Sabtu, 16 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Kemerdekaan dalam Islam Bersifat Holistik dan Berlandaskan Tauhid

by ilham
2 jam ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Bagaimana Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia

Kemerdekaan dalam Islam Bersifat Holistik dan Berlandaskan Tauhid

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustadz Fathurrahman Kamal, menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Al-Musannif, Tabligh Institute Muhammadiyah, pada Jumat (15/8).

Dalam khutbahnya, ia menegaskan bahwa Islam memandang kemerdekaan sebagai anugerah ilahi yang bersifat menyeluruh, meliputi aspek teologis, sosial, politik, ekonomi, hingga spiritual.

Mengawali khutbah, Fathurrahman mengajak jamaah untuk bersyukur atas nikmat kemerdekaan bangsa Indonesia yang tahun ini memasuki usia ke-80.

Menurutnya, kemerdekaan harus selalu menguatkan ketakwaan dalam diri umat. Ia menegaskan pesan Rasulullah Saw bahwa ketakwaan terletak di dalam hati, sambil mengingatkan jamaah tentang pentingnya merawat kesadaran spiritual sebagai landasan kemerdekaan sejati.

MateriTerkait

Dakwah Muhammadiyah di Era Digital: Irwan Akib Tekankan Orkestrasi dan Literasi Informasi

Hijrah pada Bulan Safar: Dari Peristiwa Sejarah ke Spirit Transformasi Kehidupan

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

Lebih lanjut, Fathurrahman menjelaskan empat asas mendasar dalam pandangan Islam mengenai kemerdekaan.

Pertama, karāmatul insān atau kemuliaan manusia sebagai makhluk Allah. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah dalam QS. At-Tīn [95]: 4, “Laqad khalaqnā al-insāna fī aḥsani taqwīm” (Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya), dan QS. Al-Isrā’ [17]: 70, “Walaqad karramnā banī Ādam” (Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam).

Kedua, kemerdekaan bersumber dari fitrah manusia sejak alam azali, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ar-Rūm [30]: 30, “Fa-aqim wajhaka liddīni ḥanīfa, fiṭratallāhi allatī faṭara an-nāsa ‘alaiha, lā tabdīla likhalqillāh” (Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama yang lurus; fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu; tidak ada perubahan pada ciptaan Allah).

Ketiga, manusia diberikan kebebasan untuk memilih jalan hidup, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Insān [76]: 3, “Innā hadaināhus-sabīla immā syākiran wa-immā kafūrā” (Sesungguhnya Kami telah menunjukkan kepadanya jalan, ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur), dan QS. Al-Kahf [18]: 29, “Faman syā’a falyu’min waman syā’a falyakfur” (Maka barang siapa yang ingin beriman hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin kafir biarlah ia kafir).

Keempat, tauhid sebagai asas pembebasan dari segala bentuk penghambaan selain kepada Allah. Fathurrahman mengutip pesan sahabat Nabi, bahwa umat Islam diutus “linukhrija al-‘ibāda min ‘ibādati al-‘ibād ilā ‘ibādati rabb al-‘ibād” (untuk membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Rabb manusia).

Hal ini juga ditegaskan dalam QS. An-Naḥl [16]: 36, “Wa laqad ba‘aṡnā fī kulli ummatin rasūlan ani‘budullāha wa-ijtanibū al-ṭāghūt” (Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang rasul kepada setiap umat, untuk menyerukan: sembahlah Allah dan jauhilah thaghut).

Dalam khutbahnya, Fathurrahman juga menekankan bahwa Islam menjamin kebebasan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam bidang akidah, Al-Qur’an menegaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 256, “Lā ikrāha fī d-dīn” (Tidak ada paksaan dalam agama).

Dalam aspek ilmu pengetahuan, Islam mendorong umat untuk selalu melakukan tabayyun dalam menerima informasi, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6, “Yā ayyuhalladzīna āmanū in jā’akum fāsiqun binaba’in fatabayyanū” (Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah kebenarannya).

Sedangkan dalam kehidupan sosial, Islam mengatur adab menjaga privasi dan larangan melanggar kebebasan orang lain, sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nūr [24]: 27, “Yā ayyuhalladzīna āmanū lā tadkhulū buyūtan ghaira buyūtikum ḥattā tasta’nisū wa tusallimū ‘alā ahlihā” (Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya).

Islam juga mengharamkan gibah, fitnah, serta tajasus (memata-matai).

Kemerdekaan juga mencakup aspek perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan. Islam, katanya, menolak segala bentuk perbudakan. Umar bin Khattab pernah menegur keras, “Bagaimana kalian memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan merdeka dari rahim ibu mereka?”

Bahkan, dalam hukum Islam, terdapat kewajiban untuk memerdekakan budak sebagai kafarat (penebus dosa), sebagaimana disebut dalam QS. Al-Mujādilah [58]: 3, “…fa taḥrīru raqabatin” (…maka wajib memerdekakan seorang budak).

Selain itu, Islam juga memberikan prinsip kemerdekaan ekonomi. Dalam QS. Al-Baqarah [2]: 275, Allah mengharamkan praktik riba, “Wa aḥalla Allāhu al-bai‘a wa ḥarrama al-ribā” (Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba).

Dalam aspek politik, Al-Qur’an mengajarkan musyawarah sebagaimana firman Allah dalam QS. Asy-Syūrā [42]: 38, “Wa amruhum syūrā bainahum” (Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka).

Fathurrahman menutup khutbah dengan menegaskan bahwa kemerdekaan dalam Islam bersifat holistik, tidak hanya terkait aspek material, tetapi juga spiritual. “Kemerdekaan sejati bersendikan pada tauhid, pilihan ikhtiar yang bertanggung jawab, serta visi menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta sebagaimana prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Islam memberikan ruang kebebasan berakidah, ekonomi yang adil, politik yang musyawarah, serta kebebasan menjaga martabat pribadi, keluarga, dan masyarakat.

Di akhir khutbah, Fathurrahman mengajak jamaah berdoa agar bangsa Indonesia senantiasa diberkahi kesehatan, keamanan, serta para pemimpinnya selalu mendapat hidayah untuk menunaikan amanah dengan benar.

Tags: Holistikislamkemerdekaantauhid
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

Next Post

Hijrah pada Bulan Safar: Dari Peristiwa Sejarah ke Spirit Transformasi Kehidupan

Baca Juga

Pendidikan Jalan Kemerdekaan
Artikel

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

16/08/2025
Pendidikan Muhammadiyah Merevitalisasi dan Memperkuat Karakter Bangsa
Berita

Membangun Indonesia Maju Melalui Pencerdasan Bangsa dengan Pendidikan Bermutu

15/08/2025
Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?
Artikel

Bayar Sejuta Dapat Surga, Mungkinkah?

15/08/2025
Punya Kendaraan Mobil, Apakah Wajib Dizakati?
Artikel

Tidak Selalu Sama, Begini Perbedaan Antara Zakat dan Pajak

14/08/2025
Next Post
Prinsip Taysir dalam Beribadah: Kemudahan Tanpa Mengesampingkan Esensi Ibadah

Hijrah pada Bulan Safar: Dari Peristiwa Sejarah ke Spirit Transformasi Kehidupan

AIK Ruh Institusi Pendidikan Muhammadiyah, Irwan Akib: AIK Jangan Dianaktirikan

Dakwah Muhammadiyah di Era Digital: Irwan Akib Tekankan Orkestrasi dan Literasi Informasi

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.