MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad memberikan arahan penting mengenai penguatan sistem identitas dalam upaya digitalisasi Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Elektronik (E-KTAM). Menurutnya ini merupakan tanggung jawab bagi Muhammadiyah untuk melindungi warga dalam aspek digitalisasi dan teknologi.
“Data warga bukan sekadar deretan angka dan nama, ia adalah amanah cerminan kepercayaan dan aset strategis organisasi, dan IuranMu bukan sekadar alat administrasi, tetapi bagian dari sistem yang menjaga integritas keanggotaan dan keberlanjutan layanan persyarikatan,” ungkap Dadang dalam Sosialisasi Penerapan Keamanan Digital dan Pengamanan Data Pribadi di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (17/6).
Dalam sambutannya, Dadang menyambut baik program kerja sama antara Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) dengan VIDA (PT Indonesia Digital Identity).
Melalui kerja sama dengan VIDA, sebagai mitra teknologi yang bersertifikasi dengan standar keamanan yang mumpuni, hal ini menurut Dadang menjadi komitmen bagi Muhammadiyah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, Tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Upaya kerja sama ini dilakukan perhitungan yang terpercaya, terverifikasi, dan terjamin secara hukum,” imbuhnya.
Menurut Dadang, program ini menandai keseriusan Muhammadiyah untuk menjawab tantangan zaman. Menjadi bagian dari gerakan besar menuju organisasi yang lebih tertib, amanah, dan siap menyambut zaman.
Besar harapan Dadang, mengingat Muhammadiyah memiliki sumber daya yang unggul, agar program ini dapat segera direplikasi dan diterapkan di seluruh struktur Muhammadiyah.
Juga Ia berpesan agar memberi keterjaminan akan perlindungan yang lebih baik dari data keanggotaan Muhammadiyah. (Hizqil)