Minggu, 6 Juli 2025
  • AR
  • EN
  • IN
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
No Result
View All Result
  • Login
Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • KABAR
  • OPINI
  • HUKUM ISLAM
  • KHUTBAH
  • MEDIA
  • SEJARAH
  • TOKOH
  • ARSIP
Home Artikel

Tafsir Al-Quran Berbahasa Sunda di Lingkungan Muhammadiyah

by ilham
2 bulan ago
in Artikel, Berita, Hukum Islam
Reading Time: 4 mins read
A A
Tujuh Alasan Mengapa Al Quran Diturunkan secara Bertahap

MUHAMMADIYAH.OR.ID, BANDUNG — Di tengah kekayaan budaya Sunda yang kental dengan tradisi dan bahasa daerah, menyampaikan pesan Al-Qur’an secara efektif kepada masyarakat menjadi sebuah tantangan. Bagaimana membuat ini mudah dipahami oleh masyarakat Sunda yang masih kuat memegang bahasa dan tradisi lokal, tanpa kehilangan esensi agama?

Inilah yang menjadi fokus utama dalam pembahasan Tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda di kalangan Muhammadiyah, sebagaimana disampaikan oleh Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Jajang Rohmana, dalam acara Gerakan Subuh Mengaji pada Sabtu (26/04).

Muhammadiyah dan Tafsir Sunda

Muhammadiyah telah lama hadir di Jawa Barat sejak tahun 1923, masuk melalui dua jalur utama: jalur utara dari Batavia (Jakarta) dan jalur selatan melalui Garut. Khususnya di Garut, Muhammadiyah dikenal sebagai perintis dengan mendirikan lembaga pendidikan dan masjid, yang menjadi cikal bakal penyebaran paham pembaharuan Islam di wilayah tersebut.

MateriTerkait

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

Para mubalig Muhammadiyah, banyak di antaranya berasal dari Kudus dan Yogyakarta, membawa semangat modernisasi sambil berdagang, hingga akhirnya memperkenalkan gagasan-gagasan baru ke masyarakat Sunda.

Salah satu kontribusi monumental Muhammadiyah dalam konteks lokal adalah penyusunan tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda. Prof. Jajang menyoroti pentingnya penggunaan bahasa daerah dalam menyampaikan ajaran Al-Qur’an agar lebih mudah diterima oleh masyarakat setempat.

“Tanpa bahasa daerah, isi Al-Qur’an sulit diterima oleh masyarakat Indonesia yang beragam bahasanya,” ujarnya. Di Jawa Barat, bahasa Sunda menjadi alat utama untuk mensosialisasikan Islam, baik melalui pengajian, majelis taklim, maupun karya tulis seperti tafsir.

Tokoh sentral dalam pembahasan ini adalah Mohammad Emon Hasim, seorang aktivis Muhammadiyah dari Ciamis yang aktif di Bandung, khususnya di wilayah Cicendo. Hasim menciptakan karya tafsir berjudul Ayat Suci Lenyepaneun, sebuah tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda sebanyak 30 jilid yang disebut Prof. Jajang sebagai karya monumental.

Tafsir ini tidak hanya menerjemahkan ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi juga menjelaskannya dengan bahasa Sunda yang kaya akan ungkapan dan peribahasa, sehingga relevan dan mudah dipahami oleh masyarakat Sunda, terutama di pedesaan.

Hidup dari masa penjajahan Belanda hingga era kemerdekaan dan wafat pada 2009, Hasim dikenal konsisten menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai karyanya, termasuk khotbah Jumat dan terjemahan hadis.

“Tafsir Lenyepaneun sangat cocok untuk pengajian subuh atau dakwah di desa-desa, karena bahasanya dekat dengan masyarakat Sunda yang belum fasih berbahasa Indonesia,” ungkap Prof. Jajang.

Bahasa Sunda dalam tafsir ini menggunakan tingkatan halus (lemes) dan kasar (kasar) secara cermat, sesuai konteks ayat. Misalnya, dalam Surah Thaha, ketika Nabi Musa menegur Nabi Harun, Hasim menggunakan kata “hidep” (engkau, halus) untuk mencerminkan kelembutan seorang nabi kepada saudaranya.

