Selasa, 19 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Artikel

Bercita-cita Meninggal di Tanah Suci, Bolehkah?

by ilham
2 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 4 mins read
A A
Selama Ibadah Haji, Luangkan Waktu untuk Memperbanyak Hafalan Al-Quran

Tidak sedikit jamaah haji yang berdoa agar dapat menghembuskan napas terakhir di Tanah Suci Makkah atau Madinah. Keinginan ini bukan sekadar angan, melainkan lahir dari keyakinan mendalam terhadap janji-janji agung dalam ajaran Islam.

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW menjadi salah satu pendorong utama:

من خرج حاجا فمات كتب له أجر الحاج إلى يوم القيامة ومن خرج معتمرا فمات كتب له أجر المعتمر إلى يوم القيامة ومن خرج غازيا فمات كتب له أجر الغازي إلى يوم القيامة

“Barang siapa keluar untuk berhaji lalu meninggal, maka ditulis baginya pahala haji hingga hari kiamat. Barang siapa keluar untuk umrah lalu meninggal, maka ditulis baginya pahala umrah hingga hari kiamat. Dan barang siapa keluar untuk berjihad lalu meninggal, maka ditulis baginya pahala jihad hingga hari kiamat.” (HR. Ahmad).

Hadis ini menjanjikan pahala yang kekal bagi mereka yang wafat dalam perjalanan ibadah, seolah-olah mereka terus menunaikan ibadah tersebut hingga akhir zaman. Tak heran, banyak jamaah haji yang memimpikan akhir hidup di Baitullah, tempat suci yang menjadi kiblat umat Islam.

MateriTerkait

UMM Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, Teguhkan Komitmen Jaga Standar Halal Nasional

Apakah Bid‘ah Hasanah Itu Ada? Begini Pandangan Muhammadiyah

Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

Selain Makkah, Madinah juga menjadi tujuan harapan para jamaah. Rasulullah SAW bersabda:

من استطاع أن يموت بالمدينة فليمت بها، فإني أشفع لمن يموت بها

“Barang siapa yang mampu meninggal di Madinah, hendaklah ia meninggal di sana, karena aku akan memberikan syafaat bagi orang yang meninggal di sana.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Baihaqi; disahihkan oleh Al-Albani).

Mulla Ali Al-Qari dalam syarahnya menjelaskan bahwa maksud hadis ini adalah menetap di Madinah hingga ajal menjemput, dengan harapan memperoleh syafaat khusus dari Rasulullah SAW. Syafaat ini, sebagaimana dijelaskan, mencakup penghapusan dosa bagi yang berdosa dan peningkatan derajat bagi yang taat.

Umar bin Khattab RA bahkan berdoa, “Ya Allah, karuniakan aku syahid di jalan-Mu dan jadikan kematianku di negeri Rasul-Mu,” menunjukkan betapa mulianya harapan ini.

Namun, di balik keinginan mulia tersebut, Islam mengajarkan bahwa hidup dan mati adalah hak prerogatif Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan:

وَٱللهُ خَلَقَكُمْ ثُمَّ يَتَوَفَّىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللهَ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

“Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu… Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. An-Nahl [16]: 70).

ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk [67]: 2).

Ayat-ayat ini mengingatkan bahwa kematian adalah ujian, dan yang terpenting bukan tempat atau waktu kematian, melainkan amal perbuatan yang menyertainya.

Islam sangat menjaga keselamatan jiwa, sebagaimana termaktub dalam maqasid syariah, yaitu hifz an-nafs (perlindungan jiwa). Al-Qur’an dengan tegas melarang umatnya menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan atau bunuh diri:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا ۛ إِنَّ ٱللهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195).

وَلَا تَقْتُلُوٓا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa [4]: 29).

Larangan ini menegaskan bahwa keinginan meninggal di Tanah Suci tidak boleh mendorong seseorang untuk mengabaikan keselamatan atau memaksakan kehendak yang bertentangan dengan takdir Allah.

Yang lebih utama adalah mempersiapkan diri dengan amal saleh yang konsisten, sebagaimana firman Allah:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ۚ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan).nya. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan).nya pula.” (QS. Al-Zalzalah [99]: 7-8).

