Muhammadiyah kerap menjadi sorotan publik. Wajar, sebab Muhammadiyah adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki jaringan amal usaha luas, dari pendidikan hingga kesehatan.
Namun, di balik sorotan itu, sering muncul pula narasi yang menyudutkan. Kritik memang sehat, tetapi sayangnya banyak kritik terhadap Muhammadiyah yang dibangun bukan dari data, melainkan dari prasangka, potongan pengalaman pribadi, atau bahkan ketidaktahuan.
Mitos 1: Muhammadiyah Melenceng dari Tujuan Pemurnian Ajaran Islam
Mitos: Muhammadiyah dianggap tidak konsisten dengan visi KH Ahmad Dahlan dalam memurnikan ajaran Islam. Alasannya, Muhammadiyah dinilai terlalu toleran terhadap praktik keagamaan lokal seperti tahlilan.
Fakta: Tuduhan ini lahir dari pemahaman keagamaan yang sepotong-sepotong. Sejak awal berdiri, Muhammadiyah memang mengusung misi tajdid (pembaruan). Namun, tajdid menurut Manhaj Tarjih bukanlah pemurnian dalam arti sempit yang hanya sibuk membid‘ahkan, melainkan gabungan dari dua hal sekaligus. Satu, pemurnian akidah dan ibadah dari unsur-unsur yang tidak berdasar dalil sahih; dua, serta pendinamisasian kehidupan umat agar ajaran Islam mampu menjawab tantangan zaman.
Bahwa konsep pemurnian ajaran Islam harus dipahami secara mendalam dan luas, bukan dangkal. Karena itu, ayat-ayat Al-Qur’an perlu dipahami dengan pendekatan bayani (tekstual yang benar dan kaya makna), burhani (rasional, ilmiah, dan kontekstual), serta irfani (keruhanian dan ihsan). Dengan kerangka ini, kita tidak akan sembarangan menafsirkan Islam, apalagi terburu-buru menyalah-nyalahkan pihak lain secara vulgar.
Dalam berdakwah pun, rujuklah pada perintah Allah dalam Surat An-Nahl ayat 125: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.” Inilah etika dakwah yang menjadikan pemurnian Islam bukan sekadar proyek mengoreksi orang lain.
Dalam ranah ibadah mahdhah, Muhammadiyah sangat konsisten. Muhammadiyah menolak praktik kultus wali, menolak takhayul, tetap tidak membaca qunut dalam salat Subuh, dan teguh berpegang pada dalil yang autentik. Tetapi dalam ranah muamalat duniawiyah, Muhammadiyah justru membuka ruang inovasi. Contoh paling nyata adalah penggunaan hisab untuk menyusun Kalender Hijriah Global Tunggal. Bukankah ini justru bukti bahwa Muhammadiyah tidak melenceng, melainkan makin setia pada makna luas tajdid?
Lalu bagaimana dengan tahlilan? Muhammadiyah tidak bersikap gegabah. Fatwa Majelis Tarjih dalam Suara Muhammadiyah (No. 07/2022) menegaskan tiga opsi yang arif: (1) boleh meminta izin untuk tidak hadir dengan alasan keyakinan, (2) boleh hadir pasif jika kondisi tidak memungkinkan menolak, atau (3) menolak undangan dengan cara persuasif. Muhammadiyah tidak memilih jalan kasar dan konfrontatif, sebab langkah semacam itu hanya melahirkan perpecahan, membuang energi, biaya, dan waktu yang mestinya dipakai untuk dakwah pencerahan.
