Sabtu, 12 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Lewat KHGT Muhammadiyah Permudah Kehidupan Umat Muslim Global

by aanardianto
2 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Syarat-Syarat Kalender Hijriyah Global Tunggal, Apa Saja?

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berencana akan launching Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) pada akhir bulan Juni 2025. Launching KHGT ini jawaban Muhammadiyah atas tuntutan peradaban.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rofiq Muzakkir pada Kamis (22/5) dalam Kajian Kamisan yang diselenggarakan oleh Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah secara daring.

Setelah launching, KHGT akan menjadi paradigma yang diambil oleh Muhammadiyah dalam menentukan waktu. Penetapan KHGT pada Munas Tarjih ke-32, kata Muzakkir, adalah perkembangan pemikiran Muhammadiyah.

“Perpindahan kriteria ini sebenarnya bukan soal teknikalitas semata, tapi itu mencerminkan satu paradigma berpikir, paradigma berislam dan kita selalu memframe, bahwa kalender hijriah global itu adalah manifestasi paradigma tajdid Muhammadiyah,” ungkapnya.

MateriTerkait

Tafsir At-Tanwir Harus Jadi Penggerak Ilmu, Kerja, dan Spirit Sosial

Muhammadiyah Nilai Perlindungan Pekerja Migran Masih Jauh dari Keadilan

Muhammadiyah Buka Diri jadi Tempat Anak Muda Mengembangkan Karir Olahraga Profesional

Oleh karena itu, jika ditarik ke belakang landasan berpikir lahirnya KHGT ini ada pada Kiai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Sebab sejak zaman kiai Dahlan Muhammadiyah telah mentasbihkan diri sebagai gerakan tajdid.

Meksi KHGT baru akan digunakan pada tahun 1447 H, akan tetapi pengkajian di lingkup Muhammadiyah oleh Majelis Tarjih khususnya telah berlangsung sejak 2008. Pengkajian tak hanya di lingkup internal, tapi juga internasional.

Rofiq Muzakkir mengungkapkan, Agama Islam yang telah ada sejak 14 abad silam sampai sekarang belum memiliki kalender global. Adanya kalender lokal, kalaupun ada yang sifatnya global tapi dia regional. Jadi belum ada satu kalender yang dapat menyatukan dunia Islam dalam satu hari.

“Memang ada yang disebut dengan hisab urfi atau hisab aritmetik. Tapi kelemahan dari metode ini adalah sifatnya yang konstan. Jadi bulan Ramadan sebagai bulan kesembilan usianya selalu 30 hari, dan tidak sesuai dengan syariah karena Nabi mengatakan puasa itu bisa 29 atau 30, dan dengan sains, tidak sesuai dengan astronomi karena perputaran orbit bulan terhadap bumi itu kadang-kadang berusia kurang daripada 30 hari,” ungkapnya.

Adanya KHGT akan memberikan kemudahan bagi umat Islam, penentuan awal bulan baru tidak lagi menunggu pada akhir bulan lama yang sedang berjalan. Selain itu juga supaya tidak terjadi lagi perbedaan penetapan hari-hari besar Islam seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.

Jika KHGT diterapkan, imbuhnya, umat Islam tidak akan split waktu dalam urusan. Jika urusan ibadah menggunakan kalender hijriah, namun untuk urusan sipil menggunakan kalender Gregorian yang penghitungannya didasarkan pada kelahiran Yesus Kristus.

“Hal lain yang juga menjadi faktor pertimbangan adalah berkenaan dengan fenomena Islam sebagai agama yang sekarang menjadi agama global,….. oleh karena itu sistem waktu kita juga harus global dan menyatukan persepsi kita tentang waktu – tidak bisa split,” imbuhnya.

Lulusan Department of Religious Studies Arizona State University, Amerika Serikat ini juga menyebut bahwa KHGT adalah tuntutan atau hutan peradaban yang harus dilunasi oleh umat Islam dan Muhammadiyah mengambil peran untuk itu.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Bolehkah Melaksanakan Arisan Kurban?

Next Post

1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Shahibul Kurban Tidak Diperkenankan Potong Kuku dan Rambut

Baca Juga

Tema “Islam Berkemajuan” Sudah Didengungkan K.H. Ahmad Dahlan
Berita

Tafsir At-Tanwir Harus Jadi Penggerak Ilmu, Kerja, dan Spirit Sosial

12/07/2025
Muhammadiyah Nilai Perlindungan Pekerja Migran Masih Jauh dari Keadilan
Berita

Muhammadiyah Nilai Perlindungan Pekerja Migran Masih Jauh dari Keadilan

12/07/2025
Muhammadiyah Buka Diri jadi Tempat Anak Muda Mengembangkan Karir Olahraga Profesional
Berita

Muhammadiyah Buka Diri jadi Tempat Anak Muda Mengembangkan Karir Olahraga Profesional

12/07/2025
Hukum Khitan dalam Perspektif Mazhab dan Pandangan Muhammadiyah
Berita

Hukum Khitan dalam Perspektif Mazhab dan Pandangan Muhammadiyah

12/07/2025
Next Post
Kriteria Hewan untuk Kurban Menurut Syariat Islam

1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Shahibul Kurban Tidak Diperkenankan Potong Kuku dan Rambut

PCIM Pakistan Bantu Putar Ekonomi Diaspora Indonesia dan Warga Lokal

PCIM Pakistan Bantu Putar Ekonomi Diaspora Indonesia dan Warga Lokal

Museum Muhammadiyah Tampilkan Wajah Perjuangan Pasca Kemerdekaan

Kunjung Museum dan Nonton Bareng Film Nyai Ahmad Dahlan di Museum Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kristen, Laura Amandasari: Kampus Muhammadiyah Rumah Kedua Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Kesehatan Mental melalui Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haedar Nashir: Banyak Orang Berebut Menjadi Penentu Kehidupan, Tidak Banyak Berebut Menjadi Pemersatu Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Hadir di Papua Selatan, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.