Selasa, 8 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Bolehkah Tidak Memakan Daging Hewan Kurban?

by ilham
1 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
Sejak Tanggal 1 Zulhijah, Shahibul Kurban tidak Diperkenankan Memotong Kuku dan Rambut

Ibadah kurban pada Idul Adha tak jarang sering dihadapkan pada sorotan kampanye hak asasi hewan dan veganisme. Sebagian pihak memandang penyembelihan hewan sebagai tindakan kejam, memicu pertanyaan apakah seorang Muslim boleh memilih untuk tidak mengonsumsi daging kurban.

Dalam Islam, kehalalan daging hewan telah jelas, namun seseorang diperbolehkan tidak memakan daging kurban selama tidak didasari keyakinan yang keliru, seperti menganggap penyembelihan itu haram atau kurang mulia.

Kehalalan daging hewan dalam Islam ditegaskan oleh Al-Qur’an dan kesepakatan ulama. Dalam Surah Al-Maidah ayat 1, Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji. Dihalalkan bagimu hewan ternak.”

MateriTerkait

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

Ayat ini menegaskan bahwa hewan ternak seperti sapi, kambing, dan unta halal untuk dikonsumsi. Dalam Surah An-Nahl ayat 5, Allah berfirman,

وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا ۗ لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

“Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya untukmu; padanya terdapat kehangatan dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan.”

Ayat ini semakin memperjelas bahwa memakan daging hewan ternak adalah bagian dari kehalalan yang diberikan Allah. Surah Ghafir ayat 79 juga menyebutkan,

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَنْعَامَ لِتَرْكَبُوا مِنْهَا وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ

“Allah-lah yang menjadikan hewan ternak untukmu, sebagian untuk ditunggangi dan sebagian untuk dimakan.”

Menurut Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, kehalalan daging hewan termasuk dalam hal-hal yang maklum min ad-din bid-darurah (diketahui secara pasti dalam agama), dan kesepakatan ulama (ijma) memperkuat hal ini.

Namun, keyakinan yang menganggap penyembelihan hewan sebagai tindakan haram atau kejam bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Surah An-Nahl ayat 116, Allah berfirman,

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ

“Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang diucapkan lidahmu dengan dusta, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan atas nama Allah.”

Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DKI Jakarta Nur Fajri Romadhon menegaskan bahwa menganggap halal sebagai haram dapat merusak akidah, bahkan berpotensi mengarah pada kekufuran (naudzubillah min dzalik). Dengan demikian, seseorang yang menolak daging kurban karena menganggap penyembelihan itu haram atau tidak bermoral telah keliru dalam keyakinannya.

Meski begitu, Islam memberikan ruang bagi seseorang untuk tidak mengonsumsi daging kurban, selama alasannya tidak bertentangan dengan syariat. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, sebagaimana dikutip dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim, menyatakan bahwa Nabi Muhammad bersabda,

أَنَا صَائِمٌ وَمُفْطِرٌ، وَأَنَامُ وَأَتَزَوَّجُ، وَآكُلُ اللَّحْمَ

“Aku berpuasa dan berbuka, aku tidur dan menikah, serta aku memakan daging.”

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi memakan daging, namun Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa memilih untuk tidak memakan daging atau tidak menikah adalah boleh (jaiz), asalkan tidak didasari motif yang salah. Misalnya, seseorang boleh tidak memakan daging karena alasan kesehatan atau preferensi pribadi.

Namun, jika motivasinya adalah keyakinan bahwa memakan daging kurang mulia atau bahwa penyembelihan adalah kejahatan, maka keyakinan ini keliru dan berpotensi melanggar syariat. Nabi juga bersabda,

مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Barang siapa berpaling dari sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.” Hadis ini menegaskan bahwa menolak sunnah, termasuk dengan alasan yang bertentangan dengan syariat, tidak dapat dibenarkan.

Pada intinya, Islam memperbolehkan seseorang untuk tidak memakan daging kurban, misalnya karena alasan kesehatan atau selera, selama tidak disertai keyakinan bahwa penyembelihan itu haram atau tidak bermoral. Kehalalan daging telah ditegaskan oleh Al-Qur’an dan praktik Nabi, menjadikannya bagian integral dari ajaran Islam.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Jangan Merokok Saat Menguliti Hewan Kurban!

Next Post

Tidak Ada Perjuangan yang Sia-sia di Muhammadiyah

Baca Juga

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang
Berita

Haedar Nashir Resmikan RSU Assakinah Medika PCM Sepanjang

08/07/2025
Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis
Berita

Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

08/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

07/07/2025
Mengenal Istihālah dan Istihlāk dan Bagaimana Penerapannya dalam Hukum Islam
Berita

Muhammadiyah Kembangkan Ilmu Hukum Berbasis Nilai-Nilai Profetik

07/07/2025
Next Post
Tidak Ada Perjuangan yang Sia-sia di Muhammadiyah

Tidak Ada Perjuangan yang Sia-sia di Muhammadiyah

Lazismu Terima Bantuan Hewan Kurban dari Shopee Barokah

Lazismu Terima Bantuan Hewan Kurban dari Shopee Barokah

TK ABA Semesta: Tonggak Kemajuan Berpikir ‘Aisyiyah Merancangbangun Masa Depan

TK ABA Semesta: Tonggak Kemajuan Berpikir ‘Aisyiyah Merancangbangun Masa Depan

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Usul Puasa Tasua dan Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.