MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Jabatan struktural di Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) jangan sampai mengganggu proses akademik, atau studi yang sedang ditempuh. Melainkan harus diseimbangkan.
Pesan itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Irwan Akib pada Rabu (8/7) dalam Serah Terima SK Pengangkatan Guru Besar untuk dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Antara proses akademik dan tuntutan menurut Irwan dapat disinkronkan, tidak boleh saling mengganggu. Namun semua itu tergantung bagaimana insan yang sedang berproses itu membagi waktunya.
Tak sedikit di PTMA yang meskipun menjabat – bahkan sebagai rektor, namun tetap bisa menyelesaikan proses akademiknya. Maka, tentu tidak alasan bagi akademisi yang belum memiliki jabatan struktural namun tak bisa menyelesaikan proses akademiknya.
“Kalau teman-teman yang tidak menjabat lalu kemudian terlambat juga akademiknya….. Tanda tanya besarnya apa yang dikerjakan sehingga tidak bisa menyelesaikan itu semua,” katanya.
Sebagai pejabat struktural di kampus Muhammadiyah, capaian akademik tentu bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Sebab capaian akademik yang diraih oleh civitas akademika juga akan berdampak pada institusi tempat dia mengabdi.
“Ini (capaian akademik) bukan kepentingan pribadi, tapi kepentingan lembaga yang lebih besar. Oleh karena itu ketika teman-teman mendapatkan jabatan akademik tertinggi, tentu ada dampak positif terhadap kampus kita,” tutur Irwan.
Oleh karena itu Irwan Akib mendukung upaya yang dilakukan oleh kampus Muhammadiyah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), salah satunya dengan mendorong capaian akademik bagi SDM di PTMA.
Menurutnya, membangun SDM unggul di institusi kampus Muhammadiyah itu tidak mudah, berbeda dengan membangun gedung – yang hanya membutuhkan dana kemudian membangun dan jadi.
“Tapi kalau membangun SDM itu butuh waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu SDM itu betul-betul kita segera tingkatkan,” sambung Irwan.
Di sisi lain, percepatan capaian akademik tidak boleh melanggar atau menabrak aturan. Percepatan dilakukan bukan untuk itu. Maka perlu perencanaan yang lebih sistematis.