MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Nurudin, mengingatkan para pejabat publik agar tidak menjadikan komunikasi politik sekadar alat pencitraan dan popularitas. Menurutnya, pola komunikasi yang hanya mengedepankan kesan positif tanpa kinerja nyata justru berpotensi mengikis kepercayaan publik.
“Populisme dan pencitraan era sebelumnya tidak boleh diulang. Masyarakat sudah banyak belajar dari berbagai peristiwa, seharusnya pejabat publik juga mengambil pelajaran. Gerakan literasi politik kepada masyarakat harus terus digalakkan agar mereka lebih kritis,” tegas Nurudin yang juga merupakan Dosen Ilmu Komunikasi UMM pada Jum’at (15/8).
Ia menyoroti masih banyaknya pejabat yang berkomunikasi dengan gaya top–down (satu arah dari atas ke bawah) dan lebih mengedepankan kepentingan politik ketimbang aspirasi rakyat.
“Pejabat itu bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk menantang atau memusuhi mereka. Itu tidak elok,” tegasnya.
Nurudin menilai media sosial memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat. Namun, ia menyayangkan masih banyak akun resmi pejabat yang hanya dipakai untuk membangun citra positif yang direkayasa.
“Citra baik tidak akan bertahan lama jika tidak diikuti kerja nyata. Pejabat dengan media sosialnya harus menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar pencitraan,” jelasnya.
Ia juga mengkritik sikap reaktif sebagian pejabat yang cepat merespons isu jika berkaitan dengan kepentingan pribadi, namun lamban menanggapi persoalan rakyat.
“Populis boleh, tapi jangan hanya demi ambisi politik pribadi. Banyak pejabat yang populis agar peluang karier politiknya tetap terbuka, karena mereka punya modal, kekuasaan, dan tim khusus untuk itu,” tambahnya.
Menurutnya, pejabat publik harus berbicara berdasarkan data yang nyata, mewakili kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa tebang pilih menjadi kunci membangun kembali kepercayaan publik.
“Jika hukum ditegakkan dengan baik, kepercayaan publik akan menguat dan berdampak pada bidang lain. Tetapi jika hukum dipelintir demi kepentingan politik sesaat, jangan harap masyarakat percaya pada pejabat,” pungkasnya.