Rabu, 23 September 2026
ID EN AR
ID EN AR
Home > Berita

Kejeniusan Ibnu Khaldun dan Relevansinya bagi Ilmu Sosial Modern

Oleh admin 2 Menit Min
Kejeniusan Ibnu Khaldun dan Relevansinya bagi Ilmu Sosial Modern

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syifa Amin Widigdo, mengulas warisan intelektual Ibnu Khaldun dalam tayangan Syifa’s Corner di kanal Wonderhome Library, Selasa (11/11).

Dalam pemaparannya, Syifa menggambarkan sang tokoh sebagai ilmuwan muslim abad ke-14 yang hidup dalam pusaran konflik politik, berpindah dari istana ke pengasingan, namun justru mampu melahirkan karya besar yang mengubah cara dunia memahami sejarah dan masyarakat.

Syifa menyebut Ibnu Khaldun sebagai pemikir yang melampaui zamannya. Lima abad sebelum Karl Marx, Émile Durkheim, dan Max Weber, kata Syifa, Ibnu Khaldun telah mengajukan pertanyaan mendasar: Apa hukum-hukum sosial yang menggerakkan sejarah manusia?

Pertanyaan itu, lanjutnya, melahirkan Muqaddimah, sebuah karya yang oleh Arnold J. Toynbee disebut sebagai kecerdasan luar biasa selama berabad-abad.

Lahir di Tunis pada 1332 dari keluarga cendekiawan Andalusia, Ibnu Khaldun menguasai berbagai disiplin ilmu sejak kecil. Namun hidupnya diwarnai dinamika politik: menjadi diplomat, penasihat, hingga hakim, sebelum memilih mengasingkan diri di sebuah benteng terpencil di Aljazair.

Di tempat sunyi itulah daerah Aljazair, Muqaddimah ditulis. Buku tesebut cukup tebal yang isinya begitu luas dari kronik sejarah hingga analisis sistematis terhadap pola sosial, ekonomi, moralitas, dan kekuasaan.

Salah satu konsep utama yang disorot Syifa adalah ‘ashabiyah—kohesi atau solidaritas sosial yang membuat kelompok mampu bangkit dan membangun peradaban. Menurut Syifa, Ibnu Khaldun melihat kejayaan dan keruntuhan dinasti sebagai siklus tiga generasi: bangkit karena solidaritas kuat, mencapai kemakmuran, lalu melemah akibat kemewahan dan degradasi moral.

“Konsep ini terus relevan. Kita melihatnya dalam sejarah kekhalifahan, kerajaan, negara bangsa modern, bahkan perusahaan besar masa kini,” ujar Syifa. Ia menambahkan bahwa agama dan kepemimpinan yang adil merupakan dua kekuatan yang mampu memperkuat ‘ashabiyah dan memperpanjang umur suatu peradaban.

Syifa kemudian mengaitkan pemikiran Ibnu Khaldun dengan teori sosial modern. Konflik sosial Marx, kohesi sosial Durkheim, dan konsep otoritas dalam pemikiran Weber memiliki jejak analitis yang selaras dengan gagasan Ibnu Khaldun.

Karena itu, banyak ilmuwan kontemporer menyarankan pembacaan kembali terhadap Muqaddimah untuk memahami masyarakat non-Barat secara lebih proporsional.

Lebih jauh, Syifa menilai Muqaddimah bukan saja landasan bagi sosiologi dan ilmu politik Islam, tetapi juga fondasi integrasi antara akal dan wahyu. Ibnu Khaldun, jelasnya, memisahkan analisis ilmiah dari nilai teologis tanpa menegasikan agama. Sebaliknya, agama dipandang sebagai energi sosial yang memperkuat solidaritas, membentuk identitas kolektif, dan menopang struktur kekuasaan.

Muqaddimah bukan sejarah Islam semata. Ia adalah teori besar tentang manusia,” kata Syifa. Ibnu Khaldun, lanjutnya, menunjukkan bahwa peradaban runtuh bukan karena musuh luar, tetapi karena rapuhnya moral, hilangnya visi, dan merosotnya solidaritas dari dalam.

Menutup pemaparannya, Syifa mengajak publik untuk merefleksikan kondisi sosial hari ini. “Bagaimana ‘ashabiyah kita? Apakah kohesi sosial masih kuat atau mulai terkikis oleh korupsi dan ketidakadilan?” pungkasnya.

Ia berharap warisan intelektual Ibnu Khaldun terus menginspirasi umat dalam memahami dinamika masyarakat dan merawat peradaban.

Tinggalkan Balasan