Jumat, 25 September 2026
ID EN AR
ID EN AR
Home > Berita

Kejujuran Jadi Fondasi Utama Etika Dagang dalam Islam

Oleh admin • • 3 Menit Min
Kejujuran Jadi Fondasi Utama Etika Dagang dalam Islam

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi Jaya Putra, menegaskan bahwa kejujuran merupakan pilar utama dalam etika perdagangan Islam. Hal itu ia sampaikan dalam pengajian di Masjid KH Sudja Yogyakarta pada Senin (1/12).

Di hadapan jamaah, Budi menjelaskan bahwa para nabi banyak yang berprofesi sebagai pedagang, dan kemuliaan profesi tersebut bertahan hanya jika dijalankan dengan integritas.

“Perdagangan adalah pintu keberkahan bila dilakukan dengan jujur, amanah, dan berintegritas. Tanpa kejujuran, perdagangan justru menjadi jalan menuju kerusakan,” ujar Budi membuka kajiannya.

Budi menyebut Surah Al-Muthaffifin ayat 1–3 sebagai salah satu dasar kuat larangan kecurangan dalam jual beli. Ayat tersebut menegaskan kecaman kepada orang yang mengurangi takaran dan timbangan. Ia menyoroti fenomena curang dalam takaran yang ternyata sudah berlangsung sejak masa lampau dan tetap terjadi hingga sekarang.

Ia mencontohkan beragam modus yang dilakukan pedagang, mulai penambahan besi pada timbangan hingga perbedaan hasil timbangan antar alat. Budi bahkan pernah menemukan perbedaan signifikan antara timbangan duduk, timbangan kuningan, dan timbangan gantung.

“Karena itu penting sekali dilakukan tera ulang pada timbangan. Di beberapa negara seperti China, ada operasi mendadak memeriksa timbangan pedagang. Jika tidak sesuai, langsung disita,” jelasnya.

Selain Surah Al-Muthaffifin, Budi juga mengutip Surah Ar-Rahman ayat 7–9 yang memerintahkan manusia menjaga keseimbangan dan keadilan dalam timbangan.

Dalam pengajiannya, Budi mengungkap keprihatinan terhadap praktik-praktik pengaturan harga oleh kelompok pedagang tertentu. Ia menceritakan kasus pedagang yang menjual lebih murah kemudian justru digeruduk pedagang lain karena dianggap merusak harga pasar.

“Kadang ada grup pedagang yang menentukan harga seragam. Ada pedagang yang tidak masuk grup lalu menjual lebih murah, langsung ditegur bahkan diintimidasi. Ini jelas tidak sesuai etika Islam,” katanya.

Menurutnya, praktik semacam itu merugikan masyarakat karena harga tidak lagi ditentukan oleh keadilan pasar, tetapi oleh kesepakatan segelintir pihak.

Kejujuran sebagai Sumber Keberkahan

Budi menekankan pentingnya kejujuran tidak hanya bagi penjual, tetapi juga pembeli. Ia mengutip berbagai hadis Nabi, di antaranya hadis riwayat Tirmidzi yang menjelaskan bahwa pedagang jujur akan ditempatkan bersama para nabi, siddiqin, dan syuhada.

Ada pula hadis riwayat Muslim yang menyatakan bahwa Nabi mengecam pedagang yang menipu barang dagangannya. “Siapa yang menipu, maka ia bukan golonganku,” tegas Budi mengutip sabda Nabi.

Budi mengaitkan konsep berkah dalam jual beli dengan kejujuran kedua belah pihak. Ia menceritakan sebuah kisah tentang seorang perempuan kaya yang menderita sakit lambung karena sering menawar berlebihan hingga memaksa pedagang menjual barang dengan harga tidak wajar.

“Ucapan yang mengubah kualitas barang menjadi buruk—padahal aslinya baik—itu bisa kembali ke diri sendiri. Berkah itu hilang,” ujarnya.

Budi juga menampilkan pandangan ulama klasik dan kontemporer mengenai kejujuran dalam perdagangan.

Imam al-Ghazali mengatakan kejujuran adalah dasar halal-haramnya harta. Tanpa kejujuran, perdagangan berubah menjadi kecurangan. Sejalan dengan itu, Imam an-Nawawi mengatakan penjual wajib menjelaskan cacat barang. Menyembunyikannya membuat jual beli batal.

Ibnu Taimiyah menjelaskan pasar Islam dibangun di atas prinsip amanah dan keadilan; tidak boleh ada manipulasi harga, penipuan, monopoli, maupun riba. Ulama kontemporer Yusuf al-Qaradawi juga berpandangan sama bahwa pedagang jujur adalah pilar ekonomi syariah karena menjaga keadilan dan kemaslahatan masyarakat.

Budi juga menyebut sejumlah tindakan yang dilarang dalam Islam seperti mengurangi timbangan, menjual barang KW tanpa penjelasan, manipulasi informasi harga, testimoni palsu, menimbun barang, hingga mengganti label kedaluwarsa.

Menjelang akhir pengajian, Budi mengulas keteladanan Nabi Muhammad sebagai pedagang. Gelar al-Amin yang berarti orang yang terpercaya, katanya, telah disematkan kepada Nabi bahkan sebelum beliau diangkat menjadi rasul.

“Nabi berdagang dengan menjelaskan kondisi barang apa adanya, tidak pernah menimbun, membayar pemasok tepat waktu, tidak bersumpah palsu, dan mengutamakan kepuasan pembeli,” jelasnya.

Prinsip-prinsip itu, menurut Budi, harus menjadi pedoman pedagang Muslim masa kini. Kejujuran bukan hanya perkara etis, tetapi juga kunci kelancaran rezeki dan keberkahan hidup.

“Keuntungan bukan semata nominal, tetapi berkah yang menyertai. Kalau jual beli dilakukan dengan jujur, insya Allah rezekinya berkah, hidupnya tenang, dan masyarakat merasakan keadilan,” tutup Budi.

Tinggalkan Balasan