Prof. Jajang menekankan bahwa tafsir Lenyepaneun kaya akan ungkapan dan peribahasa Sunda yang sulit diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Salah satu contoh adalah penjelasan tentang penyakit hati dalam Surah Al-Baqarah ayat 10:

“Panyakit nu ngancik dina ati téh mimitina mah mencenit leutik siga pisirungeun dina tunggul, lila-lila ngagedéan, asa mokaha mirucaan ceceremed mipit teu amit ngala teu ménta, lila-lila jadi ngabaju, beuki dieu beuki ludeung nepi ka ahirna lébér wawanén jadi bangsa gerot.”

Ungkapan ini menggambarkan penyakit hati yang awalnya kecil, namun lama-kelamaan menjadi kebiasaan buruk hingga merusak, seperti pencuri kecil yang akhirnya menjadi koruptor besar.

Contoh lain adalah larangan menikahi perempuan musyrik dalam Surah Al-Baqarah ayat 221. Hasim menggambarkan kecantikan perempuan musyrik dengan ungkapan puitis:

“Mojang lenjang ngalempereng koneng atawa jangjing kulitna semu hejo carulang, panon cureuleuk beungeutna ngadaun seureuh, pendekna mah ti luhur sasemet buuk ti handap sausap dampal matak moho nu nenjo, geulis pilih tanding endah taya papadana matak ibur salelembur matak ear sajajagat. Tapi hanjakal sanajan geulis andalemi ampuh timpuh pikayungyuneun pikaheroyeun geuning dipiamis buah gintung, atina midua pikir ngijing sila bengkok sembah ka Nu Maha Kawasa, musyrikat nu dila’nat ku Mantenna.”

Ungkapan ini tidak hanya indah, tetapi juga mengingatkan umat untuk tidak terpukau oleh kecantikan semata tanpa mempertimbangkan keimanan.

Mengandung Misi Modernis Muhammadiyah

Tafsir Lenyepaneun bukan sekadar terjemahan, tetapi juga sarana dakwah ideologis Muhammadiyah untuk memperbarui pemahaman keagamaan masyarakat Sunda. Hasim menekankan perlunya umat Islam terbebas dari taklid buta, khurafat, dan tahayul.

Dalam tafsirnya, ia mengkritik praktik-praktik seperti pemujaan terhadap Dewi Sri dalam tradisi pertanian, yang dianggapnya sebagai bentuk kemusyrikan. “Dina ngolah sawah ge tara tinggalkeun tutungkusan ti karuhun nyaeta ngamuhit ka Dewi Sri,” tulis Hasim, seraya menyebut praktik seperti menyuguhkan sesajen sebagai tahayul yang harus ditinggalkan.

Misi purifikasi ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk menghadirkan Islam yang bersih dari ajaran yang dianggap menyimpang, sesuai dengan Al-Qur’an dan sunah. Prof. Jajang menyebut tafsir ini sebagai upaya untuk “meluruskan” pemahaman agama, terutama di tengah masyarakat Sunda yang pada masa itu masih kuat dipengaruhi tradisi lokal.

Meski tafsir Lenyepaneun telah memberikan kontribusi besar, Prof. Jajang menyayangkan minimnya penerus Muhammad Hasim di kalangan Muhammadiyah Jawa Barat.

“Setelah beliau wafat pada 2009, belum ada lagi warga Muhammadiyah yang menulis tafsir atau terjemahan Al-Qur’an berbahasa Sunda,” ujarnya. Padahal, kebutuhan akan karya semacam itu masih besar, terutama di majelis taklim dan pengajian yang menggunakan bahasa Sunda.

Ia juga menyoroti pentingnya merawat bahasa Sunda sebagai bagian dari keberlangsungan dakwah Islam di Jawa Barat. “Bahasa daerah adalah jembatan untuk menyampaikan ajaran Islam secara fleksibel dan mudah diterima,” tambahnya.

Prof. Jajang berharap warga Muhammadiyah, khususnya generasi muda, dapat melanjutkan tradisi ini, baik dalam bahasa Sunda maupun Indonesia, untuk memperkaya khazanah tafsir dan mendukung islamisasi yang lebih kental di masyarakat.

Paparan Prof. Jajang Rohmana dalam Gerakan Subuh Mengaji ini mengingatkan kita akan pentingnya kreativitas dalam dakwah. Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun karya Mohammad Emon Hasim bukan hanya warisan keagamaan, tetapi juga budaya yang memperkaya bahasa Sunda. Karya ini menjadi bukti bahwa Islam dapat hadir secara fleksibel, merangkul budaya lokal tanpa kehilangan nilai-nilai universalnya.

