MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa membangun hukum berkemajuan dan berkeadilan sudah sepatutnya mengarah pada dampak yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini disampaikan Haedar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah dengan mengusung tema Bersinergi Membangun Hukum yang Berkemajuan dan Berkeadilan, Kontribusi Muhammadiyah dalam Menegakan Hak-hak Rakyat yang dilaksanakan di Suara Muhammadiyah (SM) Tower Malioboro pada Jumat (8/8).
Haedar memaparkan persoalan hukum dalam kacamata agama yang tertera dalam Qs. Al-Maidah ayat 8. Konteks surat yang dipaparkan oleh Haedar menjawab pentingnya para penegak hukum untuk sejalan menyerukan keadilan.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan,” ucap Haedar menerjemahkan Qs Al-Maidah ayat 8.
Dalam menyuarakan keadilan, ayat yang disampaikan Haedar juga berkorelasi dalam dimensi sosiologis dan historis, yakni menjawab bahwa hukum harus objektif dan tidak boleh didasarkan pada suatu kebencian.
“Jangan sampai karena kamu benci pada seseorang, pada suatu institusi, pada satu posisi yang berbeda, membuat kita tidak adil, ini kan sesuatu yang luar biasa tajam dari Al-Qur’an,” jelasnya.
Selain itu, Haedar juga menekankan pada hablumminannas sebagai pondasi untuk hukum yang berkeadilan. Pentingnya hablumminannas merujuk pada manifestasi keimanan untuk saling mencintai terhadap sesama manusia.
“Tolak ukur keimanan bukan hanya kuatnya hablumminallah saja, tapi habluminannas. Cinta Allah itu tergantung pada cinta kita terhadap sesama, jadi kalau kita tidak cinta sesama berarti iman kita baru separuh dari yang lain,” tegas Haedar.
Bernegara itu Perlu Ilmu
Haedar soroti persoalan hukum dalam bernegara diperlukan keilmuan yang mapan. Dengan berbagai contoh kasus di negara-negara maju yang ia katakan sudah memiliki ekosistem hukum yang baik.
“Kita harus terus membangun ekosistem yang baik dari sistem hukum, sistem politik, sistem ekonomi yang dalam rancang idealnya terolah bagus,” ucapnya.
Di sisi lain, Haedar mengatakan diberbagai negara maju dengan ekosistem hukum yang mapan tentunya memerlukan proses yang berkelanjutan. Semangat ini lah yang harus didorong oleh penegak hukum bahwa cita-cita hukum berkeadilan harus terus diupayakan.
“Perjalanan panjang kita, Muhammadiyah untuk membangun rakyat, mengedukasi menjadi rakyat yang berkemajuan, rakyat berkeadilan. Sadar akan keadilan dan sadar akan kemajuan,”tutur Haedar.
Haedar juga menegaskan upaya Persyarikatan untuk terus mendorong rakyat berorientasi pada kemajuan, yang dilakukan dengan beragam pondasi seperti keagamaan, kenegarawanan, dan kebudayaan yang tentunya harus berkelanjutan.
Diakhir Haedar menuturkan bahwa untuk mencapai kemajuan memang diperlukan proses panjang, diperlukan akselerasi dengan terus membangun kesadaran rakyat termasuk dalam pemberantasan korupsi.
“Tapi memang perlu proses, perlu reformasi, perlu akselerasi termasuk dalam pemberantasan korupsi. Saya pikir kita bangun kesadaran rakyat bersama-sama baik di Muhammadiyah yang tetap memegang komitmen disitu,” tutup Haedar. (Hizqil)