Sabtu, 16 Agustus 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
Home Berita

Kebolehan Murur di Muzdalifah untuk Jemaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi

by ilham
3 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Sopa, menyampaikan panduan dan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah haji 2025 dalam Pengajian Tarjih pada Rabu (14/5).

Dalam paparannya, ia menyoroti besarnya animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, tantangan kepadatan di Muzdalifah dan Mina, serta solusi syar’i berupa kebijakan murur untuk jemaah lansia dan berisiko tinggi.

Menurut Sopa, musim haji 2025 diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Juli, dengan rata-rata durasi perjalanan jemaah sekitar satu bulan lebih. Namun, jemaah ONH Plus biasanya memiliki durasi lebih singkat karena datang terakhir dan pulang lebih cepat.

Dengan kuota haji Indonesia sekitar 220.000–221.000 jemaah berdasarkan ketetapan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yakni satu jemaah per 1.000 penduduk muslim, animo pendaftar terus meningkat setiap tahun.

MateriTerkait

Hari Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan, Mandat Sejarah yang Harus Terus Diperjuangkan

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

RS PKU Muhammadiyah Gamping Luncurkan Layanan IVF, Ikhtiar Hadirkan Solusi bagi Pasangan yang Mendamba Momongan

Namun, tantangan muncul karena sekitar 21% jemaah atau sekitar 45.000 orang termasuk dalam kategori lanjut usia (lansia) yang berisiko tinggi (risti). “Jemaah lansia ini biasanya diberi gelang khusus oleh tenaga kesehatan untuk menandakan risiko kesehatan mereka,” ujar Sopa.

Kepadatan di Mina juga menjadi masalah serius karena kapasitasnya berkurang setelah Mina Jadid (perluasan Mina) yang mampu menampung 27.000 jemaah tidak lagi digunakan sejak 2023. Kini, ruang di Mina hanya sekitar 0,87 meter persegi per jemaah, jauh dari ideal.

Kondisi ini diperparah oleh cuaca panas di Arab Saudi yang sering melebihi 30 derajat Celsius, serta kepadatan yang meningkatkan risiko penyakit menular.

“Pengalaman tahun 2023 menunjukkan banyak jemaah terlambat tiba di Mina dari Muzdalifah hingga siang hari, padahal mabit seharusnya dilakukan malam hari,” ungkap Sopa, merujuk pada kendala transportasi akibat jumlah jemaah yang besar.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Agama menerapkan dua kebijakan utama: murur dan tanazul, serta edukasi tentang fikih taisir (kemudahan) dalam buku Manasik Haji.

Kebijakan murur memungkinkan jemaah lansia, difabel, dan pendamping mereka untuk hanya melewati Muzdalifah tanpa bermalam, langsung menuju Mina pada 9 Zulhijah pukul 19.00–22.00 waktu Arab Saudi. Kebijakan ini didasarkan pada kaidah syariat yang memperbolehkan kemudahan bagi yang memiliki uzur.

Sopa menegaskan bahwa kebijakan murur ini sesuai dengan syariat Islam, sebagaimana fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah berdasarkan muzakarah haji 2024. Ia merujuk pada dua dalil utama:

Hadis Jabir (HR Muslim):

عَنْ جَابِرٍ…حَتَّى أَتَى الْمُزْدَلِفَةَ، فَصَلَّى بِهَا الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ بِأَذَانٍ وَاحِدٍ وَإِقَامَتَيْنِ، وَلَمْ يُسَبِّحْ بَيْنَهُمَا شَيْئًا، ثُمَّ اضْطَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ، وَصَلَّى الْفَجْرَ حِينَ تَبَيَّنَ لَهُ الصُّبْحُ بِأَذَانٍ وَإِقَامَةٍ …[رواه مسلم]

Hadis ini menjelaskan praktik Rasulullah SAW yang bermalam di Muzdalifah, melakukan salat Magrib dan Isya secara jama’ ta’khir dan qasar, lalu beristirahat hingga fajar. Ini menjadi pedoman utama pelaksanaan mabit.

