Jumat, 15 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Pembiayaan untuk Berhaji Harus dari Dana yang Halal

by ilham
2 jam ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Bisakah Menunaikan Ibadah Haji dengan Biaya Orang Lain?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Masudi, menyampaikan ceramah tentang pembiayaan haji dalam perspektif tarjih di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu (13/08).

Dalam kultum siang itu, ia menekankan pentingnya istithā‘ah māliyyah (ٱسْتِطَاعَة مَالِيَّة, kemampuan finansial), kehalalan sumber dana, dan tata kelola yang efisien demi terwujudnya haji mabrūr (مَبْرُور), sembari mengkritik praktik-praktik yang menyimpang seperti korupsi dan penggunaan dana non-halal.

Ceramah dibuka dengan pertanyaan interaktif kepada jemaah: apakah biaya haji dianggap mahal atau murah? Masudi bahkan menyiapkan hadiah Rp50.000 untuk yang menjawab.

Salah seorang jemaah mengatakan “mahal” karena keterbatasan finansial, sementara yang lain menyebut “murah” jika dibandingkan dengan pahala yang diperoleh.

MateriTerkait

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

Gejolak Sosial dan Makna Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an

Majelis Tabligh Kembangkan Quranic Botanical Garden, Kiai Saad Ibrahim: Jangan Lupa Tanam Durian

Menurut Masudi, penilaian ini bergantung pada situasi masing-masing individu. “Bagi warga Indonesia, haji relatif mahal. Tetapi bagi warga Makkah atau Madinah, haji bisa murah meriah,” ujarnya.

Mengutip Al-Qur’an, ia mengingatkan bahwa haji adalah kewajiban hanya bagi yang mampu (istithā‘ah, ٱسْتِطَاعَة), sebagaimana termaktub dalam ayat wa lillāhi ‘ala al-nāsi ḥijju al-baiti (وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ).

Dalam konteks Indonesia, istithā‘ah mencakup dua aspek utama: kesehatan dan kemampuan finansial. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan agar tidak ada jemaah yang berisiko meninggal di Tanah Suci, yang bisa merepotkan pihak penyelenggara. Namun, sorotan utamanya adalah aspek finansial, terutama kehalalan sumber dana.

Masudi menegaskan, dana haji harus berasal dari sumber yang halal, sesuai fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah. Ia menyesalkan adanya pejabat yang menunaikan haji dengan dana hasil korupsi, terutama untuk haji plus atau haji furūdah (فُرُوضَة) yang biayanya jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

“Majelis Tarjih sudah menerbitkan buku fikih anti-korupsi yang jelas menegaskan: haji harus dibiayai dari harta halal,” ujarnya, seraya mengingatkan adanya fatwa serupa tentang keharaman rokok dan rokok elektrik.

Selain itu, ia mengingatkan fatwa Muhammadiyah tentang haramnya bunga bank konvensional. Tabungan berbunga dari bank konvensional, menurutnya, tidak boleh digunakan untuk membiayai haji.

Dalam perbankan syariah, bunga bank dikategorikan sebagai dana non-halal yang tidak boleh diakui sebagai pemasukan pribadi, melainkan disalurkan untuk kepentingan sosial. “Kalau kita masih punya dana di bank konvensional, kita harus tahu bagaimana menyalurkan bunganya,” tegasnya.

Dalam hal tata kelola, Masudi menyoroti pengelolaan dana haji yang belum sepenuhnya transparan dan efisien. Ia mengacu pada kasus “Gosmen” dalam penyelenggaraan haji 2024 yang kini diselidiki KPK. Menurutnya, dana haji harus mengikuti prinsip akuntansi syariah, dikelola secara terbuka, dan hasilnya diumumkan kepada publik.

“Dana haji harus memberi manfaat sosial, termasuk untuk ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaraan haji untuk meningkatkan efisiensi. Mencontoh gagasan KH Sudja tentang kapal haji—yang dulu ditolak Belanda—Masudi menyarankan agar konsep tersebut dipertimbangkan kembali sebagai moda transportasi yang memadukan ibadah dan wisata.

“Di Arab Saudi, haji dikelola delapan perusahaan swasta. Di Indonesia, ormas Islam harus dilibatkan untuk mengurangi tumpang tindih peran regulator dan eksekutor,” katanya, sekaligus menyinggung dugaan adanya kartel haji yang menguntungkan segelintir pihak.

Lebih lanjut, ia membandingkan durasi haji reguler di Indonesia yang mencapai 40 hari dengan haji plus (25 hari) dan haji furūdah (20 hari atau kurang). Menurutnya, memangkas durasi menjadi 30–35 hari akan menghemat biaya dan membuat haji lebih terjangkau.

“Negara lain bisa menyelenggarakan haji dengan biaya lebih murah, meskipun jemaahnya lebih sedikit. Kenapa kita tidak bisa?” tanyanya.

Menutup ceramah, Masudi merangkum tiga poin utama fatwa Majelis Tarjih: fikih anti-korupsi, keharaman bunga bank, dan fikih tata kelola yang efisien. Tiga panduan ini, menurutnya, menjadi kunci agar pembiayaan haji terjangkau, sesuai syariat, dan menghasilkan haji mabrūr.

“Semoga ibadah haji kita benar-benar dari dana halal dan dikelola dengan baik,” pungkasnya.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Gejolak Sosial dan Makna Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an

Next Post

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

Baca Juga

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh
Berita

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

15/08/2025
Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?
Berita

Gejolak Sosial dan Makna Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an

15/08/2025
Majelis Tabligh Kembangkan Quranic Botanical Garden, Kiai Saad Ibrahim: Jangan Lupa Tanam Durian
Berita

Majelis Tabligh Kembangkan Quranic Botanical Garden, Kiai Saad Ibrahim: Jangan Lupa Tanam Durian

15/08/2025
Pendidikan Muhammadiyah Merevitalisasi dan Memperkuat Karakter Bangsa
Berita

Membangun Indonesia Maju Melalui Pencerdasan Bangsa dengan Pendidikan Bermutu

15/08/2025
Next Post
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Perkuat Sinergi Sehatkan Perjalanan Haji dan Umroh

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.