Selasa, 8 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Kurban: Dari Ritual Demonik Menuju Simbol Ketundukan kepada Tuhan

by ilham
1 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 3 mins read
A A
Kurban: Dari Ritual Demonik Menuju Simbol Ketundukan kepada Tuhan

Sebelum zaman Nabi Ibrahim, praktik kurban telah mengakar dalam peradaban manusia, namun sarat dengan nuansa kelam dan penuh kontradiksi. Di berbagai belahan dunia, kurban menjadi wujud persembahan kepada tuhan atau dewa-dewa yang acap kali digambarkan sebagai entitas yang jauh dari nilai moral dan tidak peduli pada nasib manusia.

Menurut Huston Smith (1985), agama-agama demonik yang berkembang di kalangan masyarakat Yunani, Romawi, Suriah, dan komunitas di pesisir Laut Tengah memuja dewa-dewa yang cenderung acuh tak acuh. Dalam keyakinan mereka, dewa-dewa ini tidak terikat pada kaidah moral, menjadikan ritual kurban sebagai sarana untuk menenangkan atau memohon keberpihakan mereka.

Praktik kurban pada masa itu tidak hanya terbatas pada hewan atau hasil bumi. Di kalangan masyarakat Kanaan (3500–1100 SM) yang mendiami wilayah Lebanon, Suriah, dan Yordania, anak-anak menjadi korban persembahan kepada dewa Moloch. Di peradaban Minoan Yunani (2700–1450 SM), manusia dikorbankan untuk memenuhi kehendak dewa-dewa mereka.

Bahkan, di Mesir Kuno, gadis-gadis suci ditenggelamkan ke dalam Sungai Nil sebagai persembahan kepada penguasa sungai yang mereka sembah. Ritual-ritual ini mencerminkan pandangan dunia yang kelam, di mana manusia berupaya meredam ketakutan terhadap kekuatan supranatural dengan pengorbanan yang tragis.

MateriTerkait

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

Kedatangan Nabi Ibrahim (1997–1822 SM) menandai titik balik dalam sejarah spiritual manusia. Melalui dakwahnya, ia memperjuangkan transformasi dari agama demonik menuju agama etis yang mengajarkan konsep Tuhan yang Maha Baik dan peduli terhadap ciptaan-Nya.

Upaya ini melahirkan Millah Ibrahim, sebuah model beragama yang menjadi fondasi bagi tiga agama besar dunia: Yahudi, Kristen, dan Islam, yang dikenal sebagai agama-agama Ibrahimi. Salah satu perubahan mendasar yang diperkenalkan adalah penggantian kurban manusia dengan kurban hewan, sebuah langkah revolusioner yang menegaskan nilai kemanusiaan.

Kisah kurban Nabi Ibrahim menjadi simbol abadi dari transformasi ini. Ketika ia diperintahkan Allah untuk mengorbankan putranya, Ismail, Ibrahim menunjukkan ketaatan yang luar biasa. Namun, pada saat kritis, ketika pisau telah menyentuh leher Ismail, Allah menggantikan putranya dengan seekor domba melalui perantaraan Malaikat Jibril.

Peristiwa ini tidak hanya menegaskan kasih sayang Tuhan, tetapi juga mengukuhkan bahwa kurban dalam agama Ibrahimi adalah simbol ketundukan dan rasa syukur, bukan pengorbanan nyawa manusia.

Namun, praktik kurban di kalangan keturunan Ibrahim tetap dipengaruhi tradisi lokal. Bangsa Arab, keturunan Ismail (1911–1774 SM), menjadikan daging kurban sebagai sesajen di atas berhala dan darahnya disiramkan ke berhala, dengan keyakinan bahwa persembahan itu diterima Tuhan.

Di kalangan Yahudi, yang dakwahnya dimulai oleh Nabi Musa (1527–1407 SM), kurban hewan seperti lembu dan kambing dilakukan melalui ritual bakaran yang diatur ketat, disebut sebagai “kurban api-apian yang baunya menyenangkan bagi Tuhan” (Kitab Imamat 1).

