Pada tahun kelima dakwah, ketika tekanan Quraisy mencapai puncaknya, Nabi menganjurkan sebagian Sahabat untuk hijrah ke negeri di seberang Laut Merah, yaitu Kerajaan Habasyah (Abyssinia). Jika kamu membuka peta atau atlas global, wilayah itu kini muncul sebagai Ethiopia di kawasan Tanduk Afrika.
Rombongan pertama terdiri atas 12 laki-laki dan 4 perempuan. Di antara mereka ada Utsman ibn Affan dan istrinya, Ruqayyah binti Rasulullah. Nama-nama lain ialah ‘Utsman ibn Mazh‘un, ‘Abdurrahman ibn ‘Auf, Zubair ibn al-‘Awwam, Mush‘ab ibn ‘Umair, Ja‘far ibn Abi Thalib, Abu Salamah dan Umm Salamah, keluarga Jahsh, Abu Hudhayfah ibn ‘Utbah, Sahlah bint Suhayl, ‘Amir ibn Rabi‘ah, dan Layla bint Abi Hatsmah. Semua ini merupakan anggota terkemuka Quraisy. Yang absen justru kelompok hamba sahaya.
Jika kita memandang kembali peristiwa ini dari kacamata abad ke-21, mungkin sulit menangkap bobot emosional dan sosial dari tindakan hijrah pada awal abad ke-7. Di dunia modern, seseorang bisa saja berpindah kota bahkan negara, mencari pekerjaan baru, membawa tabungan digital, dan memulai ulang hidup tanpa mengorbankan identitas sosial.
Bahkan ketika proses perpindahan sekarang dibatasi sederet syarat administratif yang membingungkan, mulai dari paspor, visa, bukti keuangan, proses imigrasi, pendaftaran tempat tinggal, hingga kewajiban melapor pada otoritas setempat, seluruh prosedur itu pada akhirnya memberi kepastian hukum. Ada jaminan perlindungan, keamanan, serta sistem yang memastikan seseorang tidak terlempar dari jaringan sosial baru yang sedang dibangun.
Sebagai gambaran sederhana, bayangkan kamu ingin pindah dari Jakarta ke Singapura. Kamu harus mengurus paspor yang masih berlaku, menyiapkan tiket pulang-pergi, mengisi kartu imigrasi, menunjukkan bukti reservasi hotel atau alamat tempat tinggal, serta memastikan saldo rekening memadai agar melewati pengecekan kecukupan keuangan (financial sufficiency).
Jika ingin menetap lebih lama, kamu perlu mengurus izin tinggal, pendaftaran nomor identitas penduduk sementara, hingga melapor kepada lembaga pemerintah yang mengatur tenaga kerja. Semua proses ini melelahkan, tetapi pada akhirnya memberi rasa aman. Kamu tahu ke mana harus pergi jika mengalami masalah, dan hukum negara memberi ruang yang jelas untuk hidup.
Perbandingan itu berubah total ketika kita menengok dunia pra-modern di Jazirah Arab. Pada masa itu memang tidak ada syarat administratif yang menyita waktu dan bikin ribet, sehingga seseorang bisa saja berpindah secara spontan tanpa ditagih dokumen atau birokrasi yang rumit. Namun ketiadaan administrasi bukan berarti perjalanan menjadi ringan.
Bayangkan dirimu hidup pada masa itu. Kamu bisa saja berjalan keluar dari Mekah kapan saja, tanpa paspor dan izin resmi, karena tidak satu pun petugas imigrasi yang akan menanyakan tujuanmu. Kebebasan semacam itu terdengar menyenangkan bagi orang modern, tetapi di dunia Jazirah Arab abad ke-7, ketiadaan birokrasi justru membuat hidupmu rapuh.
Identitasmu tidak terikat oleh dokumen, kartu keluarga, atau catatan sipil. Nama dan kedudukanmu hanya hidup dalam ingatan suku yang membesarkanmu. Selama kamu berada di tengah-tengah mereka, kamu dilindungi dan kamu akan merasa aman. Jika ada yang menyakitimu, suku akan membalas. Martabatmu terbentuk oleh jaringan yang sudah berlapis generasi. Begitu kamu pergi, semua itu lenyap. Kamu keluar dari satu-satunya sistem yang menjamin keamanan dan harga dirimu.
Karena itu, ketika waktu hijrah tiba, kamu harus berangkat secara diam-diam. Rumah, tanah, perhiasan, dan barang berharga yang kamu punya tidak mungkin dibawa. Jika orang-orang Quraisy tahu kamu meninggalkan kota itu untuk mencari tempat tinggal yang baru, mereka akan merasa sah mengambil apa pun yang tertinggal. Tidak ada aturan yang bisa menghentikan mereka. Jadi, kamu bisa saja miskin dalam waktu semalam.
Lalu bayangkan momen ketika sebuah perahu kecil membawamu melewati pesisir menuju Laut Merah. Angin asin laut mungkin terasa segar, tetapi seluruh masa depanmu berada dalam ketidakpastian. Yang kamu bawa hanyalah keyakinan dan nama keluargamu. Namun di seberang lautan, nama itu tidak berarti apa-apa. Di Habasyah, kamu hanyalah orang asing. Kamu tidak punya jaringan sosial yang bisa melindungimu. Nama Bani Umayyah atau Bani Hasyim tidak menjamin keselamatanmu. Sebaliknya, keselamatanmu sangat bergantung sepenuhnya pada kebijaksanaan seorang raja yang belum pernah kamu temui.
Karena itulah, para Sahabat yang berjumlah 16 orang itu begitu mulia. Mereka meninggalkan Mekkah, melepaskan seluruh jaminan sosial dan kekayaan yang mereka miliki. Beruntung, di seberang Laut Merah terdapat sebuah suaka yang adil untuk ditinggali. Pilihan Nabi yang memerintah sebagian Sahabat untuk hijrah ke Habasyah bukan tanpa alasan. Negeri itu dipimpin seorang raja Kristen yang dikenal adil, yaitu Raja Najasyi.
Hijrah ke Habasyah menuntut para Sahabat beradaptasi dari masyarakat tribal Jahiliah menuju masyarakat dengan sistem kerajaan yang terpusat. Di Habasyah, sistem pemerintahan berjalan melalui struktur hukum yang jelas, protokol istana yang teratur, dan otoritas tunggal di tangan Raja Najasyi. Di hadapan Raja Najasyi, para Sahabat tidak bisa lagi menyebut kehormatan Bani Umayyah, Bani Zuhrah, atau Bani Hasyim untuk meminta perlindungan. Cukup memperkenalkan diri sebagai manusia.
Para Sahabat yang hijrah itu, meski telah menemukan suaka yang aman, pada akhirnya kembali ke Mekkah hanya setelah tiga bulan. Sebuah kabar burung tersebar bahwa Quraisy telah menerima Islam. Rindu akan tanah air dan jaringan sosial yang mereka tinggalkan, ditambah dengan kesulitan beradaptasi di negeri asing dengan bahasa, iklim, dan norma yang sama sekali baru, membuat mereka tergopoh-gopoh memutuskan pulang ke Mekkah.
Referensi:
Yasir Qadhi, The Sīrah of the Prophet: A Contemporary and Original Analysis, Leicestershire: The Islamic Foundation, 2023.