Lebih dari sekadar tempat kematian, Islam menekankan pentingnya husnul khatimah—akhir yang baik. Rasulullah SAW bersabda:

وَإِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ

“Sesungguhnya amalan itu (tergantung). dengan penutupnya.” (HR. Al-Bukhari).

Husnul khatimah tidak ditentukan oleh lokasi, melainkan oleh ketaatan dan keikhlasan di akhir hayat. Allah SWT memerintahkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran [3]: 102).

Para ulama menasihatkan, untuk meraih husnul khatimah, seseorang harus istiqamah dalam beramal saleh. Amal yang dilakukan secara konsisten akan membentuk kebiasaan baik, sehingga Allah menjemput hamba-Nya dalam keadaan yang diridai.

Keinginan meninggal di Tanah Suci adalah mulia, tetapi yang lebih mulia adalah menjalani hidup dengan penuh ketaatan, di mana pun dan kapan pun kematian datang.

Dengan demikian, marilah kita jadikan keinginan meninggal di Tanah Suci sebagai motivasi untuk memperbanyak amal saleh, bukan sekadar mengejar tempat atau waktu tertentu. Sebab, yang menentukan nilai seorang hamba di sisi Allah adalah kualitas iman dan amalnya, serta bagaimana ia menutup perjalanan hidupnya dengan penuh keikhlasan dan kepasrahan kepada-Nya.

Referensi:

Fajar Rachmadani, “Akhir Yang Baik”, https://www.tabligh.id/2024/12/19/akhir-yang-baik/, diakses pada Jumat, 13 Juni 2025.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Hukum Bunuh Diri Menurut Islam”, https://fatwatarjih.or.id/hukum-bunuh-diri-menurut-islam/, diakses pada Jumat, 13 Juni 2025.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Keistimewaan Meninggal di Hari Jumat, Adakah Dasarnya?”, https://fatwatarjih.or.id/keistimewaan-meninggal-di-hari-jumat/, diakses pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Al-Maqṣūd bil-Baqī‘ wa Faḍl al-Mawt fī al-Madīnah al-Munawwarah”, https://www.islamweb.net/ar/fatwa/301804/المقصود-بالبقيع-وفضل-الموت-في-المدينة-المنورة#:~:text=وقد%20ثبت%20الحديث%20في%20الشفاعة,صحيحه،%20والبيهقي،%20وصححه%20الألباني, diakses pada Jumat, 13 Juni 2025.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Wamen Fajar Sebut Kampus yang Berkemajuan Harus Memberikan Dampak Bagi Kemanusiaan Universal

Next Post

Sedih Karena Belum Bisa Berhaji: Tanda Iman yang Hidup

Baca Juga

UMM Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, Teguhkan Komitmen Jaga Standar Halal Nasional
Berita

UMM Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, Teguhkan Komitmen Jaga Standar Halal Nasional

19/08/2025
Enam Amalan yang Terkait Erat dengan Arah Kiblat
Artikel

Apakah Bid‘ah Hasanah Itu Ada? Begini Pandangan Muhammadiyah

18/08/2025
Presiden Prabowo Sebut Panglima TNI Pertama adalah Seorang Guru, Siapakah Dia?
Berita

Jenderal Soedirman: Kader Muhammadiyah yang Menyala di Arena Kebangsaan

18/08/2025
Nasionalisme dalam Pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah
Artikel

Darah Muda, Denyut Kedaulatan

18/08/2025
Next Post
Ibadah Haji di Metaverse Tidak Sah

Sedih Karena Belum Bisa Berhaji: Tanda Iman yang Hidup

Gandeng BCA Syariah, Lazismu Salurkan Daging Kurban Ramah Lingkungan

Gandeng BCA Syariah, Lazismu Salurkan Daging Kurban Ramah Lingkungan

Lazismu Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban di Desa Singasari

Lazismu Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban di Desa Singasari

BERITA POPULER

  • Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

    Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Ittiḥād al-Maṭāliʿ adalah Pendapat Jumhur Ulama dalam Penetapan Kalender Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Tabligh Kembangkan Quranic Botanical Garden, Kiai Saad Ibrahim: Jangan Lupa Tanam Durian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 110 Tahun Suara Muhammadiyah Menjadi Mercusuar Pencerahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gejolak Sosial dan Makna Kemanusiaan dalam Perspektif Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibadah dalam Islam: Vertikal ke Allah SWT, dan Horizontal Kebaikan untuk Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.