Rabu, 9 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

by ilham
4 jam ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dinilai sebagai langkah strategis untuk menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam penentuan waktu ibadah. Dengan prinsip “satu hari, satu tanggal,” sistem ini menawarkan pendekatan ilmiah dan terstandar dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Oman Fathurrahman dalam ceramahnya di Masjid KH Sudja, Yogyakarta, pada Ahad (06/07).

Dalam pemaparannya, Oman menjelaskan perbedaan sistem kalender yang digunakan dunia, khususnya kalender Syamsiah (solar) dan Qamariah (lunar), serta pentingnya penerapan KHGT demi menyatukan umat dalam waktu ibadah yang seragam secara global.

Ia mengawali ceramah dengan membedakan dua sistem kalender utama yang digunakan di Indonesia: kalender Syamsiah dan Qamariah. Kalender Syamsiah, atau Masehi, mengikuti peredaran matahari selama kurang lebih 365 hari dan beberapa jam dalam satu tahun, disempurnakan dengan sistem tahun kabisat.

MateriTerkait

Bolehkah Zakat Mal Dialihkan untuk Kepentingan Sekolah dan Masjid?

UMS dan PCIM Turki Kolaborasi Angkat Isu Digitalisasi Ekonomi Syariah di Forum Internasional

Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

Sedangkan kalender Qamariah, yang dalam Islam dikenal sebagai kalender Hijriah, mengikuti siklus bulan mengelilingi bumi dengan rata-rata 29,5 hari per bulan. Kalender Hijriah ini ditetapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, dengan titik awal peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW.

Oman menegaskan bahwa Al-Qur’an telah menetapkan jumlah bulan dalam setahun sebanyak 12 bulan, sebagaimana disebut dalam Surah At-Taubah ayat 36. Empat di antaranya disebut sebagai bulan haram (Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab), yang memiliki nilai istimewa dalam syariat Islam.

Dalam pembahasannya, Oman menyoroti perbedaan penetapan awal bulan Hijriah di berbagai negara yang disebabkan oleh perbedaan metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan hilal). Kondisi ini kerap menimbulkan perbedaan dalam perayaan hari-hari besar seperti Idulfitri dan Iduladha.

KHGT, menurut Oman, hadir sebagai solusi atas problem klasik ini dengan menggunakan pendekatan hisab hakiki.

Ia menjelaskan bahwa KHGT menetapkan awal bulan Hijriah secara global berdasarkan kriteria ilmiah, yaitu ketika tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat pada saat matahari terbenam sebelum pukul 00.00 GMT.

Jika kriteria ini terpenuhi di wilayah mana pun di dunia (dengan pengecualian pulau-pulau terpencil seperti Adak dan Hawaii), maka tanggal 1 Hijriah ditetapkan secara global.

Oman juga membandingkan KHGT dengan sistem yang digunakan Muhammadiyah, yakni hisab wujudul hilal yang bersifat lokal, dan sistem regional seperti kriteria MABIMS yang digunakan oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Ia menyoroti ketidakkonsistenan kriteria MABIMS, seperti yang terjadi pada awal Ramadan 1446 H, di mana Indonesia dan Malaysia memulai puasa pada tanggal yang berbeda meski tergabung dalam forum yang sama.

Lebih lanjut, Oman memaparkan hasil perhitungannya mengenai potensi perbedaan antara KHGT dan Kementerian Agama dalam 25 tahun ke depan (1447–1471 H). Terdapat kemungkinan perbedaan pada 12 tanggal penting, termasuk empat tahun berturut-turut untuk 1 Syawal, kecuali jika terjadi perubahan dalam standar Kementerian Agama.

“Kalender Hijriah Global Tunggal bukan sekadar proyek astronomis, tetapi juga misi persatuan umat. Jika kita ingin bersatu dalam satu waktu dan satu barisan, maka KHGT adalah langkah nyata ke arah itu,” tegasnya.

Tags: BerkemajuanislamkalenderKHGTmuhammadiyah
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menulis Al-Qur’an dengan Tangan Bisa Jadi Terapi Mental yang Efektif

Next Post

Kiprah Muhammadiyah Mencerahkan Bangsa Tak Memandang Latar Belakang Agama

Baca Juga

Turunnya Al Quran: Lailatul Qadar atau Nuzul Al Quran?
Berita

Menulis Al-Qur’an dengan Tangan Bisa Jadi Terapi Mental yang Efektif

09/07/2025
Keseimbangan Jabatan dan Akademik Jadi Sorotan SDM Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Berita

Keseimbangan Jabatan dan Akademik Jadi Sorotan SDM Perguruan Tinggi Muhammadiyah

09/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC
Berita

Agung Danarto Menyebut Tidak Semua Budaya bagi Muhammadiyah itu TBC

06/03/2025
Next Post
Sekolah Muhammadiyah Menjadi Institusi Pendidikan Swasta Terbanyak Menampung Guru dan Murid di Indonesia

Kiprah Muhammadiyah Mencerahkan Bangsa Tak Memandang Latar Belakang Agama

Haedar Nashir: Kebudayaan Harus Dibangkitkan sebagai Transformasi Nilai

Haedar Nashir Akan Terima Penghargaan Bintang Legiun Veteran RI

UMS dan PCIM Turki Kolaborasi Angkat Isu Digitalisasi Ekonomi Syariah di Forum Internasional

UMS dan PCIM Turki Kolaborasi Angkat Isu Digitalisasi Ekonomi Syariah di Forum Internasional

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Hadir di Papua Selatan, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.