Rabu, 6 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Dekolonisasi Epistemik dan Revitalisasi Tradisi Intelektual Islam

by ilham
2 jam ago
in Berita
Reading Time: 4 mins read
A A
Dekolonisasi Epistemik dan Revitalisasi Tradisi Intelektual Islam

Dekolonisasi Epistemik dan Revitalisasi Tradisi Intelektual Islam

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA — Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan Mazhab Ciputat dalam forum Klub Kajian Buku pada Senin (05/08).

Dalam forum yang dihadiri berbagai kalangan akademisi dan mahasiswa itu, Rofiq menyampaikan gagasan penting tentang dekolonisasi pengetahuan dan urgensi menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam sebagai bagian dari perlawanan terhadap penjajahan epistemik.

Dalam paparannya, Rofiq menjelaskan bahwa dekolonisasi bukan semata proses politik, tetapi juga perlawanan terhadap dominasi pengetahuan Barat yang memosisikan Eropa sebagai pusat peradaban dan puncak evolusi umat manusia.

Ia mengutip jejak sejarah antropologi era Victoria, khususnya pemikiran Edward Taylor, yang menggambarkan masyarakat non-Barat sebagai primitif dan belum berkembang. Pandangan seperti ini, menurutnya, membentuk kerangka Eurosentrisme yang hingga kini masih tertanam dalam sistem pengetahuan global.

MateriTerkait

Bank Indonesia Gandeng Muhammadiyah Kembangkan Keuangan Ekonomi Syariah

PP ‘Aisyiyah Ajak Media Suarakan GEDSI dan Kesetaraan

Membangun Individu Muslim Berkualitas demi Kebangkitan Bangsa

Dominasi tersebut, lanjut Rofiq, bukan hanya pada tingkat asumsi dasar tentang manusia, alam, atau akhirat, tetapi juga dalam metode riset, lembaga akademik, hingga struktur distribusi ilmu pengetahuan.

Ia menyoroti bagaimana pendekatan filologis dalam studi Islam cenderung mengabaikan suara masyarakat non-literer, sementara jurnal ilmiah dan sistem pendidikan tinggi di negara-negara kapitalis seperti Amerika Serikat mempersempit akses terhadap pengetahuan.

Dalam sistem seperti itu, karya para ulama muslim hanya dilihat sebagai objek studi, bukan sebagai sumber teori dan analisis. “Ini adalah bentuk kolonialisme epistemik,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Rofiq mengusulkan filsafat ilmu dekolonial, yaitu pendekatan yang menggali kembali warisan filsafat Islam klasik seperti pandangan Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan Ar-Razi tentang ilmu pengetahuan.

Ia menyoroti bahwa kurikulum filsafat ilmu di perguruan tinggi Indonesia masih sangat dominan dengan pemikir Barat seperti Aristoteles atau Thomas Kuhn, dan hampir mengabaikan konsep-konsep epistemologis Islam seperti khabar mutawatir dan khabar ahad.

Menurutnya, konsep-konsep tersebut seharusnya diangkat sebagai bagian dari sistem pengetahuan alternatif yang mengaitkan ilmu dengan etika dan adab, bukan hanya rasionalitas netral.

Lebih jauh, Rofiq menjelaskan bahwa dekolonisasi bukanlah upaya anti-Barat secara total, melainkan usaha mengisi kekosongan epistemik yang ditinggalkan oleh dominasi tunggal. Ia menyebut bahwa kebangkitan kembali tradisi intelektual Islam adalah langkah konstruktif untuk membangun sistem berpikir yang otentik dan kontekstual, tanpa terjebak pada romantisasi masa lalu.

Menghindari Romantisme Masa Lalu

Dalam sesi tanya jawab, Rofiq juga menanggapi pertanyaan seputar risiko romantisasi masa lalu dalam upaya dekolonisasi. Ia menyatakan bahwa tradisi intelektual Islam tidak boleh dianggap sebagai warisan statis, tetapi harus dipahami sebagai manhaj atau metodologi berpikir yang bisa dikontekstualisasikan.

Ia mencontohkan pemikiran Ibnu Khaldun yang sarat dengan semangat etis dan analisis sosial, bukan sekadar fakta sejarah yang tak berubah. “Kita perlu mengabstraksikan semangat etis dari pemikiran ulama masa lalu, bukan menerima apa adanya,” ujar Rofiq.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua warisan intelektual layak untuk dilestarikan. Ia mencontohkan disertasinya yang mengkaji konsep at-taghallub (kudeta militer) dalam literatur klasik, di mana beberapa ulama seperti Imam Nawawi, Ibnu Jamaah, hingga Al-Juwaini, memberikan legitimasi pada kekuasaan yang diperoleh melalui kudeta.

Narasi-narasi ini, menurut Rofiq, telah berdampak hingga masa kini, seperti pembenaran terhadap kudeta militer berdarah di Mesir yang menewaskan ribuan jiwa. “Pemikiran seperti itu harus kita katakan ‘cukup sudah’,” tegasnya.