Coba bayangkan jika kamu memilih jalan konfrontatif. Suatu malam, tetanggamu mengadakan tahlilan. Kamu datang bukan untuk duduk, melainkan langsung berdebat keras di hadapan tuan rumah dan para tetamu. Suasana berubah tegang, wajah-wajah yang tadinya penuh doa kini dipenuhi amarah dan ketersinggungan. Besok paginya, obrolan di warung kopi tak lagi hangat, tapi penuh bisik-bisik tentang sikapmu. Anakmu pun jadi kikuk bermain dengan anak-anak tetangga. Hubungan sosial retak, dakwah pun macet, dan energimu habis untuk melawan permusuhan yang sebenarnya bisa dihindari. Bukankah ini justru menjauhkan tujuan dakwah yang ingin kamu perjuangkan?
Dengan kata lain, mereka yang menuduh Muhammadiyah melenceng dari tujuan pemurnian justru gagal membaca sejarah dan manhaj dengan jernih. Muhammadiyah tetap melakukan pemurnian, sekaligus mendinamisasi kehidupan umat. Dua hal itu bukanlah kontradiksi, melainkan wajah utuh dari tajdid.
Mitos 2: Amal Usaha Muhammadiyah Komersial dan Tidak Terjangkau
Mitos: Rumah sakit dan sekolah Muhammadiyah dianggap mahal, sehingga tidak lagi berpihak pada masyarakat kecil dan lebih mirip institusi komersial.
Fakta: Pertama-tama, harus dipahami bahwa Muhammadiyah adalah lembaga swasta. Berbeda dengan sekolah negeri atau rumah sakit pemerintah yang disokong dana APBN, amal usaha Muhammadiyah berdiri dan berjalan dengan swadaya umat. Konsekuensinya, untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, tentu ada biaya tertentu yang perlu ditanggung oleh pengguna.
Peran dan kiprah Muhammadiyah dalam bidang usaha sejatinya tidaklah besar jika dibandingkan dengan model usaha komersial ala kapitalis yang berorientasi pada keuntungan semata. Namun, yang membedakannya justru terletak pada nilai dan tujuan.
Kelebihan dari usaha yang dikelola Muhammadiyah tidak dinikmati sendiri, melainkan digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, mengembangkan amal usaha di berbagai daerah, serta memastikan keberlanjutannya demi kemaslahatan bersama.
Banyak rumah sakit PKU Muhammadiyah yang rutin memberikan layanan gratis atau bersubsidi melalui skema BPJS, dana zakat, infak, serta berbagai program sosial. Di beberapa titik di wilayah Indonesia berdiri klinik-klinik Muhammadiyah yang membuka layanan kesehatan murah, bahkan cuma-cuma, bagi warga miskin. Di titik ini, siapa pun yang menuduh Muhammadiyah komersial semestinya bercermin: apakah ia tidak melihat ribuan orang miskin yang telah ditolong melalui jaringan kesehatan Muhammadiyah?
Hal yang sama berlaku di bidang pendidikan. Muhammadiyah tidak sekadar membuka sekolah elit, tetapi juga menyalurkan beasiswa secara rutin dan masif. Pada tahun 2023, tercatat Rp4,5 miliar digelontorkan untuk 475 penerima beasiswa, belum termasuk beasiswa internal sekolah, kampus, maupun bantuan dari Majelis Pendidikan Tinggi. Lebih dari itu, Muhammadiyah bahkan menyalurkan beasiswa ke luar negeri, misalnya untuk mahasiswa Palestina. Ini bukti bahwa orientasi filantropis Muhammadiyah melintasi batas bangsa.
Tidak berhenti di sana, Muhammadiyah juga mengelola ratusan panti asuhan yang mengayomi anak yatim dan fakir miskin. Mereka diberi makan, tempat tinggal, hingga pendidikan yang layak. Semua tanpa pungutan biaya. Bukankah ini bukti nyata bahwa Muhammadiyah berdiri di barisan terdepan membela kaum mustadh‘afin?
Lebih jauh lagi, surplus amal usaha Muhammadiyah justru dipakai untuk membangun sekolah dan amal usaha lainnya di daerah terpencil seperti Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, hingga Papua. Di tempat-tempat seperti ini, biaya pendidikan dan layanan kesehatan Muhammadiyah sangat terjangkau, bahkan seringkali jauh di bawah standar kota besar.
