Gelombang pertama para Muhajirin kembali ke Mekkah setelah sekitar tiga bulan berada di Kerajaan Habasyah. Dorongan pulang itu lahir dari satu kabar tentang kaum Quraisy telah menerima Islam. Dalam komunitas kecil yang telah lama berada dalam tekanan, berita seperti itu memberi harapan yang terasa menyenangkan.
Walau tinggal di Habasyah memberi rasa aman, para perantau Muslim menghadapi tantangan besar dalam kehidupan sehari-hari. Mereka harus menapaki negeri dengan bahasa baru, budaya asing, norma yang berbeda, sistem sosial yang terpusat, serta iklim yang membuat tubuh Jazirah Arab harus beradaptasi keras.
Dalam hati para Muhajirin itu mungkin bertanya-tanya. Benarkah kini mereka bisa kembali tanpa takut disiksa? Benarkah Abu Jahal dan Abu Lahab telah meletakkan pedang kebenciannya? Benarkah mereka bisa menyembah Allah dengan bebas di tanah kelahiran sendiri? Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin sempat mengiang, tetapi desakan untuk segera berangkat pulang telah mengalahkan segala keraguan.
Untuk benar-benar menggambarkan suasana batin mereka, bayangkan diri kamu adalah seorang pelajar atau pekerja dari Indonesia yang tinggal di Belanda pada masa perjuangan kemerdekaan tahun 1940-an. Di Belanda, kamu merasakan keamanan, kota tertata rapi, institusi negara berjalan, dan kehidupan sehari-hari berlangsung teratur.
Namun, di balik ketertiban itu, setiap sudut mengingatkan kamu bahwa ini bukan rumahmu. Bahasa Belanda yang terdengar di tram dan pasar asing di telinga, makanan terasa berbeda, kebiasaan orang-orang setempat tidak sepenuhnya kamu pahami, dan musim dingin yang panjang membuatmu rindu pada terik matahari dan kehangatan kampung halaman.
Lalu, suatu hari, tersiar kabar bahwa penjajahan di tanah air telah berakhir, bahwa Indonesia telah merdeka. Spontan, tanpa berpikir panjang untuk mengecek kebenaran berita itu berulang kali, hatimu langsung bergegas. Kabar itu sendiri sudah cukup menjadi bahan bakar untuk segera memesan tiket kapal, berkemas, dan berangkat pulang. Kebenaran detail bisa dipikirkan nanti; yang penting sekarang adalah pulang.
Begitu pula para Muhajirin. Mereka baru mulai beradaptasi di negeri seberang laut ketika mendengar kabar bahwa Quraisy telah berubah. Gerak pulang terasa seperti kesempatan untuk kembali menyatu dengan tanah kelahiran, keluarga, dan Nabi yang mereka cintai. Seperti orang dalam analogi Belanda tadi, mereka mungkin tidak sempat menguji kebenaran kabar itu sampai tuntas. Dorongan untuk pulang terlalu kuat untuk ditahan.
Adapun peristiwa yang memicu rumor besar itu terjadi ketika Nabi membacakan Surah an-Najm secara terbuka. Daya pukau bahasanya, ritmenya yang memesonakan, mencapai klimaks dengan seruan: fa-asjudū lillāhi wa-aʿbudū — “Sujudlah kepada Allah dan sembahlah Dia!” (QS. An-Najm: 62).
Sesaat itu, seluruh Makkah seakan membeku. Kaum Muslimin langsung bersujud, dan diikuti para penyembah berhala yang terseret oleh kekuatan retorika hingga menembus lapisan kedalaman batin mereka. Hanya al-Walīd ibn al-Mughirah yang menahan diri; alih-alih sujud, si sombong ini sekadar menempelkan debu ke dahinya. Selain dia, seluruh kota berada dalam keadaan bersujud.
Peristiwa luar biasa ini secara tidak terhindarkan menimbulkan rumor bahwa Quraisy telah menerima Islam, sehingga kaum Muslimin di Habasyah tadi memutuskan kembali. Ketika mencapai pinggiran kota, mereka menanyai orang-orang yang lewat tentang apakah Quraisy benar-benar telah masuk Islam. Mereka diberi tahu bahwa kabar itu tidak benar. Hati mereka pun gundah dan kecewa.
Ketika tahu fakta yang terjadi bahwa kaum Quraisy belum menerima Islam, kaum Muhajirin menghadapi dilema. Kampung halaman secara geografis ada di depan mata, tetapi secara sosial dan hukum, mereka telah menjadi orang asing. Dengan meninggalkan Mekkah, mereka telah memutus jaring pengaman proteksi kesukuan. Kembali ke Mekkah berarti harus merundingkan status baru, mencari perlindungan dari individu atau kabilah yang bersedia.
Kepulangan mereka yang singkat ke Mekkah justru menjadi katalis penting. Mereka kembali membawa kesaksian langsung tentang alternatif yang layak di Habasyah. Cerita tentang kehidupan yang damai di bawah pemerintahan Raja Najasyi yang adil tersebar luas. Kesaksian ini lebih meyakinkan daripada janji abstrak. Oleh karena itu, terpiculah gelombang hijrah kedua yang lebih besar dan lebih terorganisir.
Meskipun Mekkah adalah kampung halaman mereka, Habasyah menawarkan keamanan dan ketenteraman. Setelah para Muhajirin awal kembali dan berkumpul bersama kaum Muslimin di Mekkah, kabar tentang kehidupan damai di Habasyah menyebar luas. Lebih dari 80 orang Muslim akhirnya memutuskan untuk berhijrah. Itu sama dengan sekitar separuh dari jumlah Muslim di Mekkah saat itu, dan lebih dari 10% dari seluruh populasi kota tersebut.
Dengan adanya peristiwa di atas, Islam memberikan kelonggaran untuk hidup di bawah pemerintahan non-Muslim selama hak-hak dasar beragama terpenuhi dan keamanan jiwa terjaga. Yang terpenting adalah tetap menjalankan syariat Islam semampunya, menjaga identitas keimanan, dan berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
Keberadaan para sahabat di Habasyah justru menjadi dakwah secara tidak langsung bahwa Muslim adalah orang-orang yang beradab, jujur, dan dapat dipercaya, sehingga Raja Najasyi pun menghormati mereka.
Referensi:
Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Beirut: Dār Ibn Katsir, 1423/2002.
Yasir Qadhi, The Sīrah of the Prophet: A Contemporary and Original Analysis, Leicestershire: The Islamic Foundation, 2023.






