Dzulqa’da memiliki kedudukan istimewa sebagai salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Bulan ini menjadi waktu di mana bangsa Arab kuno menghentikan peperangan untuk fokus pada ibadah dan kedamaian.
Dalam esai ini, kita akan menjelajahi dua amalan utama yang dianjurkan pada bulan Zulqa’dah: melaksanakan ibadah haji dan umrah serta memperbanyak amal shalih sembari menjauhi kemaksiatan, disertai dalil-dalil yang memperkuat anjuran tersebut.
1.Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah
Zulqa’dah adalah salah satu dari bulan-bulan haji yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, di mana umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan dan melaksanakan rangkaian manasik haji. Allah berfirman:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan tertentu, barang siapa yang memantapkan niatnya dalam bulan itu akan (untuk) mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada saat mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Ayat ini menegaskan bahwa Zulqa’dah, bersama Syawal dan sebagian Dzulhijjah, adalah waktu yang ditentukan untuk ibadah haji. Selain haji, umrah juga menjadi ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan ini. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: مَا اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا فِي ذِي الْقَعْدَةِ
“Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan umrah kecuali pada bulan Zulqa’dah.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sering memilih Zulqa’dah untuk melaksanakan umrah. Umrah pada bulan-bulan haji, termasuk Zulqa’dah, memiliki nilai yang setara dengan haji menurut pandangan Ibnu Qayyim, sebagaimana disebutkan dalam karya Ibnu Rajab, Latha’if al-Ma’arif.
2.Memperbanyak Amal Shalih dan Meninggalkan Kemaksiatan
Selain ibadah haji dan umrah, Zulqa’dah mengajak umat Islam untuk memperbanyak amal shalih dan menjauhi kemaksiatan, terutama karena statusnya sebagai bulan haram. Kemaksiatan adalah racun yang merusak amal kebaikan dan menjauhkan seseorang dari rahmat Allah.
Melakukan dosa pada bulan haram seperti Zulqa’dah memiliki konsekuensi yang lebih berat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:
…فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ…
“…maka janganlah kamu menzalimi dirimu pada bulan-bulan itu…” (QS. At-Taubah: 36)
Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk menjaga diri dari perbuatan zalim, termasuk kemaksiatan, pada bulan-bulan haram. Menzalimi diri sendiri berarti melakukan dosa yang merugikan hubungan seorang hamba dengan Allah.
Oleh karena itu, Zulqa’dah menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal shalih, seperti sedekah, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan berbuat kebaikan kepada sesama. Sebaliknya, umat Islam harus menjauhi segala bentuk kemaksiatan, seperti perkataan kotor, perbuatan fasik, atau perselisihan, sebagaimana dilarang dalam QS. Al-Baqarah: 197.
Zulqa’dah adalah bulan suci yang mengundang setiap muslim untuk mendekat kepada Allah melalui ibadah haji dan umrah serta memperbanyak amal shalih sembari menjauhi kemaksiatan. Marilah kita manfaatkan Zulqa’dah sebagai ladang untuk menanam kebaikan, memanen takwa, dan meraih ridha Allah.