MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DI Yogyakarta menyelenggarakan acara sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dan Mudarasah tentang Walimatul ‘Ursy dan Aqiqah di Universitas Ahmad Dahlan.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Ahad (20/07) ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari perwakilan PWM dan PDM se-DIY, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia, Rohmansyah. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi KHGT ini merupakan kelanjutan dari peluncuran KHGT sebelumnya, dengan tujuan memperdalam pemahaman peserta.
“Dengan peserta dari PWM dan PDM, kami berharap sosialisasi ini dapat terus disebarkan hingga ke seluruh anggota Muhammadiyah,” ujar Rohmansyah.
Ia juga menambahkan bahwa sesi mudarasah bertujuan untuk berdiskusi bersama agar masalah-masalah ibadah dapat dibahas lebih tuntas, khususnya terkait buku yang telah ditulis oleh MTT PWM DIY.
Selanjutnya, Wakil Ketua PWM DIY, Yayan Suryana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif MTT PWM DIY dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa KHGT merupakan langkah awal penting bagi Muhammadiyah.
Yayan Suryana juga menyoroti bagaimana gagasan-gagasan Muhammadiyah yang dulu sempat ditolak, kini justru banyak diadopsi oleh pemerintah dan masyarakat.
“Mulai dari anggaran Kemenag untuk meluruskan arah kiblat hingga inisiasi pembentukan panitia dalam berurban, ini menunjukkan semangat Tajdid Muhammadiyah,” ujarnya.
Ia pun menyoroti peran mudarasah sebagai wadah diskusi problem ibadah dan upaya PWM DIY dalam menginisiasi pemikiran Tarjih melalui media online, termasuk Instagram PWM DIY yang kini aktif memuat tinjauan pemikiran Tarjih terkait masalah ibadah dan sosial.
Menurutnya, Tarjih merupakan bentuk pemersatu berbagai pemikiran Muhammadiyah dan Manhaj Tarjih adalah ciri khas serta pembangkit ideologi Muhammadiyah.
Sesi utama dilanjutkan dengan pemaparan KHGT oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Oman Fathurrahman. Beliau menjelaskan bahwa Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) adalah “kalender lunar Hijriah yang berlandaskan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.”
Penyifatan “tunggal” (al-uḥādī) ini bertujuan membedakannya dari kalender-kalender Islam global/internasional/universal lain yang bersifat zonal, yang kerap menimbulkan perbedaan penanggalan di berbagai wilayah dunia dan menyulitkan keseragaman pelaksanaan ibadah.
Setelah pemaparan mengenai KHGT, rangkaian acara berlanjut ke sesi mudarasah yang membahas secara mendalam dua tema penting dalam kehidupan umat Islam, yakni Walimatul ‘Ursy (resepsi pernikahan) dan Aqiqah. Dalam sesi ini, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan PWM DI Yogyakarta sebagai narasumber.
Pembahasan mengenai Walimatul ‘Ursy oleh Atang Shalihin disampaikan dengan komprehensif. Dimulai dari pengertian walimah itu sendiri, ia menjelaskan landasan syariat yang melatarbelakanginya. Hukum pelaksanaan walimah, waktu yang dianjurkan, serta berbagai tuntunan dalam menyelenggarakan acara tersebut turut diuraikan secara rinci.
Tak hanya menyentuh aspek pelaksana, Atang juga menekankan adab dan tuntunan yang perlu diperhatikan oleh para tamu undangan. Selain itu, turut dibahas pula hal-hal yang dibolehkan maupun yang dilarang dalam penyelenggaraan walimah agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tidak bertentangan dengan ajaran syariah.
Sesi berikutnya mengangkat tema aqiqah yang disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DI Yogyakarta, Ali Yusuf. Ia mengurai topik ini dengan runtut, dimulai dari pengertian dan sejarah aqiqah, dasar hukumnya, serta bagaimana kedudukan hukum aqiqah dalam pandangan Islam.
Penjelasan tentang waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah, tata cara pelaksanaannya, hingga kriteria hewan yang sah untuk dijadikan hewan aqiqah juga dijelaskan secara detail.
Tak ketinggalan, Ali Yusuf juga mengulas hikmah yang terkandung dalam praktik aqiqah serta berbagai persoalan aktual yang kerap muncul di masyarakat terkait pelaksanaannya.
Sesi mudarasah ini menjadi ruang diskusi yang interaktif. Pesertanya beragam, mulai dari anggota Majelis Tarjih dari berbagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Yogyakarta, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Tujuan dari pelaksanaan mudarasah ini adalah untuk mencetak kembali buku tuntunan tentang Walimatul ‘Ursy dan Aqiqah secara sistematis, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam masa kini. Ada juga beberapa revisi dari cetakan sebelumnya terutama pada sisi narasi namun tetap tidak mengganti substansi tulisan.
Para peserta bersama-sama menggali persoalan seputar ibadah berdasarkan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Kegiatan ini diharapkan memberi pemahaman yang lebih dalam dan seragam tentang tuntunan ibadah dalam Islam.