Hadis Aisyah (HR al-Bukhari):

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: نَزَلْنَا الْمُزْدَلِفَةَ، فَاسْتَأْذَنَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْدَةُ أَنْ تَدْفَعَ قَبْلَ حَطْمَةِ النَّاسِ، وَكَانَتِ امْرَأةً بَطِيئَةً، فَأَذِنَ لَهَا، فَدَفَعَتْ قَبْلَ حَطْمَةِ النَّاسِ،وَأَقَمْنَا حَتَّى أَصْبَحْنَا نَحْنُ، ثُمَّ دَفَعْنَا بِدَفْعِهِ… [رواه البخاري]

Hadis ini memperbolehkan murur bagi jemaah dengan uzur, seperti Saudah yang mendapat izin Rasulullah untuk berangkat ke Mina sebelum rombongan karena kondisi fisiknya.

Sopa menjelaskan, kaidah fikih إِذَا تَعَذَّرَ الْأَصْلُ يُصَارُ إِلَى الْبَدَلِ (jika hukum asal sulit dilaksanakan, boleh beralih ke hukum pengganti) menjadi dasar kebolehan murur sebagai pengganti mabit. Jemaah yang melakukan murur tidak dikenakan dam karena tetap dianggap melaksanakan rangkaian haji secara lengkap.

Selain itu, kaidah usul fikih حِكَايَةُ الْحَالِ اِذَا تَرَكَ فِيهَا الْاِسْتِفْصَالُ تَقُومُ مَقَامَ الْعُمُوْمِ فِي الْمَقَالِ menegaskan bahwa murur dapat dilakukan kapan saja pada malam 10 Zulhijah tanpa batasan waktu spesifik.

“Jemaah diharapkan tidak hanya mengejar afdal (kesempurnaan ibadah), tetapi juga memperhatikan keselamatan dengan memanfaatkan rukhsah seperti murur ini,” tegas Sopa.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Rumah Sakit Muhammadiyah Bentuk Pengkhidmatan, Bukan Cari Untung

Next Post

Muhammadiyah Dukung Kebijakan Tanazul ke Hotel setelah Berada di Mina

Baca Juga

Hari Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan, Mandat Sejarah yang Harus Terus Diperjuangkan
Berita

Hari Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni Tahunan, Mandat Sejarah yang Harus Terus Diperjuangkan

16/08/2025
Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka
Artikel

Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka

16/08/2025
RS PKU Muhammadiyah Gamping Luncurkan Layanan IVF, Ikhtiar Hadirkan Solusi bagi Pasangan yang Mendamba Momongan
Berita

RS PKU Muhammadiyah Gamping Luncurkan Layanan IVF, Ikhtiar Hadirkan Solusi bagi Pasangan yang Mendamba Momongan

16/08/2025
AIK Ruh Institusi Pendidikan Muhammadiyah, Irwan Akib: AIK Jangan Dianaktirikan
Berita

Dakwah Muhammadiyah di Era Digital: Irwan Akib Tekankan Orkestrasi dan Literasi Informasi

16/08/2025
Next Post
Muhammadiyah Dukung Kebijakan Tanazul ke Hotel setelah Berada di Mina

Muhammadiyah Dukung Kebijakan Tanazul ke Hotel setelah Berada di Mina

Dadang Kahmad Ungkap Alasan Perkembangan Sekolah Muhammadiyah; untuk Membasahi Kawasan yang Kering Pendidikan

Dadang Kahmad Ingatkan Warga Muhammadiyah Kedepankan Sikap Moderat

Syarat-Syarat Kalender Hijriyah Global Tunggal, Apa Saja?

Awal Hari dalam Kalender Hijriah Global Tunggal: Solusi Jalan Tengah

BERITA POPULER

  • Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    Leptospirosis Merebak, Dosen Fakultas Kedokteran Unisa Yogyakarta Berikan Tips Cara Mencegah dan Menanganinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tahapan Interaksi yang Baik dengan Al-Qur’an: Pelajaran dari KH. Ahmad Dahlan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kampung Bersejarah yang Menjadi Titik Lahir dan Perkembangan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perguruan Tinggi Muhammadiyah Baru di Bojonegoro Siap Cetak Generasi Technopreneur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan PP Muhammadiyah Tetapkan Medan sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-49

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking TK ABA ‘Aisyiyah Ketenong, Wamen Fajar: Langkah Awal Menuju Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU RI Bersinergi dengan Muhammadiyah Bangun Pondasi Negeri yang Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Muhammadiyah Ciptakan Kacamata Pintar untuk Bantu Difabel Netra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Pakan Ternak Mengandung Kimia dan Impor, Mahasiswa Muhammadiyah Inovasi Buat Jamu Herbal untuk Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.