Sabtu, 12 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Menjawab Kritik terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal: Hilal di Bawah Ufuk

by ilham
3 minggu ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A
Apa Saja Syarat Validitas Kalender Islam Global?

Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) merupakan salah satu usaha modern untuk menyatukan umat Islam dalam kerangka waktu yang seragam. Namun, gagasan ini tidak luput dari kritik. Muhammadiyah begitu menyambut baik setiap kritikan yang ada.

Salah satu kritiknya ialah karena KHGT dianggap memaksa wilayah tertentu memasuki bulan baru meski hilal belum terlihat, atau menunda wilayah lain yang telah melihat hilal demi keseragaman global, terutama saat hilal masih di bawah ufuk di wilayah timur.

Kritik semacam ini sering kali berpijak pada paradigma rukyat lokal, di mana ketampakan hilal secara fisik menjadi syarat mutlak masuknya bulan baru. Di sisi lain, KHGT mengedepankan pendekatan global yang berpijak pada realitas astronomi dan keseragaman matlak. Karena itu, perbedaan pendekatan ini berakar pada perbedaan cara pandang dalam memahami dalil-dalil syar’i dan fenomena langit.

Dalam pemahaman tradisional, hilal yang definitif adalah bulan sabit yang berada di atas ufuk dan dapat dilihat secara fisik atau setidaknya memenuhi ambang batas tertentu. Namun, literatur fikih klasik, yang banyak membahas matlak global atau penentuan awal bulan secara umum, tidak selalu menjelaskan aspek saintifik secara rinci.

MateriTerkait

Lewat Program Beasiswa, Muhammadiyah Cetak Kader Unggul dan Berdaya Saing

Tafsir At-Tanwir Harus Jadi Penggerak Ilmu, Kerja, dan Spirit Sosial

Muhammadiyah Nilai Perlindungan Pekerja Migran Masih Jauh dari Keadilan

Hal ini menjadikan isu ini urgen untuk dijelaskan, terutama untuk menjawab keraguan mereka yang masih berpegang pada rukyat lokal dan ketampakan fisik hilal. Berdasarkan paparan pakar falak Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, argumen saintifik untuk menjawab kritik ini dapat dirangkum dalam tiga poin utama:

Fase Bulan sebagai Fenomena Global

Fase-fase bulan, termasuk hilal, adalah fenomena global, sedangkan ketampakan hilal bersifat lokal. Artinya, meskipun hilal tidak terlihat di suatu wilayah karena posisinya di bawah ufuk, hilal tetap eksis secara astronomis setelah terjadinya konjungsi (ijtima’). Firman Allah dalam QS. Yasin (36):39 menyebutkan:

وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّىٰ عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ

“Dan telah Kami tetapkan tempat peredaran bulan sehingga setelah sampai ke tempat peredaran yang terakhir, kembalilah ia seperti tandan tua.”

Konjungsi, sebagai titik akhir siklus bulan, menandakan awal keberadaan hilal, meskipun belum terlihat secara kasat mata. Dengan demikian, hilal yang berada di bawah ufuk tetap dianggap sebagai hilal yang definitif dalam konteks matlak global.

Elongasi dan Dinamika Astronomi

Perubahan fase bulan berkorelasi dengan elongasi, yaitu jarak sudut antara matahari dan bulan, yang dipengaruhi oleh perbedaan kecepatan sudut kedua benda langit tersebut. QS. Yasin (36):40 menegaskan:

لَا الشَّمْسُ يَنبَغِي لَهَا أَن تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلَا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ ۚ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ

“Tidaklah matahari mendahului bulan, tidak pula malam mendahului siang, semua beredar pada porosnya masing-masing.”

Setelah konjungsi, elongasi terus bertambah seiring waktu, sehingga hilal yang awalnya berada di bawah ufuk di suatu wilayah akan terus “membesar” dan menjadi terlihat di wilayah lain. Dalam matlak global, jika imkanu rukyat terpenuhi di satu tempat, maka hilal dianggap eksis secara global, meskipun di wilayah lain posisinya masih di bawah ufuk.

Realitas Geografis dan Praktik Fukaha

Secara alami, posisi hilal di kawasan barat selalu lebih tinggi dibandingkan kawasan timur karena rotasi bumi dan peningkatan elongasi. Fenomena ini telah dipahami oleh para fuqaha, yang menyatakan: “Apabila hilal terlihat oleh penduduk timur, maka hal itu berlaku bagi penduduk barat.”

Prinsip ini mencerminkan pemahaman bahwa keterlihatan hilal di satu wilayah cukup untuk menetapkan awal bulan bagi seluruh umat Islam, sesuai dengan sifat universal hadis-hadis rukyat.

Dari argumen di atas, terlihat bahwa KHGT tidak hanya berpijak pada prinsip syariat, tetapi juga pada realitas saintifik yang menjelaskan fenomena bulan secara global. Pemahaman bahwa hilal di bawah ufuk tetap dianggap sebagai hilal definitif merupakan terobosan dalam mendefinisikan ulang konsep hilal, dari fenomena fisik-lokal menjadi fenomena eksistensial-global.

Pendekatan ini tidak hanya logis, tetapi juga realistis untuk mewujudkan penanggalan Islam yang unifikatif, yang selama 14 abad menjadi “hutang peradaban” umat Islam.

Secara praktis, KHGT mengadopsi matlak global sebagai pendekatan dominan dalam tradisi fikih. Penolakan terhadap matlak global berarti menolak gagasan kalender global itu sendiri, yang dapat menghambat persatuan umat dalam menentukan waktu ibadah.

Selain itu, konjungsi dan siklus sinodis bulan, yang menandakan pergantian bulan setiap 29 atau 30 hari, sesuai dengan sabda Nabi SAW, menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk KHGT. Meskipun demikian, KHGT tetap terbuka untuk pengkajian dan kritik konstruktif, karena penyempurnaan adalah bagian dari tradisi keilmuan Islam.

Referensi:

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, “Hilal di Bawah Ufuk dalam KHGT”, dalam OIF UMSU, https://oif.umsu.ac.id/2024/03/hilal-di-bawah-ufuk-dalam-khgt/, diakses pada Rabu, 18 Juni 2025.

Tags: headline
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kerja Sama dengan VIDA, Muhammadiyah Jamin Keamanan Digital dan Pengamanan Data Warga

Next Post

Lewat Pendidikan, Muhammadiyah Perhatikan Kawasan Timur Indonesia Tak Sebatas Narasi Tapi Aksi Nyata

Baca Juga

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Bintang LVRI, Serukan Komitmen dan Nilai Keindonesiaan bagi Generasi Muda

10/07/2025
Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal
Berita

Muhammadiyah Resmi Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal

25/06/2025
Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025
Berita

Haedar Nashir Terima Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

18/06/2025
Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?
Artikel

Kenapa Umat Islam Perlu Kalender Hijriah Global Tunggal?

27/03/2025
Next Post
Lewat Pendidikan, Muhammadiyah Perhatikan Kawasan Timur Indonesia Tak Sebatas Narasi Tapi Aksi Nyata

Lewat Pendidikan, Muhammadiyah Perhatikan Kawasan Timur Indonesia Tak Sebatas Narasi Tapi Aksi Nyata

Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

Muhammadiyah Soroti Tawasul Sesuai Syariat, Peringatkan Bahaya Syirik

Milad ke 62 Unismuh Makassar, Irwan Akib: Kampus Penjaga Hati Nurani Bangsa

Milad ke 62 Unismuh Makassar, Irwan Akib: Kampus Penjaga Hati Nurani Bangsa

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Hadir di Papua Selatan, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.