Jumat, 2 Oktober 2026
ID EN AR
ID EN AR
Home > Berita

Perselingkuhan: Luka Moral yang Mengoyak Nilai Sosial dan Keluarga

Oleh admin • • 3 Menit Min
Perselingkuhan: Luka Moral yang Mengoyak Nilai Sosial dan Keluarga

Fenomena perselingkuhan di tengah masyarakat kita hari ini telah menjadi semacam wabah sosial yang menular dengan cepat. Ironisnya, di era digital, apa yang dulu dianggap aib dan tabu kini malah menjadi konsumsi publik.

Tayangan infotainment dan media sosial hampir setiap hari menelanjangi kisah rumah tangga orang, seolah-olah kehancuran moral adalah hiburan yang layak ditonton berjamaah.

Perselingkuhan tidak lagi monopoli kota-kota besar tapi juga merembes hingga ke gang-gang kecil desa. Perselingkuhan dilakukan oleh orang kaya maupun miskin, berpendidikan tinggi atau tidak, bahkan oleh mereka yang dikenal taat beragama.

Secara bahasa, kata selingkuh berasal dari bahasa Jawa yang berarti “tidak jujur” atau “curang.” Kamus Besar Bahasa Indonesia mencatat arti selingkuh sebagai: (1) suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; serong; (2) suka menggelapkan uang; korup; (3) suka menyeleweng.

Dalam praktik sosial, istilah ini merujuk pada kecurangan dalam hubungan cinta — biasanya dilakukan oleh seseorang yang telah memiliki pasangan sah, namun menjalin hubungan emosional atau fisik dengan orang lain. Bentuk ekstrem dari perselingkuhan adalah perzinaan, tetapi sering kali ia dimulai dari hal-hal yang tampak ringan: berbalas pesan mesra, bertemu diam-diam, atau berdua-duaan tanpa mahram.

Wikipedia mendefinisikannya sebagai hubungan antara individu, baik laki-laki maupun perempuan — menikah atau belum — dengan orang lain yang bukan pasangannya. Artinya, perselingkuhan bukan hanya soal fisik, tapi juga pelanggaran komitmen dan kepercayaan.

Selingkuh: Pengkhianatan terhadap Amanah

Dalam pandangan Islam, pengkhianatan — sekecil apa pun — adalah dosa besar. Allah secara tegas berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS. al-Anfāl [8]: 27)

Selingkuh adalah bentuk nyata dari khianat terhadap amanah pernikahan — sebuah perjanjian suci (mīthāqan ghalīẓan) yang Allah sendiri sakralkan. Maka tidak heran, Al-Qur’an memberikan contoh tragis dari pengkhianatan yang berujung pada kebinasaan:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya, maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikit pun dari (siksa) Allah; dan dikatakan kepada keduanya: ‘Masuklah ke dalam Jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)’.” (QS. at-Taḥrīm [66]: 10)

Ayat ini bukan hanya kisah sejarah, melainkan peringatan abadi: pengkhianatan terhadap pasangan adalah bentuk penolakan terhadap nilai iman itu sendiri.

Rasulullah Saw pun menegaskan bahwa pengkhianatan adalah ciri orang munafik:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.

“Tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia ingkar, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.”
(HR. al-Bukhārī dan Muslim)

Perselingkuhan adalah Jalan Menuju Zina

Selingkuh sering kali dimulai dari hal yang tampak “tidak berbahaya”: berdua-duaan, bertukar pesan, atau sekadar saling perhatian. Namun Islam tidak hanya melarang zina, melainkan juga segala jalan yang mengantarkan kepadanya.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isrā’ [17]: 32)

Rasulullah Saw memperingatkan:

أَلَا لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَّيْطَانُ

“Ingatlah, janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang perempuan melainkan setan adalah pihak ketiganya.” (HR. at-Tirmiżī dan Ibnu Ḥibbān)

Hadis lain menegaskan, Nabi bahkan memerintahkan sahabat yang hendak berperang untuk menunda dan menemani istrinya berhaji, karena berjauhan tanpa mahram dapat membuka celah fitnah dan dosa.

Selingkuh adalah Pemberontakan Rumah Tangga

Perselingkuhan juga bisa dikategorikan sebagai nusyūz, yaitu pelanggaran terhadap kewajiban suami-istri. Dalam Al-Qur’an, Allah menjelaskan:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ…

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” (QS. an-Nisā’ [4]: 34)

Demikian pula sebaliknya, bila seorang suami bersikap keras, lalai, atau berkhianat, maka ia telah melakukan nusyūz terhadap istrinya. Islam menilai, setiap bentuk pengabaian, kekerasan batin, atau pengkhianatan dalam pernikahan adalah ketidakadilan yang harus dihindari.

Allah berfirman:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ…

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik.” (QS. an-Nisā’ [4]: 128)

Perselingkuhan bukan sekadar pengkhianatan cinta, melainkan pengkhianatan iman dan akhlak. Ia mencederai kepercayaan, menghancurkan keluarga, dan menodai martabat manusia. Islam memandang pernikahan sebagai taman kasih yang dijaga oleh kejujuran dan amanah. Maka selingkuh, sekecil apa pun bentuknya, adalah retakan pertama menuju kehancuran besar.

Dalam dunia yang semakin permisif, kesetiaan kini menjadi bentuk jihad moral. Ia menuntut keteguhan hati di tengah godaan dan keberanian untuk berkata “tidak” pada keinginan yang menyesatkan. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Referensi:

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Perselingkuhan, Bagaimana Hukumnya?” dalam Majalah Suara Muhammadiyah, No.10 tahun 2010.

Tinggalkan Balasan