MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Lebih dari 14 abad peradaban Islam telah berkembang, membawa cahaya rahmat dan kebenaran ke seluruh penjuru dunia. Namun, di satu tantangan mendasar masih menghadang: ketiadaan kalender Islam yang seragam.
Demikian disampaikan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muhamad Rofiq Muzakkir dalam acara Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) pada Rabu (11/06).
Menurut Rofiq, ketidakseragaman penanggalan ini menyebabkan umat Islam tidak dapat mengetahui tanggal permulaan bulan secara pasti, serta menimbulkan perbedaan dalam pelaksanaan hari-hari ibadah, baik di tingkat lokal maupun global.
Padahal, kata Rofiq, Islam adalah agama universal yang mengatasi batas-batas geografis dan budaya, sehingga sistem waktunya pun harus mencerminkan universalitas tersebut, yaotu yang menyatukan umat dalam satu ritme ibadah yang harmonis.
Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup umat Islam, menegaskan universalisme risalah Islam. Dalam surah Al-Anbiyā’ ayat 107, Allah berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam”.
Demikian pula dalam surah Saba’ ayat 28:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا
“Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh umat manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan”.
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa Islam adalah agama untuk seluruh umat manusia, tanpa memandang batas wilayah atau waktu.
Oleh karena itu, Rofiq menegaskan bahwa sistem penanggalan Islam harus mampu menjadi patokan universal yang memungkinkan umat Islam di seluruh dunia mengorganisir waktu secara sinkron dan rapi, menjaga kesatuan dalam pelaksanaan ibadah.
Konsep persatuan umat Islam ditegaskan pula dalam Al-Qur’an melalui prinsip “ummatan wāhidah” (umat yang satu). Dalam surah Al-Anbiyā’ ayat 92, Allah berfirman:
إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
“Sesungguhnya ini adalah umatmu, umat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku”.
Senada dengan itu, surah Al-Mu’minūn ayat 52 menyatakan:
وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
“Dan sesungguhnya ini adalah umatmu, umat yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku”.
Menurut Rofiq, prinsip umatan wāhidah ini mencerminkan bahwa umat Islam harus bersatu dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjalankan ibadah dan merayakan hari-hari besar agama.
Ketika umat Islam di seluruh dunia merayakan Idulfitri, Iduladha, atau memulai puasa Ramadhan pada hari yang sama, mereka tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga mengukuhkan ikatan persaudaraan dan kebersamaan yang menjadi inti ajaran Islam.
Rofiq menggaris bawahi bahwa pentingnya kalender Islam yang unifikatif memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an, khususnya dalam surah Al-Baqarah ayat 189:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Itu adalah penentu waktu bagi manusia dan untuk haji’”.
Bagi Rofiq, ayat ini mengandung beberapa poin penting. Pertama, kalender Islam bersifat lunar, berbasis pada peredaran bulan (ahillah), yang menjadi ciri khas penanggalan Hijriah.
Kedua, kalender ini bersifat universal dan unifikatif, sebagaimana ditunjukkan oleh frasa لِلنَّاسِ (bagi seluruh manusia), yang menegaskan bahwa penanggalan ini bukan hanya untuk satu komunitas, tetapi untuk seluruh umat.
Ketiga, kalender ini digunakan untuk kepentingan sipil, seperti mengatur aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Keempat, kalender ini menjadi pedoman untuk menentukan waktu ibadah, seperti haji, puasa, dan hari raya (وَالْحَجِّ).
Ketiadaan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) telah menyebabkan fragmentasi dalam pelaksanaan ibadah. Perbedaan penentuan awal Ramadan atau Idulfitri di berbagai negara, misalnya, sering kali memicu kebingungan dan mengurangi semangat kebersamaan umat.
“Padahal, Islam mengajarkan pentingnya kesatuan dan keharmonisan, sebagaimana terkandung dalam semangat umatan wāhidah,” ujar Rofiq.
Dengan adanya KHGT, umat Islam dapat menjalankan ibadah secara serentak, memperkuat solidaritas global, dan menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang terorganisir dan menyatukan.