Kamis, 17 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Diyanet Turki Paparkan Inisiasi KHGT Berlandaskan Relevansi dan Kebutuhan Zaman

by timredaksi
3 minggu ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Diyanet Turki Paparkan Inisiasi KHGT Berlandaskan Relevansi dan Kebutuhan Zaman

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Dewan Tinggi Urusan Keagamaan Turki (Diyanet) Mehmet Ekim mengatakan agenda penyatuan kalender hijriah di seluruh dunia merupakah suatu pijakan yang penting dalam sejarah Islam.

Ia juga menegaskan bahwa perhitungan bulan hijriah tercatat dalam sejarah Islam, dulu hanya dilakukan dengan metode melihat hilal (Rukyatul Hilal). Apabila saat proses rukyat tidak nampak, maka perhitungan disempurnakan menjadi 30 hari.

“Seiring perkembangan zaman dan keilmuan falak, muncul diskusi-diskusi penting terkait penentuan tanggal hijriah menggunakan metode hisab. Inisiasi tersebut muncul karena kemudahan dan relevansi metode hisab di masa sekarang, mengingat implementasi metode rukyat dengan mata telanjang tidak semudah pada masa Rasulullah SAW,” jelas Mehmet pada Rabu (25/6) dalam Seminar Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di Convention Hall Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta.

Mehmet menjelaskan secara detail mengenai legalitas perpindahan metode yang digunakan dalam menentukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) tanpa melihat letak geografis masing-masing umat.

MateriTerkait

‘Aisyiyah Turki Cetak Kader Perempuan Tangguh dan Berdaya

Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah?

Mahasiswa Muhammadiyah Ini Dipercaya Perkuat Timnas di ASEAN U-23 Championship 2025

“Menentukan awal bulan qamariyah dengan menggunakan hisab astronomi pada masa kini dianggap sebagai metode yang akurat, sah secara agama, dan bermanfaat dalam mewujudkan persatuan umat. Perkembangan teknologi modern dan pengetahuan astronomi yang instan menjadikan metode penyatuan awal bulan qamariyah sebagai cara yang paling tepat dan relevan. Jika hilal terbukti terlihat di suatu tempat, atau terbukti kemungkinan terlihat berdasarkan hisab yang sah, maka informasi ini menjadi acuan bagi seluruh umat Islam,” paparnya.

Ihwal antara metode hisab dengan rukyat pada dasarnya telah dibahas dalam berbagai pertemuan majelis sejak tahun 1966. Hasil konferensi menyatakan dengan tegas bahwa metode rukyat merupakan dasar utama yang memungkinkan menggunakan hisab astronomi yang sah.

Konferensi Rukyat Hilal selanjutnya yang digelar di Istanbul pada tahun 1978 atas inisiasi Presidensi Urusan Keagamaan Turki menghasilkan kesimpulan, bahwa metode rukyat adalah sebuah acuan sah yang dapat ditunaikan menggunakan mata telanjang maupun alat modern, sedangkan metode hisab dapat diterima secara syar’i apabila setelah matahari terbenam muncul kemungkinan terlihatnya hilal.

Keputusan ini lalu diterapkan oleh Pemerintah Turki, disusul dengan upayanya dalam melakukan penyatuan penerapan secara global.

Terakhir, Mehmet menginformasikan lebih lanjut mengenai Konferensi Penyatuan Kalender Hijriah Internasional di Istanbul yang terselenggara pada tahun 2016. Tujuan diadakannya pertemuan tersebut yakni untuk menyatukan umat islam dalam menentukan awal bulan hijriah serta membentuk kalender yang terintegrasi dengan dunia Islam.

“Dengan adanya agenda KHGT, diharapkan umat muslim  dapat menjadi umat yang bersatu padu, terlebih dengan adanya konflik di era sekarang ini. Diharapkan pula, agenda penyatuan ini menjadi pelajaran bagi kita sebagai umat Islam untuk bersatu demi Palestina dan membela dari kezaliman zionis,” tutupnya. (Wafiq)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Diyanet Turki sebut KHGT Sebagai Corong Pemersatu Umat Islam 

Next Post

Muhammadiyah Teguhkan Komitmen untuk Palestina Lewat Aksi Nyata

Baca Juga

‘Aisyiyah Turki Cetak Kader Perempuan Tangguh dan Berdaya
Berita

‘Aisyiyah Turki Cetak Kader Perempuan Tangguh dan Berdaya

17/07/2025
alat-alat bekam
Artikel

Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah?

17/07/2025
Mahasiswa Muhammadiyah Ini Dipercaya Perkuat Timnas di ASEAN U-23 Championship 2025
Berita

Mahasiswa Muhammadiyah Ini Dipercaya Perkuat Timnas di ASEAN U-23 Championship 2025

17/07/2025
Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat
Berita

Mahasiswa UMJ Viral Usai Jadi Ketua RT: Gen Z Siap Pimpin Masyarakat

17/07/2025
Next Post
Muhammadiyah Teguhkan Komitmen untuk Palestina Lewat Aksi Nyata

Muhammadiyah Teguhkan Komitmen untuk Palestina Lewat Aksi Nyata

Haedar: Kekerasan dan Perang Bukan Solusi Penyelesaian Masalah

Haedar: Kekerasan dan Perang Bukan Solusi Penyelesaian Masalah

KHGT Diluncurkan: Muhammadiyah Tuntaskan Utang Peradaban Islam

KHGT Diluncurkan: Muhammadiyah Tuntaskan Utang Peradaban Islam

BERITA POPULER

  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sakit Muhammadiyah Berkembang Pesat, Haedar Nashir: Itu Kita Bangun Di Atas Sistem Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Cara Mudah Mengakses Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Dukung Sepakbola Nasional lewat Peresmian Lapangan UMY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Hadirkan Makan Bergizi: Wujud Nyata Pengabdian untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RS Muhammadiyah di Jatim Didorong Tingkatkan Layanan Hadapi Kompetisi Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.