MUHAMMADIYAH.OR.ID, SEMARANG — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas menegaskan bahwa persoalan korupsi dan darurat iklim yang dihadapi Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkait secara struktural melalui tata kelola sumber daya alam yang belum berkeadilan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sarasehan Hari Antikorupsi Sedunia bertajuk “Korupsi dan Darurat Iklim” yang diselenggarakan di Semarang, Rabu (18/12).
Busyro menyampaikan bahwa korupsi tidak semata dipahami sebagai pelanggaran hukum, tetapi telah berkembang menjadi persoalan struktural yang berkelindan dengan budaya birokrasi dan relasi kekuasaan.
“Korupsi di Indonesia cenderung bersifat terstruktur dan sistemik, bahkan kerap dianggap lumrah karena dipengaruhi oleh pola relasi patronase, nepotisme, dan sisa-sisa budaya feodal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa birokrasi masih menyisakan watak kolonial, di mana kekuasaan kerap dimaknai sebagai sarana kepentingan, bukan amanah pelayanan publik. Dalam kondisi tersebut, praktik korupsi mudah tumbuh ketika kekuasaan tidak diiringi dengan akuntabilitas dan pengawasan publik yang memadai.
Busyro juga mengaitkan korupsi di sektor sumber daya alam dengan fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam. Menurutnya, tidak sedikit wilayah yang kaya mineral, batubara, dan energi justru menghadapi kemiskinan struktural, konflik sosial, serta kerusakan lingkungan yang berdampak luas pada masyarakat.
“Pengelolaan sumber daya alam yang tidak adil dan dikuasai oleh kepentingan sempit berpotensi melahirkan persoalan ekologis sekaligus sosial,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa bencana lingkungan tidak dapat dilepaskan dari kebijakan di sektor hulu, khususnya kebijakan politik dan hukum yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Dampak dari tata kelola yang lemah tersebut, lanjut Busyro, dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk kerusakan infrastruktur, terganggunya layanan publik, hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa.
Dalam perspektif Muhammadiyah, Busyro menegaskan pentingnya pendekatan keagamaan yang komprehensif melalui penguatan manhaj tarjih dengan memadukan nalar bayani, burhani, dan irfani. Pendekatan ini dinilai relevan untuk membaca persoalan korupsi dan krisis iklim secara utuh dan berimbang.
“Upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan lingkungan tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga memerlukan landasan etika keagamaan, kesadaran kebangsaan, serta keberpihakan pada kelompok rentan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa agenda kemanusiaan, kebangsaan, dan keagamaan perlu berjalan beriringan. Menurutnya, korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi, pemenuhan hak asasi manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Busyro mendorong penguatan peran masyarakat sipil dalam mengawal pembenahan struktural. Dalam hal ini, Muhammadiyah bersama jejaring masyarakat sipil diposisikan sebagai kekuatan moral yang berperan menjaga nurani publik serta mendorong tata kelola yang adil dan berkelanjutan.
Menutup pemaparannya, Busyro mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam melakukan perubahan. Ia mengutip pesan Al-Qur’an bahwa perubahan suatu bangsa hanya dapat terwujud apabila ada kemauan bersama untuk memperbaiki keadaan.






