MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar, memaparkan tanggapan komprehensif terhadap 33 catatan kritis mengenai konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dalam Halaqah Nasional di Yogyakarta, Sabtu (19/04).
Dalam sesi ini, Arwin menguraikan sejumlah isu krusial, mulai dari otoritas penetapan kalender hingga verifikasi teknis, sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah memperkuat implementasi KHGT yang akan diterapkan pada 1447 H.
Salah satu kritik utama adalah perlunya otoritas resmi dalam penetapan kalender global, merujuk pada praktik di masa Khalifah Umar bin Khattab yang menginisiasi penomoran kalender Hijriah. Namun, Arwin menolak keharusan otoritas tersebut.
“Saya tidak setuju dengan otoritas dalam konsep kalender global karena sulit menentukan siapa yang paling otoritatif di dunia saat ini,” tegasnya.
Ia mempertanyakan legitimasi lembaga seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang diusulkan beberapa pihak, dengan alasan potensi dinamika politik yang dapat melemahkan otoritas tersebut. “Jika otoritas kehilangan legitimasinya, bagaimana nasib kalender?” tanyanya.
Sebagai solusi, Arwin mengusulkan penyerahan keputusan kepada negara masing-masing. “Negara yang ingin menerima KHGT silakan, yang ingin mengkaji lebih lanjut boleh, dan yang tidak setuju dapat mengikuti kebijakan sendiri,” jelasnya.
Kritik lain yakni terkait parameter KHGT yang menetapkan ketinggian hilal 5 derajat dan sudut elongasi 8 derajat (5-8) sebagai kriteria imkan rukyat (kemungkinan hilal terlihat) global. Arwin menyebut bahwa dunia Islam masih kuat dengan tradisi rukyat fisik, sehingga ada usulan agar parameter 5-8 ini diverifikasi melalui pengamatan aktual di suatu tempat.
“Verifikasi ini dapat memperkuat penerimaan KHGT, terutama dalam konsep matlak global atau ittihad al-mathali’, di mana keterlihatan hilal di satu tempat dapat diterapkan secara global,” paparnya.
Arwin menekankan bahwa verifikasi ini bukan hanya soal perhitungan, tetapi juga pengamatan fisik untuk memastikan keakuratan. Ia mencontohkan kasus di Afrika, di mana hilal belum memenuhi kriteria 5-8, tetapi di Hawaii sudah memenuhi imkan rukyat.
“Apakah Hawaii masuk awal bulan, istikmal, atau ditunda? Ini perlu kajian lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus lain adalah ketika hilal terlihat dengan ketinggian di bawah 5 derajat, misalnya 4,5 derajat, namun dapat diverifikasi secara ilmiah. “Ini menjadi catatan penting untuk implementasi KHGT,” tambahnya.
Arwin juga menanggapi usulan beberapa pihak di Indonesia yang menginginkan penyatuan kalender lokal terlebih dahulu sebelum ke tingkat global. Menurutnya, pendekatan global-first lebih efisien.
“Jika kita menyatukan lokal dulu, lalu mengusulkan ke global dan ditolak [kalender] ditolak, kita harus mengulang konsep lagi. Ini membuang waktu,” jelasnya. Ia mengakui bahwa kedua pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga diperlukan solusi yang seimbang.
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah mengapa KHGT menggunakan jam 00 sebagai acuan, yang dianggap mengadopsi sistem matahari. Arwin menjelaskan bahwa ini adalah pilihan paling logis dan implementatif untuk memastikan satu hari satu tanggal di seluruh dunia. “Jika menggunakan waktu fajar, KHGT tidak akan bisa diterapkan secara seragam secara global,” tegasnya.
Arwin juga menyinggung kritik terkait penyebutan daratan Amerika dalam klausul KHGT, yang memicu keberatan dari beberapa kalangan, khususnya di Medan. “Ada usulan untuk tidak menyebut nama daerah seperti Amerika, tetapi posisi geografisnya saja, untuk menghindari kontroversi,” katanya.
Arwin menegaskan bahwa kritik adalah masukan berharga untuk menyempurnakan KHGT. Ia berharap diskusi ini dapat menghasilkan solusi praktis dan diterima luas.
“Jika verifikasi 5-8 dapat dilakukan, itu akan memudahkan penerapan KHGT. Kami juga perlu memikirkan formula untuk kasus-kasus khusus, seperti ketinggian hilal di bawah kriteria atau perbedaan imkan rukyat antar wilayah,” tuturnya.
Tanggapan balik lengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini