Senin, 7 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Berita

Hukum dan Keutamaan Kurban Iduladha

by ilham
2 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi Jaya Putra, menyampaikan kajian mengenai hukum dan keutamaan ibadah kurban di Masjid Sudja, Yogyakarta, pada Senin (19/05).

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa ibadah kurban dilaksanakan mulai tanggal 10 Zulhijah, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, dan berlanjut pada hari-hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Budi mengutip Surah Al-Kautsar ayat 2, “Fashalli lirabbika wanhar,” yang memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan salat dan berkurban. Ia menegaskan bahwa perintah kurban dalam Al-Qur’an, seperti pada Surah Al-Haj ayat 28 dan 34-35 serta Surah As-Saffat ayat 102, menunjukkan pentingnya ibadah ini. Menurutnya, kurban memiliki makna mendalam sebagai wujud ketakwaan kepada Allah.

Budi memaparkan perbedaan pandangan mazhab mengenai hukum kurban. Menurut mazhab Maliki, kurban sangat dianjurkan bagi yang memiliki harta setara 30 dinar (sekitar Rp60 juta).

MateriTerkait

Bersatu untuk Iklim: Walk for Peace Libatkan Kaum Muda Lintas Iman dan Difabel

Syamsul Anwar Sebut Tiga Bekal Wajib Ulama Muhammadiyah di Era Global

Klinik dr. Sjarief PKU Resmi Dibuka, Lengkapi Layanan Kesehatan Muhammadiyah di Cirebon

Mazhab Syafi’i menganjurkan kurban bagi yang mampu menafkahi keluarganya, sementara mazhab Hambali memperbolehkan berutang untuk berkurban asalkan utang tersebut dapat dibayar.

Mazhab Hanafi menyebut seseorang dianggap mampu berkurban jika memiliki harta setara 200 dirham (sekitar Rp80.000 per dirham).

Namun, mayoritas ulama, termasuk Majelis Tarjih Muhammadiyah, menyatakan bahwa kurban bersifat sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat ditekankan, bukan wajib.

Budi menukil pendapat Ibnu Hazam yang menyebut tidak ada riwayat sahih dari sahabat yang menyatakan kurban sebagai ibadah wajib.

Meski tidak wajib, Budi menyinggung hadis dari Abu Hurairah yang menyebutkan ancaman Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang memiliki kelapangan harta namun tidak berkurban, janganlah ia mendekati tempat salat kami.”

Hadis ini, menurut penjelasan Imam Asyauqani, merujuk pada tempat salat Idul Adha, bukan masjid secara umum. Budi menegaskan agar umat tidak salah memahami hadis ini, karena ancaman tersebut bertujuan menunjukkan pentingnya kurban, bukan melarang salat di masjid.

Budi juga mengklarifikasi beberapa hadis populer tentang keutamaan kurban, seperti pahala dari setiap rambut atau bulu hewan kurban, atau hewan kurban sebagai tunggangan di jembatan sirat.

Ia menyebut hadis-hadis tersebut berstatus daif (lemah), sehingga tidak dapat dijadikan dasar hukum, tetapi bisa digunakan sebagai motivasi (fadilah amal) selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadis sahih.

Mengutip Surah Al-Haj ayat 37, Budi menekankan bahwa keutamaan kurban bukan terletak pada daging atau darah hewan, melainkan pada ketakwaan yang mencapai rida Allah.

“Bukan hitungan rambut, daging, atau darah yang dihitung, tetapi ketakwaan kitalah yang sampai kepada Allah,” ujarnya. Ia mengajak umat untuk berkurban dengan niat mencapai rida Allah, bukan sekadar mengejar keutamaan duniawi.

Dalam sesi tanya jawab, Budi menjawab pertanyaan jamaah. Menanggapi pertanyaan tentang kurban untuk orang tua yang tinggal di kota lain, Budi memastikan bahwa kurban dapat dilakukan atas nama keluarga tanpa harus berada di lokasi yang sama.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada batasan maksimal jumlah hewan kurban, tetapi umat dianjurkan untuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekitar, seperti membantu fakir miskin atau anak yatim.

Budi mengingatkan bahwa mulai tanggal 1 Zulhijah, orang yang akan berkurban (sahibul kurban) dilarang memotong kuku dan rambut hingga hewan kurbannya disembelih. Ia menutup kajian dengan mengajak umat untuk bersemangat berkurban dengan niat meraih rida Allah, sekaligus memperhatikan kondisi sosial masyarakat.

“Kurban adalah wujud ketakwaan. Jika Allah sudah rida, hidup kita akan dimudahkan,” pungkasnya.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Hari Kebangkitan Nasional: Membangkitkan Kesadaran Kolektif Jaga Persatuan dan Memajukan Indonesia

Next Post

Niatkan Ibadah Haji hanya kepada Allah, bukan untuk Mencari Pujian

Baca Juga

Bersatu untuk Iklim: Walk for Peace Libatkan Kaum Muda Lintas Iman dan Difabel
Berita

Bersatu untuk Iklim: Walk for Peace Libatkan Kaum Muda Lintas Iman dan Difabel

07/07/2025
Syamsul Anwar Sebut Tiga Bekal Wajib Ulama Muhammadiyah di Era Global
Berita

Syamsul Anwar Sebut Tiga Bekal Wajib Ulama Muhammadiyah di Era Global

07/07/2025
Klinik dr. Sjarief PKU Resmi Dibuka, Lengkapi Layanan Kesehatan Muhammadiyah di Cirebon
Berita

Klinik dr. Sjarief PKU Resmi Dibuka, Lengkapi Layanan Kesehatan Muhammadiyah di Cirebon

07/07/2025
Tutup Pelatihan Pelatih Futsal Nasional, Irwan Akib: Komunitas Olahraga Bagian dari Dakwah Muhammadiyah
Berita

Tutup Pelatihan Pelatih Futsal Nasional, Irwan Akib: Komunitas Olahraga Bagian dari Dakwah Muhammadiyah

07/07/2025
Next Post
Ibadah Haji di Metaverse Tidak Sah

Niatkan Ibadah Haji hanya kepada Allah, bukan untuk Mencari Pujian

Lima Tips Agar Tidak Mudah Tersulut Emosi

Manajemen Marah dalam Hadis Nabi Saw

‘Aisyiyah dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Jalin Kerjasama

‘Aisyiyah dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Jalin Kerjasama

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.