Tantangan ke depan adalah bagaimana generasi saat ini dapat melanjutkan semangat tersebut, menjadikan Al-Qur’an semakin dekat dengan hati masyarakat Sunda melalui bahasa yang mereka cintai.

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Muhammadiyah Jawa Timur Paparkan Langkah Taktis Kembangkan AUM Kesehatan

Next Post

Hikmah Haji: Mengabdi kepada Allah dan Kemanusiaan Secara Global

Baca Juga

Fungsionalisasi Islam untuk Membangun Tatanan Peradaban Lebih Baik
Berita

Baitul Arqam PUTM: Menyiapkan Kader Wasatiyah yang Membawa Rahmat

06/07/2025
25 Tahun Usia Reformasi, Korupsi di Indonesia Justru Makin Mengakar dan Sistemik
Berita

Meneladani KH. Ahmad Dahlan, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Muhammadiyah

06/07/2025
Kampus Muhammadiyah Ini Kolaborasi dengan Universitas di Luar Negeri Riset Soal Deteksi Kanker Payudara
Berita

Dorong Kampus Muhammadiyah, Busyro Muqoddas Tekankan Pentingnya Riset yang Berjiwa Irfani

06/07/2025
UMM Masuk Lima Besar PTS Terbaik se-Indonesia Versi Webometric
Berita

Civitas Akademika Muhammadiyah harus Jadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah Pedoman Hidup

06/07/2025
Next Post
Kiai Saad Ibrahim Apresiasi Perkembangan Pesat Pesantren Muhammadiyah

Hikmah Haji: Mengabdi kepada Allah dan Kemanusiaan Secara Global

Selama Ibadah Haji, Luangkan Waktu untuk Memperbanyak Hafalan Al-Quran

Haji dengan Biaya dari Orang Lain, Bolehkah?

Apakah Akal Manusia Mampu Mengenali Kebenaran dan Kebaikan?

Apakah Akal Manusia Mampu Mengenali Kebenaran dan Kebaikan?

BERITA POPULER

  • Puasa Tasua dan Asyura Jatuh Pada Tanggal 27 dan 28 Juli 2023, Begini Keutamaannya!

    Kapan Pelaksanaan Puasa Tasua dan Asyura?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puasa Asyura dalam Riwayat Hadits Ibnu Abbas dan Aisyah RA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inggris Alami Krisis Layanan Lansia, Muhammadiyah Ambil Peluang Dakwah dan Kontribusi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan-amalan bagi Muslimah pada bulan Muharram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mazhab Hukum yang Dianut Muhammadiyah Adalah Mazhab Profetik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammadiyah Rencanakan Pembangunan Masjid dan Sekolah di Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalil-dalil Disyariatkannya Puasa Tasu‘a dan ‘Asyura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Kampus Muhammadiyah Ini Berhasil Diterima Magister di Harvard University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sama-sama Menggunakan Hisab dan Berlaku Global: KHGT dan Kalender Ummul Qura Arab Saudi Tetapkan 1 Muharram 1447 H pada 26 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Majelis

  • Tarjih dan Tajdid
  • Tabligh
  • Diktilitbang
  • Dikdasmen dan PNF
  • Pembinaan Kader dan SDI
  • Pembinaan Kesehatan Umum
  • Peminaan Kesejahteraan Sosial
  • Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
  • Pendayagunaan Wakaf
  • Pemberdayaan Masyarakat
  • Hukum dan HAM
  • Lingkungan Hidup
  • Pustaka dan Informasi

Lembaga

  • Pengembangan Pesantren
  • Pengembangan Cabang Ranting
  • Kajian dan Kemitraan Strategis
  • Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
  • Resiliensi Bencana
  • Amil Zakat, Infak dan Sedekah
  • Pengembang UMKM
  • Hikmah dan Kebijakan Publik
  • Seni Budaya
  • Pengembangan Olahraga
  • Hubungan dan Kerjasama Internasional
  • Dakwah Komunitas
  • Pemeriksa Halal dan KHT
  • Pembinaan Haji dan Umrah
  • Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Biro

  • Pengembangan Organisasi
  • Pengelolaan Keuangan
  • Komunikasi dan Pelayanan Umum

Ortom

  • Aisyiyah
  • Pemuda Muhammadiyah
  • Nasyiatul Aisyiyah
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
  • Tapak Suci Putra Muhammadiyah
  • Hizbul Wathon

