Sabtu, 2 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Muhammadiyah Soroti Tawasul Sesuai Syariat, Peringatkan Bahaya Syirik

by ilham
1 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Dalam pengajian Tarjih yang digelar oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Rabu (18/06), Anggota Majelis Asep Sholahudin menegaskan pentingnya memahami dan mempraktikkan tawasul sesuai ajaran Al-Qur’an dan hadis.

Asep memaparkan bahwa tawasul yang disyariatkan harus berlandaskan pada dalil yang sahih, seperti menggunakan asmaul husna, amal saleh, atau meminta doa dari orang saleh yang masih hidup. Ia juga memperingatkan bahwa praktik tawasul yang melibatkan orang yang sudah meninggal, seperti meminta pertolongan di makam, dapat mengarah pada perbuatan syirik, yang merupakan dosa besar dalam Islam.

Asep menjelaskan bahwa istilah tawasul berkaitan erat dengan konsep wasilah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Maidah ayat 35: “Wabtaghu ilaihil wasilata” (carilah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah). Ayat ini menjadi landasan utama yang menegaskan bahwa setiap muslim diperintahkan untuk mencari jalan mendekat kepada Allah dengan cara yang sesuai syariat.

Namun, Asep mengungkapkan bahwa hingga kini, Muhammadiyah belum memiliki buku khusus yang membahas tawasul secara mendalam. Oleh karena itu, pembahasan dalam pengajian ini lebih menitikberatkan pada rujukan primer, yaitu Al-Qur’an dan hadis, serta interpretasi yang sesuai dengan manhaj tarjih Muhammadiyah.

MateriTerkait

Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede

Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

Asep memaparkan bahwa tawasul yang disyariatkan memiliki beberapa bentuk. Pertama, berdoa dengan menyebut asmaul husna, sebagaimana dianjurkan dalam Surah Al-A’raf ayat 180: “Walillahil asmaul husna fad’u biha” (Allah memiliki nama-nama yang indah, berdoalah dengan nama-nama tersebut). Dalam praktiknya, seorang muslim dianjurkan menyebut nama Allah yang relevan dengan doa yang dipanjatkan, misalnya “Ya Razzaq” untuk memohon rezeki atau “Ya Ghaffar” untuk meminta ampunan.

Kedua, tawasul dapat dilakukan melalui amal saleh yang menjadi ciri khas seseorang. Asep mencontohkan kisah tiga orang yang terkurung dalam gua, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis, yang doanya dikabulkan berkat amal saleh masing-masing, seperti membantu orang lain atau menjaga keimanan.

Ketiga, tawasul dapat dilakukan dengan meminta doa dari orang saleh yang masih hidup, seperti memohon doa dari seorang ustaz atau kiai untuk keberhasilan suatu hajat. Namun, ia menegaskan bahwa meminta doa dari orang yang sudah meninggal, termasuk di makam wali atau ulama, tidak dibenarkan karena bertentangan dengan ajaran tauhid.

Asep juga menyoroti fenomena di masyarakat, di mana praktik tawasul sering kali bercampur dengan tradisi yang tidak memiliki dasar syariat. Salah satu contohnya adalah ziarah kubur yang disertai permintaan pertolongan kepada orang yang sudah meninggal. Ia menjelaskan bahwa ziarah kubur diperbolehkan untuk mendoakan, bukan meminta doa, sebagaimana praktik yang diajarkan Rasulullah SAW.

“Kewajiban kita terhadap orang yang sudah meninggal adalah mendoakan, bukan meminta pertolongan, karena itu mustahil,” tegasnya. Ia juga memperingatkan bahwa praktik semacam ini, meskipun tampak sederhana, dapat mengarah pada syirik besar (syirkul akbar), yang membahayakan akidah seorang muslim.

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta mengangkat isu tentang pandangan ulama di luar Muhammadiyah yang menganggap tawasul kepada orang meninggal sebagai praktik yang diperbolehkan, meskipun tanpa dalil yang sahih.

Menanggapi hal ini, Asep menyebutkan bahwa fenomena tersebut sering kali muncul akibat sikap taklid buta, di mana umat menerima ajaran tanpa memverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah mendorong sikap ittiba, yaitu mengikuti ajaran yang memiliki dasar Al-Qur’an dan hadis yang sahih, serta menghindari taklid yang dapat menyesatkan.

Pertanyaan lain dari peserta daring menyinggung soal bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, yang kadang dianggap sebagai bentuk tawasul kepada orang yang sudah wafat.

Asep menjelaskan bahwa shalawat adalah ibadah yang disyariatkan dan memiliki dalil jelas, seperti perintah Allah dalam Surah Al-Ahzab ayat 56. Shalawat berbeda dengan meminta pertolongan dari orang meninggal, karena tujuannya adalah memohon syafaat dan keberkahan, bukan menjadikan Nabi sebagai perantara langsung dalam doa.

Melalui pengajian ini, Muhammadiyah berharap umat dapat memahami tawasul dengan lebih baik dan menerapkannya sesuai syariat. Asep menekankan pentingnya literasi keagamaan untuk menghindari penyimpangan akidah, terutama dalam isu sensitif seperti tawasul.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Lewat Pendidikan, Muhammadiyah Perhatikan Kawasan Timur Indonesia Tak Sebatas Narasi Tapi Aksi Nyata

Next Post

Milad ke 62 Unismuh Makassar, Irwan Akib: Kampus Penjaga Hati Nurani Bangsa

Baca Juga

Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede
Berita

Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

02/08/2025
Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede
Berita

Kotagede dalam Jejak Panjang Gerakan Islam: Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan AUM di Kotagede

02/08/2025
Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2
Berita

Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

02/08/2025
Optimisme Muhadjir Effendy Bagi Alumni UMM Dapat Menjadi Generasi Pemimpin di Masa Indonesia Emas
Berita

Muhadjir Tekankan Peran Orang Tua dalam Sukseskan Pendidikan Mahasiswa

02/08/2025
Next Post
Milad ke 62 Unismuh Makassar, Irwan Akib: Kampus Penjaga Hati Nurani Bangsa

Milad ke 62 Unismuh Makassar, Irwan Akib: Kampus Penjaga Hati Nurani Bangsa

Terima Kunjungan Dubes Iran, Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Bersama Lawan Kezaliman Global

Terima Kunjungan Dubes Iran, Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Bersama Lawan Kezaliman Global

Peran Strategis Muhammadiyah Tiongkok

Peran Strategis Muhammadiyah Tiongkok

BERITA POPULER

  • Perbedaan Antara Tilawah dan Tadarus Al Quran, Mana yang Lebih Baik?

    Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Pak Rosyad Sholeh adalah Kamus Muhammadiyah yang Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafiq Mughni: KHGT Hasil Ijtihad Muhammadiyah untuk Menyatukan Persaudaraan Umat Islam se-Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Peleburan BPKH dengan BP Haji, Kiai Saad: Pegang Prinsip Maslahat dan Kajian Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AUM Muhammadiyah Bukan Warisan Pribadi, Tapi Amanah Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warisan Kiai Dahlan: Spirit Kesederhanaan, Intelektualitas, dan Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Krusial Mu’allimaat Muhammadiyah: Warisan Abad ke-20 yang Terus Berjaya di Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Gagasan: Hermawan Kartajaya dan PP Muhammadiyah Bahas Islam, Marketing, dan SDG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.