Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh pada Hari Tasyriq?

by ilham
1 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
Khutbah Jumat: Keutamaan Puasa Ramadan

Puasa Ayyamul Bidh merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan selama tiga hari setiap bulan Hijriah. Biasanya, puasa ini dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah, yang dikenal sebagai hari-hari putih (ayyamul bidh) karena malam-malamnya terang benderang oleh cahaya bulan purnama.

Namun, pertanyaan muncul: bolehkah puasa Ayyamul Bidh dilakukan pada tanggal 13 Zulhijah, yang termasuk dalam hari-hari Tasyriq?

Untuk menjawabnya, kita perlu merujuk pada dalil-dalil syariat yang shahih.

Hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah, memiliki kedudukan khusus dalam Islam. Hari-hari ini dikenal sebagai waktu untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah, sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadis shahih.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

Salah satu dalil utama adalah yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari:

عن عائشة وابن عمر -رضي الله تعالى عنهما- قالا: لم يرخص في أيام التشريق أن يصمن إلا لمن لم يجد الهدي

“Dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar ra, keduanya berkata, “Tidak diperbolehkan (oleh Nabi Saw) untuk berpuasa pada hari-hari Tasyriq kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hewan sembelihan ketika menunaikan haji.” (HR. Al-Bukhari).

Larangan ini diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

“Dari Nubaisyah Al-Hudzali, Rasulullah Saw bersabda, “Hari-hari Tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah.” (HR. Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa hari-hari Tasyriq adalah waktu untuk menikmati rezeki dan memperbanyak zikir, bukan untuk berpuasa.

Selain itu, Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يُنَادِيَ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Dari Abdullah bin Hudzafah, Nabi Saw menyuruhnya untuk mengumumkan pada hari-hari Tasyriq bahwa hari-hari itu adalah hari makan dan minum.” (HR. Ahmad).

Hadis ini semakin memperjelas bahwa puasa pada hari-hari tersebut dilarang karena karakteristik khususnya sebagai waktu untuk bersyukur atas nikmat Allah.

Mengingat tanggal 13 Zulhijah termasuk dalam hari-hari Tasyriq, puasa Ayyamul Bidh pada tanggal tersebut di bulan Zulhijah jelas tidak diperbolehkan. Namun, anjuran untuk berpuasa tiga hari setiap bulan Hijriah tetap berlaku, termasuk di bulan Zulhijah.

Untuk itu, puasa Ayyamul Bidh di bulan ini dapat dilakukan pada tanggal 14 dan 15 Zulhijah, sementara satu hari lainnya bisa diganti pada hari lain, seperti tanggal 16 atau hari lain di bulan yang sama.

Fleksibilitas ini sejalan dengan hadis yang menunjukkan bahwa puasa tiga hari setiap bulan tidak harus terpaku pada tanggal tertentu. Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dan At-Tirmizi dari Mu’adzah ra:

أَكانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَصُومُ مِن كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ؟ قالَتْ: نَعَمْ، فَقُلتُ لَهَا: مِن أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ كانَ يَصُومُ؟ قالَتْ: لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِن أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ

“Apakah Rasulullah berpuasa tiga hari setiap bulan?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah bertanya lagi, “Pada hari apa beliau berpuasa?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau berpuasa.” (HR. Muslim dan At-Tirmizi).

Hadis ini menegaskan bahwa puasa tiga hari dapat dilakukan kapan saja dalam sebulan, selama tidak bertentangan dengan larangan syariat, seperti pada hari-hari Tasyriq.

Jadi, meskipun tanggal 13, 14, dan 15 dianjurkan untuk puasa Ayyamul Bidh karena keutamaannya, pada bulan Zulhijah, tanggal 13 harus diganti dengan hari lain di luar hari Tasyriq agar sesuai dengan larangan Rasulullah.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Puasa Ayyamul Bidh tidak harus Dilakukan pada Tanggal 13, 14, dan 15, Begini Penjelasannya!

Next Post

Kunjungi Laboratorium Rudal UAD, KASAD Bahas Kolaborasi dan Pengembangan Riset Masa Depan

Baca Juga

Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik
Berita

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

06/07/2025
25 Tahun Usia Reformasi, Korupsi di Indonesia Justru Makin Mengakar dan Sistemik
Berita

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

06/07/2025
Kampus Muhammadiyah Ini Kolaborasi dengan Universitas di Luar Negeri Riset Soal Deteksi Kanker Payudara
Berita

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

06/07/2025
UMM Masuk Lima Besar PTS Terbaik se-Indonesia Versi Webometric
Berita

Civitas Akademika Muhammadiyah harus Jadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah Pedoman Hidup

06/07/2025
Next Post
Kunjungi Laboratorium Rudal UAD, KASAD Bahas Kolaborasi dan Pengembangan Riset Masa Depan

Kunjungi Laboratorium Rudal UAD, KASAD Bahas Kolaborasi dan Pengembangan Riset Masa Depan

Menyapa Warisan Intelektual Islam atau Turas dengan Sikap Kritis dan Terbuka

Menyapa Warisan Intelektual Islam atau Turas dengan Sikap Kritis dan Terbuka

Corak Manhaj dalam Fikih: Dinamika Pemikiran Islam di Muhammadiyah

Corak Manhaj dalam Fikih: Dinamika Pemikiran Islam di Muhammadiyah

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.