MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Melihat tahun 2026, Ketua Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agus Samsuddin ungkapkan terdapat empat tantangan yang dihadapi rumah sakit.
Tantangan ini tidak hanya dihadapi Rumah Sakit Muhammadiyah-’Aisyiyah (RSMA) saja, tapi rumah sakit secara keseluruhan – lebih-lebih rumah sakit swasta. Dan rumah sakit yang memiliki ketergantungan tinggi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tantangan pertama yang masih menjadi momok menakutkan rumah sakit adalah tekanan keuangan. Merujuk CGS Internasional, Agus menyebut rumah sakit di Indonesia mengalami penurunan hingga 6 persen pada tahun fiskal 2026.
“Penurunan ini disebabkan oleh perkiraan penurunan volume pasien dengan asuransi swasta sebesar 10 persen setelah diberlakukan kebijakan pembayaran bersama,” kata Agus dikutip dari mpku.or.id pada Rabu (4/1).
“Paradoks yang saya amati, beberapa rumah sakit sengaja tidak melayani pasien JKN tetap tumbuh, di sisi lain ada rumah sakit dengan 100 persen JKN dan masih membukukan profitabilitas dua digit,” imbuhnya.
Selanjutnya yang menjadi tantangan kedua dari rumah sakit di Indonesia adalah perubahan aturan dan kebijakan. Pada tantangan ini Agus menyebut beberapa peraturan dan kebijakan yang masih menyulitkan.
Kebijakan dan aturan itu meliputi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), rumah sakit berbasis kompetensi, dan aturan-aturan baru turunan dari UU Kesehatan yang belum selesai diterjemahkan.
Oleh karena itu, Agus Samsudin meminta rumah sakit selalu bersiap-siap untuk menghadapi kebijakan dan aturan baru. Dia berharap adanya peraturan yang itu bersahabat dengan rumah sakit sehingga dapat melayani dengan baik.
Ketiga adalah ketersediaan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Medis (Named), serta infrastruktur. Indonesia menurutnya mengalami ketimpangan distribusi profesional kesehatan – hanya menumpuk di kota besar dan langka di kota kecil.
“Dibukanya kran pendidikan dokter spesialis dan fellowship akan mulai dirasakan tahun depan dan tahun-tahun berikutnya. Apresiasi kepada pemerintah yang membuat akselerasi atas kebijakan ini, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi,” ungkapnya.
Di sisi yang lain, rumah sakit juga mengalami tantangan untuk teknologi. Menurutnya rumah sakit perlu investasi di dua hal yaitu alat media yang lebih bagus, dan sistem digital rumah sakit. Kabar buruknya keduanya membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Sementara itu, masalah infrastruktur rumah sakit di Indonesia juga masih terkendala. Banyak rumah sakit yang membutuhkan untuk segera memodernisasi gedung dan fasilitas lainnya agar sesuai dengan standar saat ini.
Tantangan keempat adalah harapan pasar dan pasien. Hal ini terkait dengan meningkatkan penyakit kronis, masyarakat kelas menengah mengharap layanan tinggi, transparansi, dan kemudahan digital.
“Hal ini mendorong rumah sakit untuk meningkatkan layanan mereka di luar perawatan klinis,….. Berobat tidak serasa di rumah sakit karena tempatnya nyaman, pelayanan cepat, dan efisien,” katanya.
Jangan sampai rumah sakit sukses secara medis, tapi meninggalkan pengalaman buruk pada pasien maupun keluarganya. Terlebih saat ini adanya media sosial dapat menjadi ruang curhat yang berdampak langsung pada popularitas rumah sakit.
Bagi rumah sakit swasta, adanya rumah sakit pemerintah yang didukung fasilitas penuh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jadi tantangan tersendiri.






