Rabu, 9 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Amalan-amalan yang Dianjurkan pada Bulan Zulqa’dah

by ilham
2 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 2 mins read
A A
Benarkah Penggunaan Rukyat Merupakan Ijmak dari Para Ulama?

Dzulqa’da memiliki kedudukan istimewa sebagai salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah. Bulan ini menjadi waktu di mana bangsa Arab kuno menghentikan peperangan untuk fokus pada ibadah dan kedamaian.

Dalam esai ini, kita akan menjelajahi dua amalan utama yang dianjurkan pada bulan Zulqa’dah: melaksanakan ibadah haji dan umrah serta memperbanyak amal shalih sembari menjauhi kemaksiatan, disertai dalil-dalil yang memperkuat anjuran tersebut.

1.Melaksanakan Ibadah Haji dan Umrah

Zulqa’dah adalah salah satu dari bulan-bulan haji yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, di mana umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan dan melaksanakan rangkaian manasik haji. Allah berfirman:

MateriTerkait

Kiprah Muhammadiyah Mencerahkan Bangsa Tak Memandang Latar Belakang Agama

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

Menulis Al-Qur’an dengan Tangan Bisa Jadi Terapi Mental yang Efektif

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan tertentu, barang siapa yang memantapkan niatnya dalam bulan itu akan (untuk) mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan pada saat mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)

Ayat ini menegaskan bahwa Zulqa’dah, bersama Syawal dan sebagian Dzulhijjah, adalah waktu yang ditentukan untuk ibadah haji. Selain haji, umrah juga menjadi ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan ini. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: مَا اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا فِي ذِي الْقَعْدَةِ

“Dari Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan umrah kecuali pada bulan Zulqa’dah.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sering memilih Zulqa’dah untuk melaksanakan umrah. Umrah pada bulan-bulan haji, termasuk Zulqa’dah, memiliki nilai yang setara dengan haji menurut pandangan Ibnu Qayyim, sebagaimana disebutkan dalam karya Ibnu Rajab, Latha’if al-Ma’arif.

2.Memperbanyak Amal Shalih dan Meninggalkan Kemaksiatan

Selain ibadah haji dan umrah, Zulqa’dah mengajak umat Islam untuk memperbanyak amal shalih dan menjauhi kemaksiatan, terutama karena statusnya sebagai bulan haram. Kemaksiatan adalah racun yang merusak amal kebaikan dan menjauhkan seseorang dari rahmat Allah.

Melakukan dosa pada bulan haram seperti Zulqa’dah memiliki konsekuensi yang lebih berat, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:

…فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ…

“…maka janganlah kamu menzalimi dirimu pada bulan-bulan itu…” (QS. At-Taubah: 36)

Ayat ini memerintahkan umat Islam untuk menjaga diri dari perbuatan zalim, termasuk kemaksiatan, pada bulan-bulan haram. Menzalimi diri sendiri berarti melakukan dosa yang merugikan hubungan seorang hamba dengan Allah.

Oleh karena itu, Zulqa’dah menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal shalih, seperti sedekah, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan berbuat kebaikan kepada sesama. Sebaliknya, umat Islam harus menjauhi segala bentuk kemaksiatan, seperti perkataan kotor, perbuatan fasik, atau perselisihan, sebagaimana dilarang dalam QS. Al-Baqarah: 197.

Zulqa’dah adalah bulan suci yang mengundang setiap muslim untuk mendekat kepada Allah melalui ibadah haji dan umrah serta memperbanyak amal shalih sembari menjauhi kemaksiatan. Marilah kita manfaatkan Zulqa’dah sebagai ladang untuk menanam kebaikan, memanen takwa, dan meraih ridha Allah.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Termasuk Bulan Haram, Berikut Keistimewaan Bulan Zulqa’dah

Next Post

Nikmati Soto Lamongan Milik PCIM Malaysia, Haedar: Rasanya Super Enak

Baca Juga

Sekolah Muhammadiyah Menjadi Institusi Pendidikan Swasta Terbanyak Menampung Guru dan Murid di Indonesia
Berita

Kiprah Muhammadiyah Mencerahkan Bangsa Tak Memandang Latar Belakang Agama

09/07/2025
Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025
Berita

Kalender Hijriah Global Tunggal Jadi Solusi Penanggalan Islam Modern

09/07/2025
Turunnya Al Quran: Lailatul Qadar atau Nuzul Al Quran?
Berita

Menulis Al-Qur’an dengan Tangan Bisa Jadi Terapi Mental yang Efektif

09/07/2025
Keseimbangan Jabatan dan Akademik Jadi Sorotan SDM Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Berita

Keseimbangan Jabatan dan Akademik Jadi Sorotan SDM Perguruan Tinggi Muhammadiyah

09/07/2025
Next Post
Nikmati Soto Lamongan Milik PCIM Malaysia, Haedar: Rasanya Super Enak

Nikmati Soto Lamongan Milik PCIM Malaysia, Haedar: Rasanya Super Enak

Lazismu Luncurkan Gerakan Zakat Nasional untuk Pendidikan

Lazismu Luncurkan Gerakan Zakat Nasional untuk Pendidikan

Pandangan Majelis Tarjih Soal Keluarga Berencana (KB)

Pandangan Majelis Tarjih Soal Keluarga Berencana (KB)

BERITA POPULER

  • Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik

    Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalender Hijriah Global Tunggal: Langkah Bersejarah Muhammadiyah untuk Persatuan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijrah Bagi Warga Muhammadiyah sesuai Hadis dan Al Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Resmi Hadir di Papua Selatan, Siap Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.