MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANTUL – Tingkatkan pemahaman pengurus masjid dan musala tentang pengelolaan Kantor Layanan Lazismu, Majelis Tabligh dan Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah kolaborasi selenggarakan workshop pada Jumát (11/7) di Tabligh Institute Muhammadiyah, Bantul.
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal dalam sambutannya menyampaikan, masjid memiliki peran fundamental dalam membangun masyarakat yang maju. Hal itu tercermin dari dakwah Nabi Muhammad yang dimulai dengan membangun masjid.
“Masjid adalah starting poin kita,….. Nabi masuk ke Madina pun memulainya dengan membangun masjid,” ungkap Fathurrahman.
Keberadaan masjid, imbuhnya, tidak bisa lepas dari semangat filantropi Islam, sebab mayoritas masjid dibangun di atas tanah wakaf. Filantropi Islam menurut Fathur merupakan penyambung empat wasiat Nabi Muhammad yaitu menebar salam, memberi makan, menyambung silaturahmi, dan salat malam.
Berangkat dari empat wasiat itu, menurut Fathur eksistensi masjid sebagai pengikat pranata sosial dan kemanusiaannya lebih besar dibandingkan dengan misi keTuhanan.
“Misi kemanusiaan masjid itu ada ¾ atau 75 persen, sisanya atau ¼ baru aspek teologis atau keTuhanan,” ungkapnya.
Masjid bukan hanya untuk tempat menguatkan akidah dan ibadah, tapi penggunaan masjid harus lebih luas. Bahkan untuk mendekatkan masjid kepada anak-anak, masjid perlu membangun fungsi pendidikan yang tidak sebatas pada ilmu-ilmu agama khusus, tapi juga ilmu matematika, fisika, dan lain sebagainya.
“Masjid kita berperan sebagai fungsi spiritual. Tapi yang kedua masjid juga memiliki sistem yang profesional. Sehingga dari masjid-masjid ini kita membangun kehidupan kemanusiaan yang utuh dan maju,” sambungnya.
Dalam pengamatannya, Fathur menyebut selama ini banyak masjid termasuk milik Persyarikatan Muhammadiyah baru menjalankan misi ketuhanan atau teologis saja. Sementara, misi kemanusiaan yang berdampak masih minim. Oleh karena itu masjid-masjid perlu didorong memaksimalkan misi sosial – kemanusiaan.
Sementara itu, Direktur Lazismu Pusat, Ibnu Tsani menjelaskan saat ini pengelolaan masjid tidak bisa dilakukan secara konvensional. Masjid-masjid juga tidak boleh terlalu banyak larangan, sebab kondisi umat saat ini berbeda, jika terlalu banyak larangan masjid dikhawatirkan akan semakin sepi.
Tentang memaksimalkan misi sosial – kemanusiaan masjid Muhammadiyah, Ibnu Tsani memperkuat pendapat Fathurrahman Kamal itu dengan pendirian Kantor Layanan (KL) Lazismu. Sebagai filantropi islam, tentu keberadaan Lazismu akan menopang pendayagunaan masjid-masjid Muhammadiyah.
Di sisi lain, keberadaan KL Lazismu di masjid-masjid Muhammadiyah juga untuk membangun transparansi publik atau jemaah atas kepercayaan mereka menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah (ZIS) di masjid tersebut karena sudah dikelola secara profesional oleh Lazismu.
“Di Lazismu itu kami rutin melakukan audit internal maupun eksternal, termasuk yang audit syariah yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Dengan audit ini tentu transparansi sebagai semangat utama sekaligus untuk membangun trust publik,” imbuhnya.
Peran masjid sebagai medium masyarakat untuk membangun semangat berbagai juga vital. Sebab dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa, informasi tentang pengelolaan maupun tempat penyaluran dana ZIS itu selain dari media sosial, juga dari masjid-masjid.
Selain perwakilan dari Majelis Tabligh dan Lazismu Pusat, diundang juga perwakilan dari Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCR) PP Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah, serta perwakilan dari KL Lazismu berbasis masjid Muhammadiyah.