Sekarang, coba bayangkan kalau semua fasilitas amal usaha Muhammadiyah digratiskan. Kamu datang ke rumah sakit dengan berobat gratis, lalu orang-orang lain berbondong-bondong ikut berobat tanpa biaya. Lama-lama antrean jadi membludak, obat habis, alat medis rusak tapi tak bisa diganti karena tak ada dana. Dokter dan perawat pun perlahan hengkang, sebab mereka juga butuh penghidupan.
Begitu pula di sekolah: kamu bisa saja menyekolahkan anakmu gratis, tapi guru-gurunya berhenti mengajar karena tidak digaji, fasilitas belajar rusak, gedung sekolah roboh tanpa perawatan. Apa yang terjadi kemudian? Layanan yang mestinya jadi berkah justru kolaps, dan masyarakat kehilangan tempat berobat serta sekolah berkualitas.
Di titik inilah, biaya yang ditanggung masyarakat bukanlah tanda komersialisasi, melainkan bagian dari mekanisme keberlangsungan amal usaha. Muhammadiyah tetap berpihak pada kaum lemah dengan subsidi silang, zakat, infak, hingga program beasiswa. Bukankah ini jauh lebih sehat dan berkeadilan ketimbang memanjakan sesaat tetapi menghancurkan di kemudian hari?
Mitos 3: Muhammadiyah Terlibat dalam Politik Praktis
Mitos: Muhammadiyah dianggap memiliki afiliasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga dinilai keluar dari jalur dakwah.
Fakta: Pandangan ini muncul karena sebagian tokoh Muhammadiyah memang ada yang berkiprah di PAN. Pilihan politik individu tentu sah-sah saja, apalagi jika disertai dengan misi luhur untuk mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan dakwah Muhammadiyah.
Muhammadiyah sendiri tidak berafiliasi secara organisatoris dengan PAN maupun partai politik lainnya. Namun, Muhammadiyah menjalin hubungan baik dengan seluruh partai dan kekuatan politik bangsa dalam rangka membangun Indonesia sebagai Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur. Sikap ini justru merupakan langkah mulia yang sejalan dengan risalah Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil-‘alamin).
Sejak Khittah Denpasar tahun 2002, Muhammadiyah sudah memagari dirinya secara tegas bahwa politik memang bagian dari ajaran Islam dalam urusan dunia (al-umur ad-dunyawiyat), tetapi ia harus dijalankan dengan etika agama. Di titik inilah Muhammadiyah membedakan secara gamblang antara politik kebangsaan dan politik praktis.
Politik kebangsaan yang dijalankan Muhammadiyah bukan perebutan kursi dan kekuasaan, melainkan perjuangan menjaga arah bangsa agar berpijak pada nilai moral dan kemaslahatan rakyat. Melalui pendidikan, kesehatan, advokasi kebijakan publik, hingga dakwah sosial, Muhammadiyah berperan memperkuat civil society dan membangun masyarakat madani. Inilah wajah politik kebangsaan ala Muhammadiyah, yaitu independen, berorientasi pada kepentingan bangsa, dan bersih dari tarik-menarik kepentingan partai.
Justru di sinilah letak perbedaan Muhammadiyah. Muhammadiyah tidak larut dalam politik praktis seperti sebagian kelompok Islamis yang melebur ke dalam partai. Namun Muhammadiyah juga menolak sekularisme yang menyingkirkan agama dari ruang publik. Muhammadiyah menempuh jalan tengah, yaitu menjadikan agama sebagai etika publik tanpa menjadikan organisasi sebagai alat perebutan kekuasaan.
Maka, ketika ada individu Muhammadiyah yang memilih bergabung ke partai politik, itu murni hak personal dalam sistem demokrasi. Menarik Muhammadiyah secara kelembagaan ke dalam pusaran partai hanya karena alasan itu sama saja dengan mengabaikan dokumen resmi organisasi sekaligus menutup mata terhadap sejarah panjang sikap independen Muhammadiyah.
