Sabtu, 9 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Negara Bangsa Selaras dengan Syariat Islam, Khilafah Bukan Satu-satunya Jalan

by ilham
3 jam ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Negara Bangsa Selaras dengan Syariat Islam, Khilafah Bukan Satu-satunya Jalan

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Dalam acara Gerakan Subuh Mengaji yang diselenggarakan pada Kamis (08/08), Anggota Lembaga Pondok Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2 PPM), Cecep Taufiqurrohman, menyampaikan pandangan tegas bahwa tidak ada sistem pemerintahan yang lebih islami antara khilafah dan sistem kebangsaan.

Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa Al-Qur’an dan hadis tidak memerintahkan pembentukan sistem pemerintahan tertentu, termasuk khilafah, melainkan hanya menekankan penegakan syariat Islam sebagai jaminan kesejahteraan umat.

Cecep menjelaskan bahwa Al-Qur’an dan hadis tidak menyebutkan secara eksplisit bentuk pemerintahan seperti khilafah dengan redaksi yang tidak memerlukan takwil.

“Jika Al-Qur’an memerintahkan khilafah secara jelas, maka wajib bagi umat Islam untuk mendirikannya. Namun, faktanya, Al-Qur’an hanya memerintahkan penegakan syariat, bukan bentuk negara tertentu,” tegasnya.

MateriTerkait

Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

UMSU Genjot Pembangunan Venue Muktamar ke-49

Irwan Akib Berikan Pesan tentang Jabatan di Kampus Muhammadiyah dengan Petuah Bugis

Menurutnya, bentuk kepemimpinan atau pemerintahan merupakan produk ijtihad manusia yang harus disesuaikan dengan tantangan zaman.

Ia mencontohkan pandangan ulama dan ahli tata negara Mesir, Abdur Razzaq al-Sanhuri, yang menyusun undang-undang bagi sejumlah negara Arab. Dalam disertasinya di Prancis, al-Sanhuri berpendapat bahwa sistem khilafah di era modern perlu diubah bentuknya agar relevan. Ia menyebut Organisasi Konferensi Islam (OKI) sebagai cerminan khilafah modern, bukan negara universal yang terpusat.

“Sistem khilafah bukanlah satu-satunya pilihan. Negara bangsa, republik, atau kerajaan diperbolehkan selama syariat Islam dapat ditegakkan dengan baik,” ujar Cecep.

Cecep juga menyinggung sejarah pembubaran khilafah di Turki pada 1923 oleh Mustafa Kemal Ataturk akibat gejolak politik. Menurutnya, konteks ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan harus adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Dalam konteks Indonesia, ia menegaskan bahwa meskipun bukan negara Islam, Indonesia telah menerapkan banyak syariat Islam melalui undang-undang dan peraturan pemerintah yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

“Indonesia bukan negara khilafah, tapi telah menegakkan syariat dalam banyak aspek. Ini substansi yang lebih penting ketimbang label,” katanya.

Mengutip Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13, Cecep menegaskan bahwa kebangsaan adalah realitas yang diakui Al-Qur’an. Sistem negara bangsa, menurutnya, telah terbukti menjamin kerukunan dan perdamaian, yang menjadi prasyarat bagi pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.

“Dalam kondisi perang atau konflik, sulit memahami dan mengamalkan Islam. Negara bangsa menjadi wadah untuk menegakkan syariat,” jelasnya.

Cecep juga mengacu pada kaidah ushul fikih, mā lā yatimmu al-wujūb illā bihi fahuwa wājib (sesuatu yang menjadi syarat wajibnya suatu kewajiban, maka itu juga wajib). Dalam hal ini, menegakkan negara bangsa yang menjamin syariat Islam adalah kewajiban, baik bagi individu maupun pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Indonesia, dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pilar kebangsaan, telah dirumuskan oleh para ulama dan tokoh Islam, termasuk Muhammadiyah, yang terinspirasi dari Piagam Madinah.

“Para pendiri bangsa, yang mayoritas tokoh Muslim, tidak memilih Indonesia menjadi bagian dari khilafah. Mereka merumuskan negara bangsa yang berdaulat dan merdeka,” ungkap Cecep.

Ia menyinggung kompromi bersejarah dalam penghapusan tujuh kata pada Piagam Jakarta, yang menghasilkan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai cerminan tauhid. Keputusan ini, menurutnya, menunjukkan kebijaksanaan para tokoh Muslim dalam menjaga keutuhan bangsa.

Cecep juga menyoroti konsep Dār al-‘Ahd wa al-Syahādah yang diusung Muhammadiyah pada Muktamar ke-47 di Makassar tahun 2015. Konsep ini menempatkan negara Pancasila sebagai “negara kesaksian,” tempat umat Islam membuktikan komitmennya dalam membangun kehidupan kebangsaan berlandaskan syariat.

“Sekarang bukan waktunya memperdebatkan bentuk atau dasar negara, tetapi bagaimana umat Islam berperan besar dalam membangun negeri ini berdasarkan nilai-nilai Islam,” tegasnya.

Acara ini ditutup dengan pesan bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat NKRI sebagai wadah penegakan syariat.

Cecep berharap pandangan ini dapat memperkuat pemahaman umat tentang hubungan harmonis antara kebangsaan dan keislaman, sekaligus mendorong kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Tags: islamKhilafahsyariat
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Busyro Sebut Advokasi Bukan Sekadar Menyelesaikan Kasus

Next Post

Kebangsaan Tidak Bertentangan dengan Islam, Justru Menjadi Prasyarat Pelaksanaan Ajaran Islam

Baca Juga

Dekolonisasi Epistemik dan Revitalisasi Tradisi Intelektual Islam
Berita

Dekolonisasi Epistemik dan Revitalisasi Tradisi Intelektual Islam

06/08/2025
Jamaah Khutbah Jumat sedang khusuk mendengarkan Khatib
Berita

Apakah Khutbah Jumat harus dengan Bahasa Arab?

30/07/2025
Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?
Artikel

Belum Aqiqah, Apakah Anak Sudah Diakui dalam Syariat?

20/07/2025
Salah satu contoh budaya lokal yang digunakan sebagai media dakwah Islam
Artikel

Islam dan Budaya Lokal: Dialektika yang Diakui dan Diarahkan oleh Syariat

10/07/2025
Next Post
Doa Agar Terhindar dari Siksa Kubur

Kebangsaan Tidak Bertentangan dengan Islam, Justru Menjadi Prasyarat Pelaksanaan Ajaran Islam

Nasyiatul Aisyiyah dan KPPPA Masifkan Gerakan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Muhammadiyah Gaungkan Pendidikan Bermutu dan Perlindungan Anak

Memahami Lima Hal Pokok Kehidupan dalam Islam untuk Dunia dan Akhirat

Memahami Lima Hal Pokok Kehidupan dalam Islam untuk Dunia dan Akhirat

BERITA POPULER

  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera One Piece dan Reaksi Nyata: Antara Hiburan, Identitas, dan Kuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Kepemimpinan Kantor PP Muhammadiyah Jakarta: Wajah Muhammadiyah Harus Tampil Berkemajuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.