Wilayah Sumatra

  • Nanggroe Aceh Darussalam
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Sumatra Barat
  • Bengkulu
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Lampung
  • Jambi
  • Bangka Belitung

Wilayah Kalimantan

  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara

Wilayah Jawa

  • D.I. Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur

Wilayah Bali &

Kepulauan Nusa Tenggara

  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat
  • Nusa Tenggara Timur

Wilayah Sulawesi

  • Gorontalo
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Selatan

Wilayah Maluku dan Papua

  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat
  • Papua Barat daya

Cabang Istimewa

  • PCIM Kairo Mesir
  • PCIM Iran
  • PCIM Sudan
  • PCIM Belanda
  • PCIM Jerman
  • PCIM United Kingdom
  • PCIM Libya
  • PCIM Malaysia
  • PCIM Prancis
  • PCIM Amerika Serikat
  • PCIM Jepang
  • PCIM Tunisia
  • PCIM Pakistan
  • PCIM Australia
  • PCIM Rusia
  • PCIM Taiwan
  • PCIM Tunisia
  • PCIM TurkI
  • PCIM Korea Selatan
  • PCIM Tiongkok
  • PCIM Arab Saudi
  • PCIM India
  • PCIM Maroko
  • PCIM Yordania
  • PCIM Yaman
  • PCIM Spanyol
  • PCIM Hongaria
  • PCIM Thailand
  • PCIM Kuwait
  • PCIM New Zealand

Kategori

  • Kabar
  • Opini
  • Hukum Islam
  • Khutbah
  • Media
  • Tokoh

Tentang

  • Sejarah
  • Brand Guideline

Layanan

  • Informasi
  • KTAM

Ekosistem

  • Muhammadiyah ID
  • MASA
  • EventMu
  • BukuMu
  • SehatMu
  • KaderMu
  • LabMu

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Ketentuan Layanan
© 2025 Persyarikatan Muhammadiyah
Login with M-ID

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • AR icon bendera arab
  • EN
  • ID bendera indonesia
  • Home
  • Organisasi
    • Anggota Pimpinan Pusat
    • Keputusan Muktamar Ke-48
      • Risalah Islam Berkemajuan
      • Isu – Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal
      • Keputusan Lengkap
    • Majelis
      • Majelis Tarjih dan Tajdid
      • Majelis Tabligh
      • Majelis Diktilitbang
      • Majelis Dikdasmen dan PNF
      • Majelis Pembinaan Kader dan SDI
      • Majelis Pembinaan Kesehatan Umum
      • Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial
      • Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata
      • Majelis Pendayagunaan Wakaf
      • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
      • Majelis Hukum dan HAM
      • Majelis Lingkungan Hidup
      • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Lembaga
      • Lembaga Pengembangan Pesantren
      • Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid
      • Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis
      • Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
      • Lembaga Resiliensi Bencana
      • Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah
      • Lembaga Pengembang UMKM
      • Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
      • Lembaga Seni Budaya
      • Lembaga Pengembangan Olahraga
      • Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
      • Lembaga Dakwah Komunitas
      • Lembaga Pemeriksa Halal dan KHT
      • Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah
      • Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
    • Biro
      • Biro Pengembangan Organisasi
      • Biro Pengelolaan Keuangan
      • Biro Komunikasi dan Pelayanan Umum
    • Profil
      • AD/ ART Muhammadiyah
      • Sejarah Muhammadiyah
      • Lagu Sang Surya
      • Organisasi Otonom
      • Cabang Istimewa/Luar Negeri
    • Ideologi
      • Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
      • Masalah Lima
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Khittah Muhammadiyah
      • Langkah Muhammadiyah
    • Daftar Anggota
  • Opini
    • Budaya Lokal
    • Filantropi & Kesejahteraan Sosial
    • Pemberdayaan Masyarakat
    • Lingkungan & Kebencanaan
    • Masyarakat Adat
    • Milenial
    • Moderasi Islam
    • Resensi
  • Hikmah
  • Hukum Islam
  • Khutbah
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Gerhana
    • Khutbah Nikah
    • Khutbah Idul Adha
    • Khutbah Idul Fitri
  • Tokoh
  • Kabar
    • Internasional
    • Nasional
    • Wilayah
    • Daerah
    • Ortom
  • Galeri
    • Foto
  • Login

© 2024 Persyarikatan Muhammadiyah - Cahaya Islam Berkemajuan.