perubahan zaman. Namun, menurutnya, pengembangan akidah tidak cukup berhenti pada aspek ideologis semata, melainkan juga harus menyentuh dimensi filosofis dan praksis sosial.
“Iman harus bersanding dengan ilmu. Suka atau tidak suka,” tegasnya.
Dalam ceramah tersebut, ia menyoroti pentingnya konsistensi dalam menjalankan manhaj tarjih. Ia mengajak warga Muhammadiyah melakukan evaluasi diri terhadap praktik keberagamaan sehari-hari.
“Saya ingin ceklis saja, apakah kita konsisten tidak dalam mempraktikkan manhaj tarjih itu,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar manhaj tidak disakralkan secara berlebihan. Menurutnya, metode berpikir keagamaan harus terbuka terhadap perubahan zaman. “Manhaj tarjih jangan disakralkan. Bisa ditambah sana sini karena perubahan zaman,” ujarnya.
Amin Abdullah menilai problem umat Islam saat ini tidak lagi sekadar perbedaan antara pendekatan tekstual (qauli) dan metodologis (manhaji), melainkan keragaman manhaj itu sendiri. Ia menyebut berbagai kecenderungan pemikiran Islam yang berkembang, mulai dari legalis tradisional, puritan teologis, Islam politik, ekstremisme, Muslim sekuler, hingga kelompok progresif-ijtihadis.
“Problemnya bukan qauli dan manhaji. Manhaji sendiri bermacam-macam,” katanya.
Ia menempatkan Muhammadiyah dalam kategori Muslim progresif-ijtihadis yang menekankan pembaruan pemikiran berbasis ijtihad. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya sikap terbuka dan tidak kaku dalam menghadapi perbedaan pendekatan keagamaan.
“Enggak usah terlalu kencang. Santai saja, fleksibel, karena ada orang lain juga di samping kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pembedaan mendasar antara Islam sebagai ajaran ilahiah dan pemikiran Islam sebagai konstruksi manusia. “Agama itu suci, tetapi pemahaman dan penafsirannya tidak suci,” katanya. Karena bersifat manusiawi, pemikiran keagamaan menurutnya terbuka untuk kritik, penyempurnaan, bahkan rekonstruksi.
Dalam menjelaskan kerangka metodologisnya, ia mengangkat integrasi tiga pendekatan epistemologis: bayani (tekstual), burhani (rasional-ilmiah), dan irfani (hati nurani). Ketiganya, menurut dia, harus berjalan bersama. “Iman tanpa hati nurani juga bahaya,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa diskursus keagamaan sering kali melupakan dimensi nurani.
Ia memberi contoh sederhana praktik keberagamaan yang memerlukan sensitivitas etis. “Tidak usah pakai peraturan kementerian agama, hati nuraninya saja jangan tumpul,” katanya ketika menyinggung penggunaan pengeras suara yang berpotensi mengganggu masyarakat sekitar.
Menurutnya, jika pendekatan keagamaan hanya bertumpu pada teks dan rasionalitas tanpa dimensi nurani, maka fanatisme dan sektarianisme mudah muncul. “Kalau kombinasi hanya bayani dan burhani, melepas irfani, maka dakwah al-ta’ashub akan muncul,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perubahan sosial global selama 150 tahun terakhir yang menuntut pembaruan cara berpikir keislaman. Tantangan utama umat Islam, menurutnya, meliputi penghormatan terhadap martabat manusia, interaksi lintas agama, kesetaraan kewargaan, serta isu kesetaraan gender.
“Apakah kita bisa melihat orang lain itu sebagai human dignity? Itu tantangan besar,” katanya.
Dalam konteks tersebut, ia menilai Muhammadiyah memiliki modal historis sebagai gerakan tajdid yang visioner sejak masa K.H. Ahmad Dahlan. Pembaruan pemikiran, katanya, harus terus dilakukan agar Islam tetap relevan dengan dinamika global.
Menutup paparannya, Amin Abdullah menegaskan bahwa rekonstruksi pemahaman akidah harus berjalan di jalur moderat. “Ada rekonstruksi, tetapi tidak ekstrem kiri dan tidak ekstrem kanan. Itu wasathiyah,” ujarnya.
Ia berharap upaya penyegaran ijtihad dan penguatan manhaj berpikir ini menjadi bekal penting bagi kader Muhammadiyah dalam menghadapi kompleksitas masyarakat modern yang semakin plural dan terbuka.






