MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Saiful Bahri, menegaskan bahwa Islam sejak awal hadir untuk membongkar tradisi jahiliah yang merendahkan martabat perempuan.
Hal itu disampaikan dalam pengajian Jumat (19/12) dengan kajian utama Surah An-Nisa ayat 19–21, yang memuat prinsip-prinsip fundamental pemuliaan perempuan dan etika berumah tangga.
Pengajian diawali dengan pembacaan dan tadabbur ayat-ayat Al-Qur’an yang secara tegas melarang praktik mewariskan perempuan secara paksa, sebuah tradisi jahiliah yang kala itu memperlakukan perempuan sebagai properti.
Dalam ayat ke-19 Surah An-Nisa, Allah SWT berfirman bahwa tidak halal bagi orang beriman mewarisi perempuan dengan paksaan serta melarang menyakiti mereka demi mengambil kembali harta yang telah diberikan, kecuali jika terjadi perbuatan keji yang nyata.
Menurut Saiful Bahri, ayat ini menunjukkan keberpihakan Al-Qur’an terhadap keseimbangan sosial melalui pemuliaan perempuan. Ia mengutip penjelasan Buya Hamka yang menyebut bahwa salah satu adat jahiliah paling buruk adalah anggapan bahwa perempuan merupakan harta warisan.
Dalam praktiknya, istri-istri seorang ayah bisa “diwariskan” kepada anak laki-lakinya, diperlakukan sesuka hati, bahkan tidak dinikahi namun digauli seperti budak.
“Ini adalah bentuk kezaliman yang luar biasa, baik secara fisik maupun nonfisik. Martabat dan harkat perempuan tergadaikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Islam datang dengan bahasa yang sangat keras terhadap praktik tersebut. Frasa “la yahillu lakum” (tidak halal bagi kalian) menunjukkan bahwa tindakan itu bukan sekadar tidak dianjurkan, tetapi merupakan perbuatan yang tidak etis dan sangat tercela.
Saiful Bahri kemudian mengaitkan pesan Al-Qur’an ini dengan sabda Rasulullah SAW, “An-nisā’ syaqā’iqu ar-rijāl”, bahwa perempuan adalah saudara kandung laki-laki. Rasulullah juga menegaskan, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.”
Prinsip wa ‘āsyirūhunna bil ma‘rūf (bergaullah dengan cara yang patut) menurutnya menjadi landasan utama relasi suami-istri. Pergaulan makruf bukan sekadar etika sosial, melainkan relasi yang sarat dengan kasih sayang, kesabaran, dan penghormatan timbal balik. Al-Qur’an bahkan menggambarkan suami dan istri sebagai “pakaian” satu sama lain—penutup aib, pemberi kehangatan, dan pelindung.
Dalam penjelasannya, Saiful Bahri juga mengutip kearifan budaya Minangkabau yang disinggung Buya Hamka, bahwa istri yang salehah adalah kekayaan sejati, penyejuk jiwa, dan sumber ketenangan rumah tangga. Perempuan tidak semestinya dinilai semata dari aspek fisik, melainkan dari perannya sebagai penjaga nilai tauhid dan penopang peradaban keluarga.
Ia mengingatkan bahwa larangan menyakiti perempuan relevan hingga hari ini, termasuk dalam konteks perceraian dan keinginan mengganti pasangan. Al-Qur’an menegaskan bahwa jika seseorang ingin mengganti istri, maka tidak boleh mengambil kembali harta atau mahar yang telah diberikan. Tindakan tersebut disebut sebagai buhtān (kedustaan besar) dan dosa yang nyata.
Lebih jauh, Saiful Bahri menekankan bahwa pernikahan adalah mītsāqan ghalīẓan—perjanjian yang kokoh dan sakral. Karena itu, pernikahan yang diniatkan sementara atau dengan rencana perceraian di awal, seperti nikah mut’ah atau pernikahan kontrak, tidak sah dalam Islam dan sangat merugikan perempuan.
Mengutip Imam al-Ghazali, ia menjelaskan bahwa sekalipun perceraian dibolehkan sebagai solusi terakhir, ia harus dilakukan dengan adab, menjaga kehormatan, menutup aib, dan tanpa sikap transaksional. “Perpisahan yang baik adalah bagian dari akhlak orang beriman,” ujarnya.
Di akhir pengajian, Saiful Bahri menyimpulkan bahwa pesan utama Surah An-Nisa ayat 19–21 adalah penghapusan total tradisi jahiliah yang merendahkan perempuan. Islam menegaskan larangan menjadikan perempuan sebagai properti, larangan menyakiti fisik dan perasaan mereka, serta kewajiban memperlakukan mereka dengan pergaulan yang makruf.
“Perempuan—ibu, istri, anak perempuan, dan saudara perempuan—adalah pilar penting dalam struktur sosial. Ketika mereka dimuliakan, keluarga menjadi baik, dan dari keluarga yang baik itulah akan lahir pemimpin-pemimpin yang membawa peradaban yang mencerahkan,” pungkasnya.






