MUHAMMADIYAH.OR.ID, TANGERANG – Seumpama pohon yang cabang dan rantingnya menjulang tinggi serta buahnya dapat dinikmati kapan saja, maka syarat utamanya terletak pada akar yang kokoh. Akar itulah yang menopang, menguatkan, sekaligus memastikan pohon tetap hidup dan berbuah.
Dalam konteks agama, akar tersebut adalah tauhid. Sementara dalam konteks Persyarikatan, akar itu dikenal sebagai Manhaj Muhammadiyah.
Pemaknaan tersebut disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat mengulas QS. Ibrahim ayat 24–26 dalam Pengkajian Ramadan 1447 H PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Tangerang pada Kamis (26/2).
“Muhammadiyah menjadi kokoh kalau manhajnya kokoh,” ujarnya.
Namun demikian, Mu’ti menegaskan bahwa manhaj tidak boleh berhenti sebatas konsep. Manhaj harus terlembaga dan terstruktur, sehingga seluruh cabang dan ranting organisasi dapat tumbuh menjulang dan berkembang secara dinamis.
“Semua struktur Muhammadiyah itu harus hidup. Kalau akarnya saja yang hidup, tidak akan berkembang. Kalau ada cabang dan ranting tetapi akarnya tidak kokoh, akan cepat tumbang,” jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Tanpa fondasi tauhid yang kuat, amal usaha hanya akan menjadi gerakan sosial biasa, bukan gerakan Islam yang berlandaskan akidah.
“Karena itu, akidah dan akar yang kokoh itulah yang membuat segala aktivitas bernilai ibadah,” terangnya.
Menurut Mu’ti, kuatnya struktur dan sistem organisasi inilah yang membuat Muhammadiyah mampu bertahan lebih dari 113 tahun. Namun, usia panjang bukanlah tujuan akhir.
“Organisasi ini harus mendatangkan manfaat dan maslahat. Kehadirannya harus berdampak. Kalau hanya indah untuk dirinya sendiri, tetapi tidak memberi dampak bagi kehidupan masyarakat, tidak berkontribusi terhadap kemajuan umat dan bangsa, maka Muhammadiyah belum menjadi Muhammadiyah,” tuturnya.
Karena itu, ketika Muhammadiyah beramal, amal tersebut harus seperti pohon rindang yang berbuah atau matahari yang sinarnya menerangi siapa saja. Amal Muhammadiyah diperuntukkan bagi seluruh umat manusia tanpa kecuali.
Di sinilah, lanjut Mu’ti, Amal Usaha Muhammadiyah tidak sekadar menjadi social business—yakni bisnis yang bergerak di bidang sosial—melainkan benar-benar menjadi amal usaha dalam makna sesungguhnya.
“Amal usaha adalah bagian dari aktualisasi, konkretisasi, dan objektifikasi iman serta amal saleh,” tegasnya. (janu)






