MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon, menyoroti sejumlah praktik keliru dalam pelaksanaan kurban, termasuk larangan merokok saat menguliti hewan kurban.
Kajian bertema “Kurban, Animal Rights, dan Veganisme” pada pada Ahad (01/06) ini menekankan pentingnya mematuhi syariat Islam dalam penyembelihan agar sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.
Nur Fajri menegaskan bahwa merokok di area pemotongan atau saat mencincang daging hewan kurban tidak diperbolehkan.
“Meski hukum merokok sendiri bisa diperdebatkan, merokok saat memotong daging memiliki efek buruk bagi daging itu sendiri,” ujarnya, merujuk pada edaran Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa asap rokok dapat memengaruhi kualitas daging, sehingga praktik ini harus dihindari.
Selain itu, Nur Fajri mengkritik beberapa praktik keliru lainnya dalam berkurban, seperti menajamkan pisau di depan hewan kurban, menyembelih di hadapan hewan lain, mengerumuni hewan yang sedang disembelih, hingga tergesa-gesa menguliti hewan sebelum benar-benar mati.
“Hewan harus dibuat tenang dan rileks. Nabi Muhammad SAW dalam hadis Arbain Nawawiyah menegaskan, ‘Jika kalian menyembelih, perbaguslah cara menyembelihnya, tajamkan pisau, dan buat hewan itu santai’,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pandangan ekstrem yang menganggap penyembelihan hewan sebagai tindakan kejahatan. Menurutnya, Islam telah menetapkan aturan penyembelihan yang meminimalkan rasa sakit, seperti menggunakan pisau tajam dan memastikan hewan tidak stres.
“Cara penyembelihan Islam bahkan diakui dunia sebagai metode paling manusiawi, dengan rasa sakit yang sangat minim,” tambah Nur Fajri.
Kajian ini juga membahas konsep animal rights dan veganisme dari perspektif Islam. Nur Fajri menjelaskan bahwa Islam mendukung kesejahteraan hewan (animal welfare), yang sejalan dengan makna luas animal rights, namun menolak pandangan veganisme yang menganggap semua bentuk pemanfaatan hewan sebagai eksploitasi.
“Islam memperbolehkan memakan daging hewan ternak, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, seperti Surah Al-Maidah dan An-Nahl,” ungkapnya.
Nur Fajri menegaskan bahwa umat Islam harus memperbaiki praktik kurban agar sesuai syariat, termasuk menghindari merokok saat menguliti hewan, untuk menjaga kesucian ibadah dan kesejahteraan hewan. Ia juga mengajak umat Islam untuk kritis terhadap klaim animal rights yang bertentangan dengan syariat, sambil tetap menghormati pilihan vegan atau vegetarian selama tidak disertai keyakinan yang menyimpang.