Rofiq juga mengkritisi pendekatan yang terlalu permisif terhadap tradisi Islam, seperti yang terlihat dalam karya Shahab Ahmad What is Islam? yang berupaya membenarkan praktik menyimpang seperti minum khamar dengan merujuk pada keragaman tradisi.

Meski mengakui kekayaan teoretis Ahmad, Rofiq menolak sikap semacam itu karena justru menciptakan relativisme nilai.

Mengapa Harus Tradisi Intelektual Islam?

Dalam diskusi yang hangat, muncul kritik bahwa pendekatan dekolonisasi berbasis Islam bisa dianggap eksklusif dan terlalu dekat dengan narasi kelompok fundamentalis seperti HTI.

Kritikus mengusulkan agar dekolonisasi diorientasikan pada pendekatan indigenisasi pengetahuan yang lebih inklusif, seperti epistemologi selatan ala Boaventura de Sousa Santos atau nilai-nilai lokal seperti Hindu Dharma.

Menanggapi hal tersebut, Rofiq menyatakan bahwa dekolonisasi adalah alat berpikir yang generik dan bisa digunakan siapa saja. Ia mencontohkan Mahkamah Agung India yang mencabut larangan hubungan sejenis dengan alasan dekolonisasi, karena hukum tersebut merupakan warisan kolonial Inggris.

“Dekolonisasi itu seperti pisau. Bisa dipakai untuk apapun tergantung siapa yang memegangnya,” ujarnya.

Rofiq juga berbagi pengalamannya dalam forum internasional Critical Muslim Studies yang dipimpin oleh Salman Sayid. Forum ini memperkenalkan pendekatan Muslimness (kemusliman) dan Islamicate (budaya Islam) sebagai bentuk artikulasi dekolonial dari perspektif muslim.

Ia menyebut pendekatan ini sah dan relevan karena masyarakat muslim di banyak belahan dunia menghadapi kolonisasi bukan hanya politik, tetapi juga budaya dan epistemologi.

Dalam konteks ini, ia menegaskan dua prinsip penting dekolonisasi: aliansi dan pluriversality. Aliansi berarti menjalin kerja sama dengan pihak mana pun yang memiliki agenda serupa, termasuk akademisi Amerika Latin atau aktivis Yahudi yang anti-genosida.

Sedangkan pluriversality adalah pengakuan terhadap keragaman epistemologi di luar dominasi Barat. Ia mencontohkan presentasi seorang perempuan dari Afrika Selatan yang menampilkan glorifikasi terhadap Sayyid Qutb meski berpenampilan sekuler.

Rofiq menegaskan bahwa menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam bukanlah bentuk kemunduran, tetapi strategi membangun identitas epistemik yang kuat pasca-dekolonisasi. Ia merujuk pada Khalil Abu Fadl yang menyoroti bahwa cara berpikir tunggal dan koersi negara telah melemahkan masyarakat sipil dan meredam keragaman intelektual Islam.

“Tradisi intelektual Islam itu kaya dan tidak tunggal. Kita abaikan karena cara berpikir modern yang memihak negara telah mendistorsi orientasi berpikir kita,” jelasnya.

Menurut Rofiq, dekolonisasi yang efektif tidak cukup hanya membongkar struktur Barat, tetapi harus mampu membangun sistem alternatif yang berakar pada identitas, etika, dan sejarah kita sendiri.

Tradisi intelektual Islam perlu dipahami sebagai sumber daya yang hidup, bukan sesuatu yang dirawat demi kebanggaan masa lalu. Warisan pemikiran ini bisa diolah menjadi dasar bagi cara berpikir dan berpraktik yang kritis, kontekstual, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Bagi Rofiq, dekolonisasi memang bertujuan membongkar dominasi pengetahuan Barat, tetapi langkah itu harus disertai dengan pembangunan sistem pengetahuan alternatif yang berakar pada sejarah dan etika keilmuan Islam.

Tradisi berpikir yang telah dimiliki sejak lama harus diangkat kembali untuk mengisi kekosongan epistemik dan merumuskan arah baru yang lebih relevan.

Tags: dekolonisasiIntelektualislam
Previous Post

PP ‘Aisyiyah Ajak Media Suarakan GEDSI dan Kesetaraan

Next Post

Bank Indonesia Gandeng Muhammadiyah Kembangkan Keuangan Ekonomi Syariah

Baca Juga

Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih
Berita

Sejak Awal Berdiri, Muhammadiyah Telah Miliki Etos Ekonomi yang Canggih

13/01/2025
Perubahan Radikal dari Fisikal ke Digital, Tantangan Abad Kedua Muhammadiyah
Berita

Memetik Hikmah dari Sejarah Penetapan Tahun Baru Hijriah

27/07/2024
Next Post
Bank Indonesia Gandeng Muhammadiyah Kembangkan Keuangan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Gandeng Muhammadiyah Kembangkan Keuangan Ekonomi Syariah

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Gagasan: Hermawan Kartajaya dan PP Muhammadiyah Bahas Islam, Marketing, dan SDG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.