Tuduhan “afiliasi PAN” terhadap Muhammadiyah jelas bukan saja dangkal, tetapi juga bertolak belakang dengan fakta-fakta yang sudah terang-benderang.
Mitos 4: Profesional Non-Kader Melemahkan Ideologi Muhammadiyah
Mitos: Kehadiran tenaga profesional non-kader di amal usaha Muhammadiyah dianggap melemahkan ideologi organisasi.
Fakta: Pandangan ini gagal membaca realitas manajemen modern. Dengan ribuan sekolah, ratusan rumah sakit, dan puluhan universitas, apakah mungkin Muhammadiyah hanya bergantung pada kader internal semata? Tentu tidak. Keterlibatan tenaga profesional non-kader justru merupakan kebutuhan strategis agar amal usaha dikelola dengan standar mutu global.
Bukti keberhasilannya nyata. Banyak universitas Muhammadiyah meraih akreditasi unggul, rumah sakit Muhammadiyah mengantongi akreditasi paripurna, dan sekolah-sekolah Muhammadiyah masuk jajaran favorit di berbagai daerah. Semua itu tidak mungkin tercapai hanya dengan romantisme ideologi tanpa manajemen profesional. Keunggulan tersebut lahir dari kolaborasi antara kader Muhammadiyah dan tenaga profesional non-kader yang bekerja bersama.
Apakah dengan itu ideologi Muhammadiyah menjadi tergerus? Sama sekali tidak. Muhammadiyah memiliki mekanisme pembinaan ideologi yang sistematis dan kokoh. Setiap karyawan, baik kader maupun non-kader, wajib mengikuti Baitul Arqam (BA), yaitu forum penguatan ideologi, kepemimpinan, dan kesatuan sikap Muhammadiyah. Melalui BA, nilai Islam berkemajuan ditanamkan, dipelihara, sekaligus diawasi. Jika ada pelanggaran nilai, Muhammadiyah tidak segan bertindak tegas.
Lebih dari itu, tidak sedikit profesional non-kader yang setelah bergabung justru tertarik, lalu menjadi kader dan bagian dari Muhammadiyah. Artinya, keterlibatan mereka bukan melemahkan, melainkan memperluas jejaring dakwah Muhammadiyah. Dari sini tampak jelas bahwa Muhammadiyah bukan menutup diri, melainkan membuka ruang kolaborasi demi keberlanjutan gerakan.
Lagi pula, tidak ada alasan untuk cemas. Muhammadiyah bukanlah organisasi baru yang rapuh. Muhammadiyah telah melewati ujian zaman sejak era kolonial Belanda, masa kemerdekaan, Orde Baru, hingga Reformasi, dan tetap kokoh memegang prinsip. Dengan dokumen-dokumen resmi yang lengkap, ideologi Muhammadiyah bukanlah sesuatu yang bisa digoyahkan hanya oleh masuknya profesional non-kader. Jalan perjuangan Muhammadiyah sudah terlalu kuat tertanam untuk sekadar digeser oleh tuduhan yang rapuh.
Penutup
Empat mitos di atas lahir dari pemahaman parsial, kadang dari sentimen pribadi, dan sering kali tidak ditopang data. Faktanya, Muhammadiyah tetap konsisten menjalankan tajdid, mengelola amal usaha dengan misi sosial, mengambil peran politik kebangsaan tanpa terjebak politik praktis, serta menjaga ideologi melalui kaderisasi dan pembinaan berkesinambungan.
Sebagai gerakan Islam reformis-modernis, Muhammadiyah terus beradaptasi dengan tantangan zaman, sekaligus setia pada cita-cita KH Ahmad Dahlan yang menegakkan Islam yang murni, rasional, dan membawa rahmat bagi seluruh umat manusia.
