Kamis, 7 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Milestone Perkembangan Kriteria Awal Bulan Kamariah di Muhammadiyah

by ilham
1 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?

Perjalanan Muhammadiyah dalam menetapkan awal bulan Kamariah adalah cerminan dari semangat pembaruan (tajdid). Dari langkah sederhana di awal abad ke-20 hingga visi besar Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) pada 2025.

Setiap fase perkembangan mencerminkan adaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan komitmen untuk menyatukan umat Islam dalam satu peradaban global. Kisah ini bukan sekadar tentang perhitungan waktu, tetapi juga tentang ijtihad, persatuan, dan visi keumatan yang menembus batas geografis.

Titik awal perjalanan ini dimulai pada 1915, ketika KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, mempelopori penyusunan kalender Hijriah pertama. Bersama KH. Siradj Dahlan dan KH. Ahmad Badawi, kalender ini disusun sebagai panduan umat dalam menentukan waktu ibadah.

Meskipun tidak ada catatan spesifik tentang kriteria yang digunakan, langkah ini menandai awal dari tradisi hisab (perhitungan) yang berbasis pada ilmu falak. Inisiatif ini menjadi fondasi penting bagi perkembangan sistem penanggalan Muhammadiyah di masa mendatang.

MateriTerkait

Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Tunanetra

Muhammadiyah Gaungkan Kalender Hijriah Global Tunggal di Mesir: Langkah Menuju Kesatuan Umat Islam

Pandangan Haedar Nashir Soal Ekonomi Berkeadilan

Pada 1927, Muhammadiyah memperkenalkan kriteria imkan rukyat, yang menetapkan awal bulan Kamariah berdasarkan ketinggian bulan di atas ufuk pada sore hari ke-29. Kriteria ini mempertimbangkan kemungkinan bulan dapat dilihat, meskipun batasan ketinggiannya belum dijelaskan secara rinci.

Langkah ini menunjukkan upaya Muhammadiyah untuk mengintegrasikan pengamatan visual (rukyat) dengan pendekatan perhitungan, sekaligus menyesuaikan diri dengan keterbatasan teknologi pada masa itu.

Perkembangan signifikan terjadi pada 1937, ketika Muhammadiyah beralih ke kriteria ijtimak qabla al-ghurub. Dalam sistem ini, jika ijtimak (konjungsi bulan dan matahari) terjadi sebelum matahari terbenam, malam itu dianggap sebagai awal bulan baru. Sebaliknya, jika ijtimak terjadi setelahnya, bulan dianggap genap 30 hari.

Pendekatan ini lebih sederhana karena hanya bergantung pada waktu ijtimak tanpa mempertimbangkan posisi bulan relatif terhadap ufuk. Hal ini menunjukkan fleksibilitas Muhammadiyah dalam menyesuaikan metode hisab.

Tonggak penting berikutnya adalah pada 1939 (atau menurut beberapa sumber, 1969), ketika kriteria wujudul hilal diadopsi. Kriteria ini mensyaratkan ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan bulan masih berada di atas ufuk saat senja.

Dengan markaz di Yogyakarta, pendekatan wujudul hilal ini diterapkan secara konsisten untuk semua bulan Hijriah. Hal ini mencerminkan langkah Muhammadiyah menuju standarisasi yang lebih ketat dalam penentuan awal bulan.

Pada 2015, Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar menggarisbawahi kebutuhan akan penyatuan kalender Hijriah global. Majelis Tarjih dan Tajdid mulai mensosialisasikan KHGT, yang menganut prinsip ittihad al-mathali’ dengan kriteria elongasi minimal 8 derajat dan ketinggian hilal 5 derajat sebelum pukul 24.00 GMT. Inisiatif ini menandai visi Muhammadiyah untuk melampaui batas lokal menuju standar global yang inklusif.

Puncak sejarah terjadi pada 2024, ketika Musyawarah Nasional Tarjih ke-32 di Pekalongan menetapkan KHGT sebagai kalender resmi yang nantinya akan diadopsi Muhammadiyah. Keputusan ini mengukuhkan komitmen untuk menerapkan standar global yang terintegrasi.

Akhirnya, pada 2025, untuk tahun 1447 H dan seterusnya, Muhammadiyah resmi menggunakan KHGT. Langkah ini bukan hanya penyempurnaan hisab hakiki, tetapi juga wujud nyata dari semangat persatuan umat: one calendar, one ummah, one civilization.

Dari 1915 hingga 2025, perjalanan Muhammadiyah dalam menetapkan awal bulan Kamariah mencerminkan semangat tajdid yang tak pernah padam. Setiap milestone adalah bukti bahwa Muhammadiyah sedang berusaha menyatukan umat dalam harmoni global.

KHGT menjadi simbol ijtihad modern yang mengintegrasikan tradisi, ilmu pengetahuan, dan visi keumatan, membawa umat Islam menuju peradaban yang lebih terpadu.

Referensi:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Yogyakarta: Gramasurya, 2025.

Susiknan Azhari, Gagasan Menyatukan Umat Islam Indonesia, dalam Ahkam: Vol. XV, No. 2, Juli 2015.

Susiknan Azhari, Kalender Islam Ke Arah Integrasi Muhammadiyah-NU, cet. 1, Yogyakarta: Museum Astronomi Islam, 2012.

Tim Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Pedoman Hisab Muhammadiyah, Yogyakarta: Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, 2009.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Khutbah Jumat: Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

Next Post

Permudah Akses Publik, Penanggalan di KHGT Dapat Diakses di Website hingga Aplikasi Secara Gratis

Baca Juga

Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Tunanetra
Berita

Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Tunanetra

07/08/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Muhammadiyah Gaungkan Kalender Hijriah Global Tunggal di Mesir: Langkah Menuju Kesatuan Umat Islam

07/08/2025
Pandangan Haedar Nashir Soal Ekonomi Berkeadilan
Berita

Pandangan Haedar Nashir Soal Ekonomi Berkeadilan

07/08/2025
Bank Indonesia Gandeng Muhammadiyah Kembangkan Keuangan Ekonomi Syariah
Berita

Bank Indonesia Gandeng Muhammadiyah Kembangkan Keuangan Ekonomi Syariah

06/08/2025
Next Post
Logo Peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

Permudah Akses Publik, Penanggalan di KHGT Dapat Diakses di Website hingga Aplikasi Secara Gratis

OKI Nilai KHGT Merupakan Langkah Visioner dalam Peradaban Islam

OKI Nilai KHGT Merupakan Langkah Visioner dalam Peradaban Islam

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

BERITA POPULER

  • Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    Pakar Komunikasi UMY Berikan Pandangan Soal Fenomena Bendera One Piece dan Tafsir Semiotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTs Muhammadiyah Kasihan Sambut Siswi Jepang, Rintis Pertukaran Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Islam Agama Universal, Mengapa Al-Qur’an Diturunkan dalam Bahasa Arab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keteladanan Pak Rosyad: Sederhana, Taat Azas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tapak Suci Mendunia: 763 Pesilat dari 24 Negara Berlaga di Tapak Suci World Championship 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Peserta Lulus Tes Wawancara Beasiswa S1 Al Azhar Jalur PP Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Sehari, Haedar Nashir Resmikan Enam Bangunan Amal Usaha Muhammadiyah di Kotagede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK Muhammadiyah Sediakan Jurusan Teknik Pertambangan, Simak Daftarnya di Sini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Kepemimpinan Kantor PP Muhammadiyah Jakarta: Wajah Muhammadiyah Harus Tampil Berkemajuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.