MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MPW PP Muhammadiyah) menjalin kerja sama strategis dengan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem keuangan syariah, meningkatkan literasi dan inklusi, serta menghadirkan manfaat sosial luas melalui pengelolaan dan distribusi wakaf yang profesional dan amanah.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 (SNLIK 2025) menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara literasi (43,42%) dan inklusi keuangan syariah (13,41%). Kerja sama ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan tersebut sekaligus memperluas kesadaran akan solusi proteksi halal bagi masyarakat melalui edukasi yang konsisten.
Kemitraan ini mencakup program Community Investment yang menjadi bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) Prudential Syariah, pengelolaan wakaf secara transparan dan akuntabel, serta kegiatan literasi berupa kelas edukasi syariah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan syariah.
Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Hilman Latief menegaskan bahwa semangat ta’awun atau tolong-menolong yang diwujudkan melalui kerja sama ini dapat meningkatkan pendayagunaan wakaf yang sudah diterima Muhammadiyah.
“Aset yang kami kelola selama ini selalu menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami sangat mengapresiasi atas kerjasama ini,”ungkap Hilman.
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan nilainya mencapai Rp180 triliun per tahun dari berbagai bentuk, seperti wakaf uang, tanah, dan aset produktif lainnya.
“Bersama MPW PP Muhammadiyah, kami memiliki visi yang sama untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia melalui literasi dan inklusi. Dengan semangat tolong-menolong sebagai pondasi asuransi syariah, peserta dapat memberikan kontribusi melalui dana tabarru’ dan layanan wakaf. Kami percaya wakaf dapat menjadi medium kontribusi sosial yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Herwin Bustaman, Chief Distribution Officer Prudential Syariah.
Program layanan wakaf Prudential Syariah memungkinkan peserta mengalokasikan sebagian kontribusi manfaat asuransi syariah untuk masyarakat yang membutuhkan. Seluruh wakaf tersebut akan dikelola secara amanah untuk mendukung berbagai program sosial, seperti Wakaf Sosial, Wakaf Produktif, Wakaf Alat Kesehatan, Wakaf Sumur Air Bersih, Wakaf UMKM, dan Wakaf Beasiswa.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik kerja sama ini yang mencakup literasi, inklusi keuangan syariah, serta pengelolaan dan distribusi wakaf. Wakaf adalah instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat, sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk memberikan dampak dan manfaat sosial yang luas,”tutur Ketua MPW PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan.
Pada hari yang sama, MPW PP Muhammadiyah juga menerima komitmen wakaf Pondok Pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seluas 3 hektare.