MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) pada 2025 ini genap berusia 64 tahun pada Selasa (22/7). Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir ingatkan Tiga Tertib IPM, Tertib Ibadah, Tertib Organisasi, dan Tertib Belajar.
Tiga Tertib IPM ini pertama kali muncul kurang lebih 42 tahun yang lalu, ketika Haedar masih menjadi anggota PP IPM. Tiga Tertib IPM ini lahir ketika dirinya bersama PP IPM lain mengamati situasi dan kondisi yang melingkupi IPM.
Haedar menguraikan, Tertib Ibadah ini lahir supaya jangan sampai rapat-rapat yang diselenggarakan IPM menjadi alasan untuk meninggalkan salat berjamaah. Padahal fasilitas ibadah sudah tersedia di kantor-kantor Muhammadiyah.
Kedua adalah Tertib Organisasi, dalam tertib yang kedua ini diilhami oleh beberapa kejadian menarik salah satu diantaranya adalah ketika Haedar Nashir berkunjung ke Pimpinan Wilayah (PW) IPM.
Haedar menemukan, bahwa pimpinan IPM di wilayah saat itu diisi oleh orang-orang yang sudah berkeluarga dan beranak pinak. Menurutnya, IPM adalah organisasi pelajar maka dibutuhkan batas usia – maka penting Tertib Organisasi.
“Jadi suksesi kepemimpinan dan sebagainya bahkan tidak ada batasan periodisasi batasan usia. Lalu saat itulah kita coba letakkan pondasi usia IPM itu, pokoknya kita batasi usianya itu,” kata Haedar.
Alasan utama pembatasan usia di IPM, kata Haedar, supaya suksesi lancar dan regenerasi berjalan dengan baik. Sebab jika tidak ada batasan, dikhawatirkan akan membatasi kaderisasi dalam tubuh IPM.
Lalu yang ketiga adalah Tertib Belajar. Tertib ini diinisiasi sebab terdapat beberapa kader, terlebih pimpinan di IPM memiliki kebanggaan jika kuliah atau studi yang dijalaninya selesai lama – dengan alasan sebagai aktivis organisasi.
Hemat Haedar, menjadi kader dan pimpinan IPM tugas utamanya adalah belajar. Maka Tertib Belajar harus menjadi acuan bagi kader dan pimpinan IPM, supaya tidak boleh menjadikan berorganisasi sebagai alasan tidak menyelesaikan studi.