Puncak penyempurnaan kurban hadir pada zaman Nabi Muhammad (571–632 M). Beliua membawa risalah Islam sebagai kelanjutan Millah Ibrahim. Dengan ajaran bahwa inti sifat Allah adalah rahmah (tauhid rahmatiah), Islam menegaskan posisinya sebagai penyempurna agama-agama Ibrahimi.

Nabi Muhammad mensyariatkan kurban pada tahun kedua Hijriah, menggantikan tradisi ‘antarah—penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur yang telah dilakukan masyarakat Arab, termasuk Nabi dan para sahabat sebelumnya.

Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Hajj (22:34–37) menjelaskan status dan semangat kurban. Ayat 34 menyatakan bahwa kurban adalah ajaran universal dalam setiap agama, bertujuan mengingat asma Allah atas anugerah hewan ternak. Ayat 36 menyebut kurban sebagai syi’ar yang membawa kebaikan, termasuk pembagian daging kepada yang berhak—seperti fakir miskin—selain untuk keluarga yang berkurban. Ayat 37 menegaskan bahwa yang sampai kepada Allah bukanlah daging atau darah kurban, melainkan ketakwaan pelakunya.

Dengan demikian, kurban dalam Islam bukan sekadar ritual, tetapi wujud keimanan, solidaritas sosial, dan ketaatan kepada Allah.

Nabi Muhammad sendiri mempraktikkan kurban dengan menyembelih dua ekor kambing: satu untuk keluarganya (Bani Hasyim) dan satu untuk umatnya. Ia juga membolehkan sahabat berkurban secara patungan, dengan sapi untuk tujuh orang dan unta (al-jazur) untuk sepuluh orang, memungkinkan partisipasi yang lebih luas.

Namun, setelah wafatnya Nabi, praktik kurban mengalami perubahan. Banyak sahabat yang membanggakan kurban mereka, sehingga kurban kambing yang semula untuk satu keluarga atau klan berubah menjadi satu kambing untuk satu orang.

Tradisi ini kemudian dirumuskan sebagai al-isytirak fi ats-tsaman (patungan dalam pembelian hewan) dan al-isytirak fi ats-tsawab (berbagi pahala kurban), menegaskan dimensi kolektif dan spiritual kurban.

Dari ritual demonik yang penuh ketakutan, kurban berevolusi menjadi simbol ketaatan dan kasih sayang melalui Millah Ibrahim, hingga mencapai penyempurnaan dalam Islam sebagai wujud ketakwaan dan solidaritas.

Referensi:

Hamim Ilyas, Sejarah, “Dimensi, dan Makna Kurban”, Makalah yang disampaikan dalam acara Seminar Nasional Fikih Kurban Kontemporer di Yogyakarta pada Sabtu, 26 Maret 2022.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ka’bah Al Musyarrafah : Titik Sentral Konektivitas Bumi dan “Langit”

Next Post

Dianjurkan untuk Berkurban Bagi Mereka yang Mampu

Baca Juga

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang
Berita

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

08/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

07/07/2025
Mengenal Istihālah dan Istihlāk dan Bagaimana Penerapannya dalam Hukum Islam
Berita

Muhammadiyah Kembangkan Ilmu Hukum Berbasis Nilai-Nilai Profetik

07/07/2025
Next Post
MPM PP Muhammadiyah Potong Puluhan Hewan Kurban bersama 600 Dampingan

Dianjurkan untuk Berkurban Bagi Mereka yang Mampu

Dimensi Halal dan Kurban Sebagai Proses Membangun Kerekatan Sosial

Dimensi Halal dan Kurban Sebagai Proses Membangun Kerekatan Sosial

Olah Nuget dari Limbah Gedebog Pisang, Antarkan Mahasiswa Muhammadiyah Juarai Kompetisi Nasional

Olah Nuget dari Limbah Gedebog Pisang, Antarkan Mahasiswa Muhammadiyah Juarai Kompetisi Nasional

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.