Senin, 4 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Prinsip Taysir dalam Beribadah: Kemudahan Tanpa Mengesampingkan Esensi Ibadah

by ilham
3 minggu ago
in Artikel, Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Hijrah Sejati Bukan Soal Penampilan, tapi Perubahan Menuju Takwa dan Akhlak Mulia

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Dalam kajian keislaman yang digelar di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, pada Ahad (13/07), Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Gita Danupranata, menyampaikan materi bertema Prinsip Taysir dalam Ibadah.

Kajian ini awalnya ditujukan untuk membekali jemaah haji dan umrah, namun relevansinya meluas hingga mencakup berbagai aspek ibadah sehari-hari, khususnya salat, puasa, dan sedekah.

Dalam pemaparannya, Gita menjelaskan konsep taysir. Istilah ini merujuk pada prinsip kemudahan dalam beribadah. Dengan kata lain, ini adalah pendekatan syariah yang tidak membebani umatnya melampaui kemampuan mereka.

Gita mengutip dua ayat Al-Qur’an yang menjadi landasan utama prinsip ini, yaitu Al-Baqarah ayat 185: “Yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usr” (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu), dan Al-Baqarah ayat 286: “Lā yukallifullāhu nafsan illā wus‘ahā” (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya).

MateriTerkait

Pandangan Muhammadiyah Soal Perselingkuhan

Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

Kisah Orang Belanda, Ischa Swartz Jatuh Cinta dengan Tapak Suci Muhammadiyah

Prinsip Taysir dalam Menghindari Masyaqqah Ibadah

Gita menegaskan bahwa prinsip taysir bertujuan untuk menghindari masyaqqah (kesulitan) dalam beribadah, tanpa mengarah pada sikap yang terlalu permisif atau kebablasen (melampaui batas kemudahan hingga mengabaikan esensi ibadah).

“Kemudahan dalam taysir bukan berarti menggampangkan ibadah, tetapi memberikan ruang bagi umat untuk menjalankan perintah agama sesuai kapasitasnya,” ujarnya.

Gita berbagi pengalamannya mendampingi jemaah haji, di mana ia kerap menemui situasi yang menuntut penerapan taysir. Misalnya, perubahan berbasis teknologi dalam penyelenggaraan ibadah haji, seperti penggunaan aplikasi atau pengaturan jadwal tanazul di Mina, sering kali menimbulkan kebingungan.

“Banyak jemaah yang merasa repot dengan perubahan ini. Namun, setelah dipahami, prinsip taysir memungkinkan kita menjalankan ibadah dengan lebih fleksibel tanpa mengurangi nilai spiritualnya,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya taysir dalam ibadah sehari-hari, seperti salat. Gita memberikan contoh situasi di mana seseorang mungkin tidak dapat menghadap kiblat atau melaksanakan salat tepat waktu karena kendala tertentu, seperti perjalanan atau kesibukan.

“Dalam kondisi seperti itu, taysir memungkinkan kita untuk tetap beribadah dengan menyesuaikan situasi, misalnya dengan menjamak salat atau melaksanakannya di tempat yang memungkinkan,” jelasnya.

Menghindari Ekstremisme dalam Beribadah

Gita juga mengingatkan agar prinsip taysir tidak disalahartikan sebagai sikap yang terlalu longgar atau “gampangke”. Ia mencontohkan kasus jemaah yang terlalu kaku dalam menjalankan ibadah hingga justru menyulitkan diri sendiri atau orang lain, seperti menunda keberangkatan perjalanan demi menunggu waktu salat subuh.

“Islam tidak menghendaki kesulitan. Jika kita terlalu ghuluw (ekstrem) dalam beribadah, itu bisa menjadi fitnah bagi orang lain,” tegasnya, merujuk pada Al-Hajj ayat 78: “Wa mā ja‘ala ‘alaikum fid-dīni min ḥaraj” (Allah tidak menjadikan kesulitan bagimu dalam agama).

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, Gita mengilustrasikan penerapan taysir pada situasi seperti resepsi pernikahan, di mana seseorang mungkin perlu menjamak salat untuk menyesuaikan jadwal acara.

“Pilihan ada pada kita, apakah ingin menjalankan ibadah secara ideal atau menggunakan taysir. Yang penting, ibadah tetap dilaksanakan sesuai kemampuan tanpa mengurangi keikhlasan,” ungkapnya.

Menyinggung soal sedekah, Gita menekankan bahwa keikhlasan (ikhlas) dalam beribadah harus sejalan dengan kapasitas (mampu). “Jika mampu memberikan Rp1 juta, jangan hanya memberikan Rp100 ribu dengan alasan ikhlas. Keikhlasan diukur dari niat dan usaha maksimal sesuai kemampuan,” tuturnya.

Taysir sebagai Prinsip dalam Berkehidupan

Gita mengajak jemaah untuk terus mendalami ajaran Islam agar dapat memahami esensi taysir secara utuh. Ia menegaskan bahwa prinsip ini tidak hanya berlaku untuk ibadah haji, tetapi juga dalam segala aspek ibadah mahdah (yang diatur secara spesifik) dan kehidupan sehari-hari.

“Islam adalah agama yang memudahkan, bukan mempersulit. Mari kita jalankan ibadah dengan nyaman sesuai kapasitas masing-masing,” ucapnya.

Kajian ini dihadiri oleh jemaah dari berbagai kalangan, yang tampak antusias menyimak penjelasan Gita tentang bagaimana taysir dapat menjadi panduan praktis dalam menjalankan ibadah tanpa kehilangan makna spiritualnya.

Tags: Al islamIbadahtaysir
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Setelah Sukses di Melbourne, Muhammadiyah Bidik Sydney untuk Ekspansi Sekolah

Next Post

Hukum Berjabat Tangan dengan Non-Mahram, Bolehkah?

Baca Juga

suasana khutbah jumat
Berita

Khutbah Jumat: Pentingnya Membiasakan Ibadah kepada Anak Sejak Dini

17/07/2025
berdoa sebagai salah satu ibadah yang berkaitan dengan arah kiblat
Artikel

5 Ibadah Selain Salat yang Terkait dengan Arah Kiblat

15/07/2025
Salah satu contoh budaya lokal yang digunakan sebagai media dakwah Islam
Artikel

Islam dan Budaya Lokal: Dialektika yang Diakui dan Diarahkan oleh Syariat

10/07/2025
Status Anak Yatim yang Punya Bapak Tiri
Artikel

Kapan Seorang Anak Disebut “Dewasa”?

18/07/2024
Next Post
gambar berjabat tangan oleh laki-laki dan perempuan

Hukum Berjabat Tangan dengan Non-Mahram, Bolehkah?

Muhammadiyah Gandeng Pemuda Lintas Iman Lestarikan Lingkungan

Muhammadiyah Gandeng Pemuda Lintas Iman Lestarikan Lingkungan

Logo Peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafiq Mughni: KHGT Hasil Ijtihad Muhammadiyah untuk Menyatukan Persaudaraan Umat Islam se-Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AUM Muhammadiyah Bukan Warisan Pribadi, Tapi Amanah Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Gagasan: Hermawan Kartajaya dan PP Muhammadiyah Bahas Islam, Marketing, dan SDG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.