MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) Republik Indonesia Teguh Arfiyadi memberikan apresiasi kepada Muhammadiyah atas inovasi Muhammadiyah yang menggunakan Digital ID (Identital Digital) pada Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Elektronik (e-KTAM).
“Muhammadiyah itu visioner, dari segi teknologi tadi saya melihat bahwa pemanfaatan digital id yang trusted untuk ormas yang pertama kali di Indonesia itu Muhammadiyah”, puji Teguh dalam Sosialisasi Penerapan Keamanan Digital dan Pengamanan Data Pribadi yang digelar di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (17/6).
Teguh menyampaikan pandangannya dari kacamata Pemerintah Indonesia, penggunaan identitas digital berbasis Digital ID tidak lagi bergantung pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) saja, bahkan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Elektronik (e-KTAM) nantinya bisa sebagai Digital ID yang dapat langsung terintegrasi dengan berbagai sektor.
“Dimasa mendatang kita menggunakan digital id, dan digital id pada UU ITE disebutkan bahwa salah satu yang bisa merilis digital id adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dalam hal ini VIDA,”jelas Teguh.
Teguh meyakinkan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk bekerjasama dengan VIDA adalah putusan yang sangat tepat. Sebagai perwakilan KOMDIGI, Ia menceritakan bagaimana sebuah PSrE melalui alur yang panjang, rumit dan sangat ketat pada audit penyelenggaraan sertifikasi.
“Konsep sebagus apapun ketika kena retas kemudian muncul di publik maka akan berpengaruh pada trusted,”ungkap Teguh.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh memberikan gambaran sekaligus harapan pada Muhammadiyah dan VIDA dalam pemanfaatan berbagai fitur untuk menciptakan berbagai produk digital. Sebagai penutup Teguh menyampaikan bahwa ini merupakan permulaan dengan strategi yang sangat bagus. Ia berpesan untuk tidak berhenti berinovasi karena terdapat banyak hal yang bisa dikembangkan.
Teguh juga berharap pemanfaatan E-KTAM dapat menekankan prinsip data yang minimal, tidak hanya digunakan untuk yang sifatnya registrasi sebagai anggota, pemanfaatan lainnya bisa untuk tanda tangan elektronik, penggunaan e-materai untuk penggunaan fitur-fitur diaplikasi. (adel)